Duh! Nelayan Bengkalis Ini Jadi Kurir Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24.com – Seorang nelayan berinisial RS alias Bulek (23) dan Pengawasan Proyek Desa berinisial SF alias Pee (23) ditangkap polisi dalam kasus narkoba
Mereka ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Jalan Utama Meskom, Kecamatan Bengkalis, bersama barang bukti 1 paket plastik pack berisikan narkotika jenis sabu 0.28 gram, 2 unit HP android (1OPPO, 1 Samsung ) dan 1 unit Mlmotor Jupiter Z BM 5750 EV.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press release nya, Jumat (14/10/22) membenarkan telah menangkap seorang nelayan dan seorang pengawasan proyek desa yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya ditangjkap, pada Jumat (07/10) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony, pada hari Jum,at 07 Oktober 2022, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim mendapat informasi dari masyarakat Desa Meskom bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim melakukan lidik, setelah mendapat informasi yang akurat tentang target, sekira pukul 23.30 wib tim mengamankan laki-laki yang bernama RS alias Bulek dan SF alias Pee, di Jalan Utama Meskom,” jelasnya.
Dikatakan IPTU Tony, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket plastik pack yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, kemudian dipertanyakan darimana asal sabu tersebut tersangka RS alias Bulek dan SF alias Pee mengatakan sabu didapatkan dari seseorang berinisial A (DPO).
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara dari hasil Interogasi peran kedua tersangka sebagai pengedar,” terang IPTU Tony.(nusaperdana)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












