Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tim Tabur Kejati Riau menangkap Edi Setiawan (48), buronan kasus korupsi pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, Kuansing.

Edi Setiawan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 silam. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kutilang, Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rohil tanpa ada perlawanan, Kamis (28/08/25) pagi.

“Terpidana melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Kuantan Singingi pada 2015,” ujar Plt Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Hariadi.

Dia menjelaskan, proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun IV dan V di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, tersebut dibiayai dari dana desa APBN tahun 2015 sebesar Rp293 juta.

Rincian anggaran yang tercatat dalam APBDes 2015 adalah Rp 285.955.000 untuk pembangunan jembatan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Rp 7.514.000 untuk kegiatan RPJMDes 2015.

Selain dana desa, kata Dedie, proyek tersebut juga mendapat bantuan dari pihak lain sebesar Rp 100 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Bantuan CSR dari PT SAR sebesar Rp 50 juta diterima pada 26 September 2015 di Pekanbaru dan Rp 50 juta pada 30 September 2015.

Kepala Desa Beringin Jaya, Budi Purnomo bin Supardi, kemudian membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk pelaksanaan pembangunan jembatan sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Beringin Jaya.

Tim tersebut dipimpin oleh Edi Setiawan sebagai ketua, dengan Sri Suganti sebagai sekretaris, dan Supardi sebagai anggota, yang juga melibatkan perangkat desa lainnya.

Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp 621.357.689.

Kerugian negara itu dihitung dari
kerugian pajak Rp 10.947.689,42, mlah aset desa yang digadai Rp 443.000.000, jumlah selisih lebih perhitungan RAB Rp 23.670.000, jumlah bantuan dan pinjaman Rp 100.000.000.

Kemudian jumlah barang/jasa yang belum dibayar Rp 43.740.000 dan jumlah kerugian negara desa dalam pembangunan jembatan Rp 167.410.000.

“Total kerugian negara Rp 621.357.689,42,” bebernya.

Sidang dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa yang telah dipanggil secara sah ke persidangan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Edi Setiawan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Edi Setiawan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp154.597.000. Jika tidak dibayarkan, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun.

Sejak melarikan diri, Edi Setiawan berpindah tempat. Ia bekerja serabutan di beberapa wilayah, seperti Pekanbaru, Siak, Hulu Kampar, dan terakhir di Balai Jaya.

Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp 621.357.689.

Kerugian negara itu dihitung dari kerugian pajak Rp 10.947.689,42, mlah aset desa yang digadai Rp 443.000.000, jumlah selisih lebih perhitungan RAB Rp 23.670.000, jumlah bantuan dan pinjaman Rp 100.000.000.

Kemudian jumlah barang/jasa yang belum dibayar Rp 43.740.000 dan jumlah kerugian negara desa dalam pembangunan jembatan Rp 167.410.000. “Total kerugian negara Rp 621.357.689,42,” pungkasnya, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekat! Perempuan Cantik di Pekanbaru Gasak Motor dalam Kosan

    Nekat! Perempuan Cantik di Pekanbaru Gasak Motor dalam Kosan

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang perempuan muda RR (20) digaruk polisi setelah menggasak motor dalam kosan di Jalan Harapan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy sebagaimana dikutip Ahad (29/05/22), membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tindak pidana Curanmor. Untuk pelaku sendiri seorang perempuan muda berinisial RR umur 20 tahun. “Peristiwa pencurian terjadi Kamis (5/5/2022) di sebuah […]

  • Tersangka jaringan sabu antar provinsi ditangkap di gerbang tol Pekanbaru-Bangkinang Riau

    Sindikat Sabu Antar Provinsi Ditangkap di Kampar Riau, Dekat Pintu Tol Pekanbaru-Bangkinang

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang kurir narkoba antar provinsi inisial GY (27), warga Padang Ganting Tanah Datar, Sumbar diciduk polisi saat melintas di pintu Tol Pekanbaru-Bangkinang, Riau, Senin (11/07/22).  Tersangka ditangkap ketika mengendarai N-Max warna kuning. Saat diperiksa, terbukti mengantongi barang haram sabu seberat 253,67 gram. Kapolsek Tambang Kabupaten Kampar Riau, Iptu Mardani Tohanes SH MH […]

  • MADRID dan Napoli Melenggang, Berikut Jadwal Drawing 8 Besar Liga Champions

    MADRID dan Napoli Melenggang, Berikut Jadwal Drawing 8 Besar Liga Champions

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    HELAT akbar Liga Champions 2022/2023 telah memasuki babak perempat final. Dua leg pertandingan babak 16 besar Liga Champions tuntas digeber. Dua tim terakhir Real Madrid serta Napoli melenggang ke babak 8 besar. Pada Kamis (16/03/23), dua pertandingan terakhir untuk babak 16 besar dimainkan di Spanyol dan Italia. Real Madrid membekuk Liverpool dengan skor tipis (1-0), […]

  • Wuih! Ada Tahanan Menikah di Kantor Polisi Rohil, Cek Infonya 

    Wuih! Ada Tahanan Menikah di Kantor Polisi Rohil, Cek Infonya 

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang tahanan bernama Gunawan terpaksa menikah di kantor polisi, setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pidana. Pria tersebut menikah dengan dengan pasangannya di aula Mapolsek Pujud, Rohil, Selasa (14/04/26). Dalam rangka menunjukkan sisi humanis serta kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Pujud, Rohil melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pemberian fasilitas pelayanan kepada seorang tahanan untuk melangsungkan […]

  • KANTOR BPKAD Pekanbaru Terbakar, Begini Kejadiannya!

    KANTOR BPKAD Pekanbaru Terbakar, Begini Kejadiannya!

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terbakar, (16/08/23) malam. Lokasi kebakaran tepat pada aula rapat. “Sementara kita pastikan tidak ada dokumen yang terbakar dalam kebakaran di ruang Kepala BPKAD,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (16/08/23). Disampaikan Sekda, informasi dari tim yang ada di […]

  • Tak Pasang Plang, Proyek Musala dan Toilet di Pasar Pulau Payung Dumai Tuai Kontroversial

    Tak Pasang Plang, Proyek Musala dan Toilet di Pasar Pulau Payung Dumai Tuai Kontroversial

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Proyek kios Pasar Pulau Payung menuai sorotan. Kegiatan bersumber dari APBDP Dumai TA 2024 sebesar Rp5.297.114.718,84 ini diduga ada mark up. Hasil penelusuran awak media sebelumnya, proyek yang peruntukannya untuk para pedagang di Pasar Pulau Payung ini, menuai berbagai polemik. Bangunan yang terlalu kecil disinyalir menjadi salah satu pemicu adanya penolakan dari […]

expand_less