Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tim Tabur Kejati Riau menangkap Edi Setiawan (48), buronan kasus korupsi pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, Kuansing.

Edi Setiawan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 silam. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kutilang, Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rohil tanpa ada perlawanan, Kamis (28/08/25) pagi.

“Terpidana melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Kuantan Singingi pada 2015,” ujar Plt Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Hariadi.

Dia menjelaskan, proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun IV dan V di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, tersebut dibiayai dari dana desa APBN tahun 2015 sebesar Rp293 juta.

Rincian anggaran yang tercatat dalam APBDes 2015 adalah Rp 285.955.000 untuk pembangunan jembatan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Rp 7.514.000 untuk kegiatan RPJMDes 2015.

Selain dana desa, kata Dedie, proyek tersebut juga mendapat bantuan dari pihak lain sebesar Rp 100 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Bantuan CSR dari PT SAR sebesar Rp 50 juta diterima pada 26 September 2015 di Pekanbaru dan Rp 50 juta pada 30 September 2015.

Kepala Desa Beringin Jaya, Budi Purnomo bin Supardi, kemudian membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk pelaksanaan pembangunan jembatan sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Beringin Jaya.

Tim tersebut dipimpin oleh Edi Setiawan sebagai ketua, dengan Sri Suganti sebagai sekretaris, dan Supardi sebagai anggota, yang juga melibatkan perangkat desa lainnya.

Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp 621.357.689.

Kerugian negara itu dihitung dari
kerugian pajak Rp 10.947.689,42, mlah aset desa yang digadai Rp 443.000.000, jumlah selisih lebih perhitungan RAB Rp 23.670.000, jumlah bantuan dan pinjaman Rp 100.000.000.

Kemudian jumlah barang/jasa yang belum dibayar Rp 43.740.000 dan jumlah kerugian negara desa dalam pembangunan jembatan Rp 167.410.000.

“Total kerugian negara Rp 621.357.689,42,” bebernya.

Sidang dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa yang telah dipanggil secara sah ke persidangan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Edi Setiawan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Edi Setiawan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp154.597.000. Jika tidak dibayarkan, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun.

Sejak melarikan diri, Edi Setiawan berpindah tempat. Ia bekerja serabutan di beberapa wilayah, seperti Pekanbaru, Siak, Hulu Kampar, dan terakhir di Balai Jaya.

Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp 621.357.689.

Kerugian negara itu dihitung dari kerugian pajak Rp 10.947.689,42, mlah aset desa yang digadai Rp 443.000.000, jumlah selisih lebih perhitungan RAB Rp 23.670.000, jumlah bantuan dan pinjaman Rp 100.000.000.

Kemudian jumlah barang/jasa yang belum dibayar Rp 43.740.000 dan jumlah kerugian negara desa dalam pembangunan jembatan Rp 167.410.000. “Total kerugian negara Rp 621.357.689,42,” pungkasnya, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peburu Babi Hilang di Sungai Kampar

    Peburu Babi Hilang di Sungai Kampar

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang pria yang masih belum diketahui identitasnya dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Kampar, Desa Trantang, Kecamatan Tambang, Kampar pada Rabu (2/2/2022). Korban tersebut masih dalam pencarian petugas SAR hingga Kamis (3/2/2022). Dikabarkan, korban hilang saat berburu babi. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Ishak mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari BPBD Kampar bahwa telah […]

  • PASCA Rusuh Rempang : Trauma Bunyi Sirene, Warga Kuatir Tinggalkan Rumah

    PASCA Rusuh Rempang : Trauma Bunyi Sirene, Warga Kuatir Tinggalkan Rumah

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rusuh Rempang beberapa waktu lalu, menyisakan luka mendalam bagi warga sekitar. Penduduk kuatir tinggalkan rumah serta dengan bunyi sirine. Hal itu diungkapkan Panglima Pucuk DPP LLMB, Datuk Besar Ismail Amir SH MH didampingi Datuk Sekjen DPP LLMB Datuk Juprizal dan Datuk Panglima Tengah DPD LLMB Pekanbaru, Darul Uzer dikutip detak24com dari riauterkini.com, […]

  • Tersangka dan korban akhirnya berdamai. F : CAKAPLAH.COM

    Pengutip Sumbangan HUT RI Gasak HP Pemilik Toko, Gagal Dapat Uang

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pengutip sumbangan HUT RI berinisial R diamankan petugas karena melakukan pencurian handphone milik korban Ruslan, pemilik toko grosir di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru. Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nur Syafniati menjelaskan, insiden itu terjadi pada Selasa (16/8/2022) diawali dengan pelaku datang ke toko korban dengan membawa proposal bantuan acara 17 Agustus di […]

  • Foto jenazah Brigadir Joshua sesaat setelah ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. F : TRIBUNNEWS

    Viral! Komnas HAM Temukan Foto Jenazah Yosua di File Sampah

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Komnas HAM mengumumkan hasil temuannya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam chanel youtube Humas Komnas HAM RI yang diunggah, Jumat (2/9/2022) menampilkan sejumlah foto di lokasi kejadian, termasuk kondisi jenazah Brigadir J […]

  • HASIL Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Kamis 23 Maret

    HASIL Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Kamis 23 Maret

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat. Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/03/23). Sejumlah pihak ikut serta dalam sidang isbat. “Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh […]

  • WAH! Menko Mengubah Konstitusi? Ini Tanggapan Wakil Ketua MPR

    WAH! Menko Mengubah Konstitusi? Ini Tanggapan Wakil Ketua MPR

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pernyataan Anies Baswedan yang mengklaim ada Menko mengubah konsitusi, ditanggapi serius MPR. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut bahwa Anies Baswedan cuma menuduh soal kabar seorang Menko mengubah konsitusi. Menurut dia, pintu untuk mengamandemen di MPR sudah tertutup di periode 2019-2024 ini. “Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di […]

expand_less