Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEMBALI JADI TERSANGKA, Indra Muchlis Adnan Jalani Tahanan Kota

KEMBALI JADI TERSANGKA, Indra Muchlis Adnan Jalani Tahanan Kota

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24.com – Tim Jaksa Penyidik Kejati Riau kembali menetapkan eks Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka korupsi. Ia ditetapkan sebagai tahanan kota.

Indra Muchlis Adnan terlibat dalam korupsi dana penyertaan modal ke PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004 hingga 2005 sebesar Rp4,2 miliar.

“Pada hari ini, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan 1 orang tersangka dengan inisial IMA,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (27/12/22) malam.

Sebelumnya, perkara itu ditangani jaksa penyidik pada Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Inhil. Pada pertengahan Juni 2022, tim menetapkan 2 orang tersangka, yakni Zainul Ikhwan selaku Direktur Utama (Dirut) PT GCM, dan Indra Muchlis Adnan.

Atas penetapam tersangka itu, Indra Muchlis Adnan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tembilahan. Hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan menyatakan penetapan tersangka terhadap mantan bupati dua periode tersebut tidak sah.

Hakim memerintahkan jaksa untuk membebaskan Indra Muchlis Adnan dari tahanan. Kemuduan, penanganan kasua diambil alih oleh Kejati Riau dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, dengan memanggil kembali para saksi.

Bambang menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan gelar perkara. Hasilnya, tim berkesimpulan telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup untuk menjerat Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka.

“Tersangka IMA disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, Indra Muchlis Adnan adalah Bupati Inhil dua periode, yakni tahun 2003-2008 dan 2008-2013.

Dengan jabatan itu, dia menetapkan Dewan Komisaris dan Direksi PT GCM secara sepihak berdasarkan unsur kedekatan pribadi dan tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sesuai Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2004 tentang Pendirian BUMD Kabupaten Inhil.

“Memberikan instruksi dan persetujuan kepada saudara ZI selaku Direktur Utama PT GCM dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan memerintahkan kepada ZI untuk memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan,” jelas Bambang.

Akibat tindakan Indra Muchlis Adnan itu, kata Bambang, mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah pada PT GCM yang merupakan BUMD Inhil sebesar Rp1.157.280.695.

Selanjutnya, untuk mempermudah proses penyidikan, Indra Muchlis Adnan dilakukan penahanan kota untuk 20 hari ke depan, terhitung tanggal 27 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kesehatan tersangka tidak dalam keadaan yang sehat dan perlu mendapat perawatan medis khusus,” pungkas Bambang.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • LIGA Champions Man City Vs Real Madrid 4-0: The Citizens Menang Mudah

      LIGA Champions Man City Vs Real Madrid 4-0: The Citizens Menang Mudah

      • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      HASIL Liga Champions Man City Vs Real Madrid berakhir dengan skor 4-0 buat tuan rumah. The Citizens menjalani leg kedua semifinal ULC 2023 dengan mudah. Anak asuh Pep Guardiola pun berhak melangkah ke final menghadapi Inter Milan. Manchester City berhasil mengalahkan Real Madrid 4-0 di leg kedua semifinal Liga Champions. The Citizen melaju ke final […]

    • KADER Partai Lain Sosialisasi Ganjar Pranowo Capres PDIP, Begini Tanggapan DPD Riau!

      KADER Partai Lain Sosialisasi Ganjar Pranowo Capres PDIP, Begini Tanggapan DPD Riau!

      • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kader Partai Hanura Riau, Kasir mensosialisasikan Ganjar Pranowo Capres PDIP melalui baliho. Menanggapi itu, Ketua DPD PDIP Riau Zukri mengatakan, Partai Banteng Moncong Putih itu sudah melakukan pergerakan sebagai upaya pemenangan Ganjar Capres PDIP dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang, khususnya di Riau. Kata dia, PDIP Riau sudah mendata relawan yang mendukung Ganjar […]

    • POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

      POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

      • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      KUANSING, detak24com – Kejati Riau mengusut dugaan korupsi berupa mark up atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkab Kuansing Tahun 2002-2023. Sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi. Dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh Sekretaris DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, Khairul Ikhsan alias Khairul Ikhsan Chaniago ke Korps Adhyaksa belum lama ini. Dia dipanggil untuk […]

    • SELALU Tergenang Banjir, Jalan Sekeladi – Sei Kapas Rohil Putus

      SELALU Tergenang Banjir, Jalan Sekeladi – Sei Kapas Rohil Putus

      • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      ROHIL, detak24com –  Jalan Sekeladi – Sei Kapas putus akibat sering digenangi banjir. Brimob Polda Riau gerak cepat membangun jembatan darurat, untuk membuka akses masyarakat Rohil tersebut. Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Danki-1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau AKP Suhartono. Jembatan darurat ini dibangun personel Batalyon B Pelopor, Bhabinkamtibmas Sei Kapas Bripka Kuncoro […]

    • Nelayan Hilang Saat Menjaring Udang di Karimun

      Nelayan Hilang Saat Menjaring Udang di Karimun

      • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      TANJUNGBALAIKARIMUN (DETAK24.COM) – Seorang nelayan dilaporkan hilang saat menjaring udang diperairan Pulau Durai, Kabupaten Karimun, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Personel Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) langsung melakukan pencarian, Kamis (6/1/2022). Informasi awal diterima Basarnas Karimun dari Kepala Desa Sanglar Sandri yang melaporkan bahwa salah satu warganya yang berinisial AR (40) hilang saat […]

    • SATU Korban Kapal Tenggelam di Selat Melaka Ditemukan, Dua Lainnya Masih Dicari

      SATU Korban Kapal Tenggelam di Selat Melaka Ditemukan, Dua Lainnya Masih Dicari

      • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Memasuki hari keempat pencarian, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan 1 dari 3 orang korban kapal tenggelam di Selat Malaka. Korban ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia, Jumat (18/08/23) pukul 11.30 WIB. Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan korban ditemukan oleh Crew RB 218 Dumai pada titik Koordinat 2⁰ 2′ 110” N […]

    expand_less