Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tim Tabur Kejati Riau menangkap Edi Setiawan (48), buronan kasus korupsi pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, Kuansing.

Edi Setiawan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 silam. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kutilang, Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rohil tanpa ada perlawanan, Kamis (28/08/25) pagi.

“Terpidana melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Kuantan Singingi pada 2015,” ujar Plt Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Hariadi.

Dia menjelaskan, proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun IV dan V di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, tersebut dibiayai dari dana desa APBN tahun 2015 sebesar Rp293 juta.

Rincian anggaran yang tercatat dalam APBDes 2015 adalah Rp 285.955.000 untuk pembangunan jembatan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Rp 7.514.000 untuk kegiatan RPJMDes 2015.

Selain dana desa, kata Dedie, proyek tersebut juga mendapat bantuan dari pihak lain sebesar Rp 100 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Bantuan CSR dari PT SAR sebesar Rp 50 juta diterima pada 26 September 2015 di Pekanbaru dan Rp 50 juta pada 30 September 2015.

Kepala Desa Beringin Jaya, Budi Purnomo bin Supardi, kemudian membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk pelaksanaan pembangunan jembatan sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Beringin Jaya.

Tim tersebut dipimpin oleh Edi Setiawan sebagai ketua, dengan Sri Suganti sebagai sekretaris, dan Supardi sebagai anggota, yang juga melibatkan perangkat desa lainnya.

Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp 621.357.689.

Kerugian negara itu dihitung dari
kerugian pajak Rp 10.947.689,42, mlah aset desa yang digadai Rp 443.000.000, jumlah selisih lebih perhitungan RAB Rp 23.670.000, jumlah bantuan dan pinjaman Rp 100.000.000.

Kemudian jumlah barang/jasa yang belum dibayar Rp 43.740.000 dan jumlah kerugian negara desa dalam pembangunan jembatan Rp 167.410.000.

“Total kerugian negara Rp 621.357.689,42,” bebernya.

Sidang dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa yang telah dipanggil secara sah ke persidangan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Edi Setiawan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Edi Setiawan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp154.597.000. Jika tidak dibayarkan, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun.

Sejak melarikan diri, Edi Setiawan berpindah tempat. Ia bekerja serabutan di beberapa wilayah, seperti Pekanbaru, Siak, Hulu Kampar, dan terakhir di Balai Jaya.

Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp 621.357.689.

Kerugian negara itu dihitung dari kerugian pajak Rp 10.947.689,42, mlah aset desa yang digadai Rp 443.000.000, jumlah selisih lebih perhitungan RAB Rp 23.670.000, jumlah bantuan dan pinjaman Rp 100.000.000.

Kemudian jumlah barang/jasa yang belum dibayar Rp 43.740.000 dan jumlah kerugian negara desa dalam pembangunan jembatan Rp 167.410.000. “Total kerugian negara Rp 621.357.689,42,” pungkasnya, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAME SIGMA Battle Royale, Permainan Viral – Tinggal Klik

    GAME SIGMA Battle Royale, Permainan Viral – Tinggal Klik

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PERMAINAN sedang viral di kalangan warganet, game Sigma Battle Royale. Tinggal klik langsung main sudah bisa kamu akses. Game baru yang mengejutkan para pecinta game online bergenre battle royal ini sudah bisa kamu mainkan. Meski game ini sangat mirip dengan yang pendahulunya, Free Fire yang sang populer itu. Tetap, memberikan sensasi yang berbeda. Secara resmi game ini dirilis pada tanggal 21 November 2022. Game baru ini […]

  • Korban Dihabisi Pakai Pisau Beladau, Ini Tampang Tersangka Duel Maut di Sungai Nyamuk Rohil

    Korban Dihabisi Pakai Pisau Beladau, Ini Tampang Tersangka Duel Maut di Sungai Nyamuk Rohil

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menahan dua tersangka duel maut di Sungai Nyamuk Rohil. Korban Zoel alias Joe Botak (35) diduga dihabisi pakai pisau beladau. Diketahui, duel maut di Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Rohil yang menewaskan Zoel alias Joe Botak (35) terjadi pada Ahad (07/04/25) dini  hari. Seorang pelakunya adalah saudara angkat korban. Baca juga : Kasus […]

  • INFO SAWIT : Harga TBS Riau Turun Lagi, Sabar…

    INFO SAWIT : Harga TBS Riau Turun Lagi, Sabar…

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga sawit Riau turun untuk setiap kelompok umur sepekan ke depan. Menurut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun, yakni turun sebesar Rp 93,80/kg atau mencapai 3,48% dari harga minggu lalu. “Sehingga harga pembelian TBS […]

  • Korsleting Kipas Angin Hanguskan Bangunan Ruko dan Rumah Warga di Pekanbaru

    Korsleting Kipas Angin Hanguskan Bangunan Ruko dan Rumah Warga di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran melanda kawasan Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Ahad (12/10/25) dini hari. Kebakaran hebat tersebut melanda tiga rumah toko dan satu rumah hunian. Diduga peyebab kebakaran akibat korsleting listrik pada kipas angin. Informasi dirangkum, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dini hari tadi di Jalan Cipta Karya […]

  • SIMPAN 2 Paket Sabu, Dua Warga Dumai Selatan Terancam 15 Tahun

    SIMPAN 2 Paket Sabu, Dua Warga Dumai Selatan Terancam 15 Tahun

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mencokok dua pemilik 2 paket sabu di wilayah Dumai Selatan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara. Saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/23), Kapolres Dumai melalui Kasat Narkoba, Iptu Mardiwel membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka. Hasil tes urin keduanya juga terbukti positif metamfetamina. Pelaku narkoba yang diamankan SR (34) dan […]

  • Cristiano Ronaldo Ancam Hengkang dari MU

    Cristiano Ronaldo Ancam Hengkang dari MU

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Manchester  (DETAK24.COM)- Manchester United masih jauh dari kata memuaskan di bawah polesan Ralf Rangnick. Jika Setan Merah masih terus kesulitan, rumornya Cristiano Ronaldo mau cabut! Teranyar, Manchester United kalah 0-1 dari Wolves di lanjutan Liga Inggris pada Selasa (4/1) dinihari WIB. Gol Joao Moutinho mengamankan tiga poin Wolves. Wolves kini menempati peringkat kedelapan dengan 28 […]

expand_less