Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tim Tabur Kejati Riau menangkap Edi Setiawan (48), buronan kasus korupsi pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, Kuansing.

Edi Setiawan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 silam. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kutilang, Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rohil tanpa ada perlawanan, Kamis (28/08/25) pagi.

“Terpidana melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Kuantan Singingi pada 2015,” ujar Plt Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Hariadi.

Dia menjelaskan, proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun IV dan V di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, tersebut dibiayai dari dana desa APBN tahun 2015 sebesar Rp293 juta.

Rincian anggaran yang tercatat dalam APBDes 2015 adalah Rp 285.955.000 untuk pembangunan jembatan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Rp 7.514.000 untuk kegiatan RPJMDes 2015.

Selain dana desa, kata Dedie, proyek tersebut juga mendapat bantuan dari pihak lain sebesar Rp 100 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Bantuan CSR dari PT SAR sebesar Rp 50 juta diterima pada 26 September 2015 di Pekanbaru dan Rp 50 juta pada 30 September 2015.

Kepala Desa Beringin Jaya, Budi Purnomo bin Supardi, kemudian membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk pelaksanaan pembangunan jembatan sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Beringin Jaya.

Tim tersebut dipimpin oleh Edi Setiawan sebagai ketua, dengan Sri Suganti sebagai sekretaris, dan Supardi sebagai anggota, yang juga melibatkan perangkat desa lainnya.

Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp 621.357.689.

Kerugian negara itu dihitung dari
kerugian pajak Rp 10.947.689,42, mlah aset desa yang digadai Rp 443.000.000, jumlah selisih lebih perhitungan RAB Rp 23.670.000, jumlah bantuan dan pinjaman Rp 100.000.000.

Kemudian jumlah barang/jasa yang belum dibayar Rp 43.740.000 dan jumlah kerugian negara desa dalam pembangunan jembatan Rp 167.410.000.

“Total kerugian negara Rp 621.357.689,42,” bebernya.

Sidang dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa yang telah dipanggil secara sah ke persidangan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Edi Setiawan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Edi Setiawan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp154.597.000. Jika tidak dibayarkan, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun.

Sejak melarikan diri, Edi Setiawan berpindah tempat. Ia bekerja serabutan di beberapa wilayah, seperti Pekanbaru, Siak, Hulu Kampar, dan terakhir di Balai Jaya.

Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp 621.357.689.

Kerugian negara itu dihitung dari kerugian pajak Rp 10.947.689,42, mlah aset desa yang digadai Rp 443.000.000, jumlah selisih lebih perhitungan RAB Rp 23.670.000, jumlah bantuan dan pinjaman Rp 100.000.000.

Kemudian jumlah barang/jasa yang belum dibayar Rp 43.740.000 dan jumlah kerugian negara desa dalam pembangunan jembatan Rp 167.410.000. “Total kerugian negara Rp 621.357.689,42,” pungkasnya, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIRLANTAS Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

    DIRLANTAS Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 60Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH yang didampingi Wadir Lantas Polda Riau serta PJU Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau serta para Kasat Lantas jajaran melaksanakan kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2024 di Aula Rapat Mako Ditlantas Polda Riau.  Tampak hadir seluruh instansi terkait, […]

  • Seorang Terciduk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bukit Kayukapur Dumai 

    Seorang Terciduk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bukit Kayukapur Dumai 

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba inisial RA terciduk di Bukit Kayukapur Dumai. Bersama tersangka, polisi mengamankan sabu 18,20 gram. Informasi dirangkum Rabu (18/02/26), pengungkapan kasus ini pada Selasa (17/02/26) pukul 22.20 WIB di Jalan Mardi Utomo RT.001, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur Aparat berhasil menyita sabu sebanyak 16 paket berat kotor sekitar 18,20 […]

  • CUACA Panas Berbahaya bagi Kulit, Ini Dampak dan Solusinya

    CUACA Panas Berbahaya bagi Kulit, Ini Dampak dan Solusinya

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    CUACA panas akibat paparan UVA dan UVB dari sinar matahari berbahaya untuk kulit. Dapat merusak DNA sel kulit yang menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini. “Paparan UVA dan UVB yang tidak terlindungi dapat merusak DNA dalam sel kulit, menghasilkan cacat genetik, kemudian menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini,” kataDokter spesialis kulit dr Arini Widodo, SpKK, […]

  • Operasi Siang Hari, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kampung Dalam Dumai 

    Operasi Siang Hari, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kampung Dalam Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua pria diringkus dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Dalam, Kelurahan Laksamana, Dumai. Informasi dirangkum Sabtu (16/05/26), pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di kawasan Kampung Dalam, Jumat 15 Mei 2026 siang. Tim yang Dipimpin oleh Kanit 1 […]

  • PATUT DICONTOH, BUMDes Nambus Bestari Meranti Sumbang PAD Ratusan Juta 

    PATUT DICONTOH, BUMDes Nambus Bestari Meranti Sumbang PAD Ratusan Juta 

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI, detak24.com – BUMDes Nambus Bestari di Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti sumbang puluhan juta pendapatan asli desa (PADes). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mencatat, dari semua BUMDes di Kepulauan Meranti, Nambus Bestari menjadi penyumbang PAD terbesar. Omzet tahunan Sisa Hasil Usaha (SHU) laba bersih BUMDes Nambus Bestari tahun 2022 yakni […]

  • 1.838 Sapi di Riau Terpapar PMK, 5 Mati 21 Dipotong Paksa

    1.838 Sapi di Riau Terpapar PMK, 5 Mati 21 Dipotong Paksa

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Riau terus naik. Hingga kini, total 1.838 ekor sapi warga terpapar PMK. Sementara, lima ekor mati serta 21 sempat dipotong. “Sampai saat ini sudah 1.838 ekor sapi peternak yang terpapar kasus PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, […]

expand_less