Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Terseret Skandal Korupsi Blok Rokan, Pengacara Kondang Rohil Terciduk di Kamar Hotel Pekanbaru

Terseret Skandal Korupsi Blok Rokan, Pengacara Kondang Rohil Terciduk di Kamar Hotel Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kejati Riau menangkap pengacara kondang asal Rohil atas nama, Zulkifli setelah enam kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia dibekuk terkait korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan pada BUMD PT SPRH.

Informasi dirangkum, Rabu  (10/12/25), pengacara kondang tersebut ditangkap pada pada Senin (08/12/25) malam di kamar sebuah hotel Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan Zulkifli sebagai tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan intensif yang mengungkap perannya dalam transaksi fiktif lahan sawit bernilai Rp 46,2 miliar. Sehingga, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 36,2 miliar.

Penangkapan itu bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang menandai eskalasi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak berpengaruh di Riau.

Kepala Kejati Riau, Sutikno mengungkapkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zulkifli terlebih dahulu diamankan oleh penyidik pada Senin (8/12) pukul 22.00 WIB di sebuah lokasi Pekanbaru.

Penjemputan paksa dilakukan karena yang bersangkutan telah enam kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Setelah dibawa ke kantor Kejati, Zulkifli menjalani pemeriksaan intensif hingga akhirnya status hukumnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-08/L.4/Fd.2/12/2025 tanggal 9 Desember 2025.

“Zulkifli diduga berperan sebagai pengacara PT SPRH yang bersekongkol dengan Direktur Utama PT SPRH, Rahman untuk merekayasa transaksi jual beli lahan sawit seluas 600 hektare dengan nilai Rp 46,2 miliar,” ujar Kajati.

Sementara, Rahman yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, diduga menggunakan skema tersebut untuk menyalurkan dana perusahaan ke pihak-pihak tertentu. Namun, lahan yang ditawarkan bukan milik Zulkifli, melainkan tercatat sebagai aset PT Jatim Jaya Perkasa. Sehingga keseluruhan transaksi dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Penyidik mengungkap ketidakwajaran transaksi, termasuk penerbitan kwitansi Rp 10 miliar oleh saksi R yang ditandatangani Zulkifli. Padahal, dana tersebut tidak pernah diterima tersangka dan digunakan untuk menutupi ketidaksesuaian pembukuan PT SPRH.

Pada pembayaran berikutnya, dana Rp 20 miliar dan Rp 16,2 miliar ditransfer ke rekening Zulkifli melalui Bank Riau Kepri Syariah. Uang tersebut diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi disalurkan kepada Rahman.

“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 36,2 miliar, bagian dari total kerugian negara Rp 64,22 miliar sebagaimana perhitungan BPKP Perwakilan Riau,” pungkasnya.

Atas tindakannya, Zulkifli disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana, dikutip dari haluanriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI! Ada Sayur Lodeh Berisi Potongan Jari Orang, Masih Misterius

    NGERI! Ada Sayur Lodeh Berisi Potongan Jari Orang, Masih Misterius

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PENEMUAN  jari manusia di dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah terkonfirmasi berdasar pemeriksaan dokter. Jari manusia dalam sayur lodeh di NTT itu merupakan potongan ibu jari yang masih ada kukunya. “Kita sudah tanya langsung ke dokter juga, dan sudah ada konfirmasi dari dokter bahwa itu benar potongan jari manusia,” kata Kepala Polres Belu, AKBP […]

  • Luka Parah, Pekerja PT AA Diterkam Harimau Saat Tidur di Desa Pulau Muda Pelalawan 

    Luka Parah, Pekerja PT AA Diterkam Harimau Saat Tidur di Desa Pulau Muda Pelalawan 

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Pekerja PT Arara Abadi (AA) bernama Dani (45) mengalami nasib tragis setelah diterkam harimau sumatera. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit. Kejadian mengerikan ini berlangsung di kamp pekerja PT AA wilayah Lopon III Desa Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (17/08/24) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat beristirahat di kamp pekerja, tanpa […]

  • FINAL City vs Inter 1:0, Citizens Raih Treble Winner, Berikut Statistik – Jalan Pertandingan Serta Daftar Juara Liga Champions

    FINAL City vs Inter 1:0, Citizens Raih Treble Winner, Berikut Statistik – Jalan Pertandingan Serta Daftar Juara Liga Champions

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    RAKSASA Manchester City keluar sebagai juara Liga Champions 2022/2023. Kesuksesan ini didapat usai mereka mengalahkan wakil Italia Inter Milan di partai final. Final Liga Champions 2022/2023 antara City vs Inter berlangsung di Ataturk Olympic Stadium, Istanbul, Turki pada Ahad (11/06/23) dini hari WIB. The Citizens memenangkan laga ini dengan skor 1-0. Kedua tim tampak bermain […]

  • Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. f : S Hadi Tambak

    IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Ikatan Wartawan Simalungun (Iwaras) tampung pengaduan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah. Hal ini disampaikan Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. “Iwaras membuka ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan masukan dan kritik terhadap kinerja Pemkab Simalungun’,” ujarnya, Jumat (12/04/23). Dalam sistem pemerintahan, dikatakannya masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan […]

  • Para atlet Eksebisi Jilid II Badminton Duri. F : YUSRIZAL

    EKSEBISI Jilid II, Pasangan Ganda Mul-Adek Kembali Keok di Tangan Haji Nov-Jon GR 

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Lanjutan eksebisi jilid II, kekalahan pada pertandingan pertama, Selasa (07/11/23) lalu, tak bisa diterima begitu saja oleh pasangan ganda Surya Mulyadi-Muhardi Adek.  Guna menuntaskan rasa penasaran sekaligus membalaskan kekalahannya melawan Haji Novrizal-Jon GR, kembali digelar pertandingan eksebisi jilid II di Hall Putra Ridho, Jalan Swadaya Duri, Sabtu (11/11/23). Melihat semangat yang ditunjukkan […]

  • Nelayan Telukpulau Hulu Rohil Tewas Diterkam Buaya Jelang Idul Fitri, Kaki dan Tangan Hilang

    Nelayan Telukpulau Hulu Rohil Tewas Diterkam Buaya Jelang Idul Fitri, Kaki dan Tangan Hilang

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tragedi mengerikan di aliran Sungai Rokan, seorang nelayan tewas dengan kondisi mengenaskan. Kaki dan tangan hilang diterkam buaya. Dikutip Selasa (01/04/25), peristiwa ini terjadi Ahad (30/03/25) dini hari. Seorang nelayan muda, Harianto alias Atan (22) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah diduga menjadi mangsa buaya ganas. Baca juga : Bukan Karaoke, di […]

expand_less