Gawat! Pengedar Ini ‘Dagang’ Sabu di Wisma Dayani Kandis – Siak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24.com – Satres Narkoba Polres Siak menggulung tiga pengedar sabu di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km. 73 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tepatnya di Wisma Dayani.
Pelaku SS ( 27 ),MAS ( 24 ) dan JG ( 22 ) diamankan Satres narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 paket besar sabu berat 98,84 gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIKmelalui Kasi Humas AKP Ubaedillah, Rabu (26/10/22) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Penggerebekan dilakukan, Senin (17/10/22) lalu,” ujar Kapolres.
Lanjut AKP Ubaedillah menjelaskan pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki sedang berada di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km. 73 Kel. Simpang Belutu Kec. Kandis Kab. Siak tepatnya di Wisma Dayani.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di temukan didalam 1 (satu) buah tas sandang warna silver yang di bungkus 3 (tiga) helai tisu berwarna putih dan 1 (satu) buah plastik warna merah putih”.jelas Ubaedillah
Kemudian di dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka yang dua diantara nya merupakan residivis mengakui bahwa 4 (empat) Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut di peroleh dari Sdr. RA (Daftar Pencarian Orang).
“Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan Sdr. RA, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup Ubaedillah.(Benua news.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












