Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Aparat kepolisian tak main-main dengan anggotanya yang berani ‘bermain’. Terlebih dalam kasus narkoba, sanksi tegas langsung menanti.

DiIkutip Jumat (26/05/23), deorang personel Polres Siak mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam jaringan narkotika. Selain pemecatan, yang bersangkutan juga diinapkan di hotel prodeo.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, mengatakan pemecatan terhadap personel bernama Bripka Andi Suhendra dilakukan sesuai Kep Kapolda Riau Nomor:Kep /191/ V/2023 Tanggal 8 Mei 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Dari Dinas Polri.

“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran. Baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” katanya saat memimpin Upacara PTDH, Selasa, 23 Mei 2023.

Bripka Andi Suhendra dipecat dari institusi Polri sebagai anggota Bintara Polres Siak. Sementara saat ini, Bripka Andi Suhendra telah dilakukan penangkapan, penahanan, dan penyidikan oleh Satres Narkoba Polres Siak.

Ronald mengatakan Bripka Andi Suhendra dikenakan sanksi PTDH karena melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 10 huruf D Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Asas kepastian hukum, terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Kedua asas kemanfaatan, yakni kita mempertimbangkan sebagaimana besar manfaatnya bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara PTDH, serta ketiga asas keadilan dengan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik,” ungkap AKBP Ronald.

Ia menyebut, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Kata Ronald, ada proses sangat panjang harus dilalui, dan harus penuh pertimbangan, serta tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Oknum polisi, Bripka AS (40) bersama lima temannya ditangkap di Desa Lubuk Dalam, Siak, Riau, pada Kamis malam (27/4) lalu. Anggota Polres Siak itu ditangkap saat pesta sabu. Operasi senyap dilakukan oleh Polsek Lubuk Dalam setelah ada pengaduan dari masyarakat.(Ricky zp/portaldesa)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tersangka ditangkap polisi. F : DETIKCOM

      Ngeri!!! Kanit Provos Tembak Mati Bhabinkamtibmas, Kejadian di Ruang Tamu

      • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 25Komentar

      Lampung, detak24.com – Seorang personel kepolisian dari Polres Lampung Tengah tewas akibat ditembak, Senin (05/09/22) dini hari.  Korban adalah Aipda Ahmad Karnain yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Lampung. Sementara, pelaku diketahui bernama Aipda Rudi Suryanto (RS) yang menjabat Kanit Provos di tempat almarhum bertugas. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan […]

    • Desa Sontang Rohul Diterjang Banjir 1 Meter, Akses ke Duri Putus 

      Desa Sontang Rohul Diterjang Banjir 1 Meter, Akses ke Duri Putus 

      • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Luapan Sungai Rokan dan Sungai Hitam memutus akses vital di Dusun I Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul dengan wilayah Duri akibat terendam banjir setinggi mencapai 1 meter. Pasca banjir tersebut, kendaraan roda empat kecil dan minibus dilarang melintas. Sementara, sepeda motor terpaksa mengandalkan jasa penyeberangan air yang disediakan warga setempat menggunakan […]

    • Puluhan Ribu Vaksin Covid-19  di Riau Kadaluarsa

      Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 di Riau Kadaluarsa

      • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU (DETAK24.COM) – Puluhan ribu stok vaksin covid-19 di Riau ditemukan kadalauarsa. Tentunya kondisi ini harus menjadi perhatian serius oleh semua elemen guna menghindari dampak buruk dari vaksinasi. Termasuk pemerintah dan tim gugus penanganan covis-19. Dilansir dari www.halloriau.com, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, ada puluhan ribu vaksin Covid-19 yang kadaluarsa. Sehingga vaksin tersebut […]

    • HAKIM WAHYU Jadi Viral Gegara Bocorkan Vonis Sambo, MA Turun Tangan

      HAKIM WAHYU Jadi Viral Gegara Bocorkan Vonis Sambo, MA Turun Tangan

      • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Jakarta, detak24.com – Media sosial jadi heboh pasca video diduga hakim Wahyu, ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan  bocorkan vonis Ferdy Sambo.  Mahkamah Agung (MA) menurunkan tim untuk memeriksa hakim tersebut. Untuk diketahui, hakim Wahyu Iman itu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Dalam video itu, […]

    • Kantongi 15,6 Kg Sabu, Hercules Terciduk di Penyeberangan Bengkalis-Meranti 

      Kantongi 15,6 Kg Sabu, Hercules Terciduk di Penyeberangan Bengkalis-Meranti 

      • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Polisi gagalkan peredaran sabu 15,6 Kg, dengan menangkap tersangka bernama Hercules di penyeberangan Bengkalis – Meranti. Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, kristal haram itu diamankan dalam penangkapan seorang warga Bengkalis bernama Hercules. “Tersangka bernama Hercules yang ditangkap dalam penyeberangan Kanjau Kabupaten Bengkalis […]

    • Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

      Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

      • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Tim Tabur Kejati Riau menangkap Edi Setiawan (48), buronan kasus korupsi pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, Kuansing. Edi Setiawan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 silam. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kutilang, Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rohil tanpa ada perlawanan, Kamis (28/08/25) pagi. […]

    expand_less