PEKANBARU (DETAK24.COM) – Puluhan ribu stok vaksin covid-19 di Riau ditemukan kadalauarsa. Tentunya kondisi ini harus menjadi perhatian serius oleh semua elemen guna menghindari dampak buruk dari vaksinasi. Termasuk pemerintah dan tim gugus penanganan covis-19.
Dilansir dari www.halloriau.com, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, ada puluhan ribu vaksin Covid-19 yang kadaluarsa. Sehingga vaksin tersebut tidak bisa lagi digunakan.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Masrul Kasmy. Tapi ia tidak merincikan berapa jumlah vaksin Covid-19 di Riau yang sudah kadaluarsa tersebut. “Untuk vaksin benar ada puluhan ribu yang kadaluarsa, dan datanya juga ada,” ucap Masrul, Senin (3/1/2022).
Sebab itu, Masrul menyampaikan puluhan ribu vaksin Covid-19 yang kadaluarsa itu tidak bisa lagi dipakai atau disuntikan kepada masyarakat mengingat batas tanggal penggunaan sudah melewati batas.
“Nanti puluhan ribu vaksin Covid-19 yang kadaluarsa itu juga akan dibuatkan berita acaranya sebelum dilakukan pemusnahan, sebab vaksin ini tak boleh lagi dipakai,” jelasnya singkat.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa untuk kedepan pihaknya akan memberlakukan pola baru untuk penggunaan vaksin Covid-19 agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
Adapun pola yang akan dipakai yakni dengan pola relokasi, yang mana vaksin Covid-19 yang sudah mendekati masa kadaluarsa akan lebih dulu disuntikkan kepada masyarakat.
“Jadi nanti ada instrumennya. Vaksin yang sudah lama, atau sebelum masa berlaku vaksin yang lama habis, itu yang akan disuntikkan terlebih dahulu ke masyarakat,” tuturnya.
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Elfiandri sangat menyayangkan banyaknya vaksin Covid-19 di Riau yang kadaluarsa.
“Ini sangat disayangkan. Pasalnya mendapatkan vaksin ini sendiri sangat sulit, dan kita juga tengah menggesa atau mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dan setelah vaksin di dapatkan malah tidak bisa di realisasikan dengan baik,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Elfiandri, seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota harus mempunyai perencanaan yang matang untuk pelaksanaan dan pengawasan.
“Artinya kejadian ini merupakan keteledoran dari Dinas Kesehatan (Diskes). Dan bahkan ini tidak hanya rugi di uang, tetapi ini juga di kesehatan masyarakat sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Elfiandri juga mengharapkan agar hal ini jangan sampai terulang lagi di Riau.
“Makanya Diskes harus mempunyai perencanaan yang matang dan harus dilihat juga kemampuan suatu daerah untuk melaksanakan vaksinasi ini berapa, supaya tidak ada yang kadaluarsa,” tukasnya.(net/kar)
sumber : www.halloriau.com