Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Terseret Skandal Korupsi Blok Rokan, Pengacara Kondang Rohil Terciduk di Kamar Hotel Pekanbaru

Terseret Skandal Korupsi Blok Rokan, Pengacara Kondang Rohil Terciduk di Kamar Hotel Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kejati Riau menangkap pengacara kondang asal Rohil atas nama, Zulkifli setelah enam kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia dibekuk terkait korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan pada BUMD PT SPRH.

Informasi dirangkum, Rabu  (10/12/25), pengacara kondang tersebut ditangkap pada pada Senin (08/12/25) malam di kamar sebuah hotel Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan Zulkifli sebagai tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan intensif yang mengungkap perannya dalam transaksi fiktif lahan sawit bernilai Rp 46,2 miliar. Sehingga, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 36,2 miliar.

Penangkapan itu bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang menandai eskalasi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak berpengaruh di Riau.

Kepala Kejati Riau, Sutikno mengungkapkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zulkifli terlebih dahulu diamankan oleh penyidik pada Senin (8/12) pukul 22.00 WIB di sebuah lokasi Pekanbaru.

Penjemputan paksa dilakukan karena yang bersangkutan telah enam kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Setelah dibawa ke kantor Kejati, Zulkifli menjalani pemeriksaan intensif hingga akhirnya status hukumnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-08/L.4/Fd.2/12/2025 tanggal 9 Desember 2025.

“Zulkifli diduga berperan sebagai pengacara PT SPRH yang bersekongkol dengan Direktur Utama PT SPRH, Rahman untuk merekayasa transaksi jual beli lahan sawit seluas 600 hektare dengan nilai Rp 46,2 miliar,” ujar Kajati.

Sementara, Rahman yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, diduga menggunakan skema tersebut untuk menyalurkan dana perusahaan ke pihak-pihak tertentu. Namun, lahan yang ditawarkan bukan milik Zulkifli, melainkan tercatat sebagai aset PT Jatim Jaya Perkasa. Sehingga keseluruhan transaksi dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Penyidik mengungkap ketidakwajaran transaksi, termasuk penerbitan kwitansi Rp 10 miliar oleh saksi R yang ditandatangani Zulkifli. Padahal, dana tersebut tidak pernah diterima tersangka dan digunakan untuk menutupi ketidaksesuaian pembukuan PT SPRH.

Pada pembayaran berikutnya, dana Rp 20 miliar dan Rp 16,2 miliar ditransfer ke rekening Zulkifli melalui Bank Riau Kepri Syariah. Uang tersebut diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi disalurkan kepada Rahman.

“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 36,2 miliar, bagian dari total kerugian negara Rp 64,22 miliar sebagaimana perhitungan BPKP Perwakilan Riau,” pungkasnya.

Atas tindakannya, Zulkifli disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana, dikutip dari haluanriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERCIUM Bau Tak Sedap, Arman Nasution Tewas Membusuk di Bathin Solapan

    TERCIUM Bau Tak Sedap, Arman Nasution Tewas Membusuk di Bathin Solapan

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24com – Seorang pria bernama Arman Nasution (45), warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di rumahnya pada Selasa (12/09/23) pagi. Kejadian naas ini pertama kali terungkap ketika dua warga setempat, Gultom dan Taufik, mendatangi rumah korban untuk menginformasikan tentang rapat pemuda setempat. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo […]

  • Sungai Aar Swiss Nan Mempesona Simpan Misteri Kematian

    Sungai Aar Swiss Nan Mempesona Simpan Misteri Kematian

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PERIBAHASA ‘Air tenang menghanyutkan serta Air tenang jangan disangka tak berbuaya’ , cocok dengan kondisi Sungai Aar atau Aare di wilayah Bern, Swiss kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Panorama cantik dan air yang jernih tenang, ternyata menyimpan sejumlah misteri kematian. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kondisi sungai cantik yang terkenal memiliki air yang jernih ini. Sebab anak Ridwan […]

  • 12.800 Anak Didik Pekanbaru Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Calon Pengangguran?

    12.800 Anak Didik Pekanbaru Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Calon Pengangguran?

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kuota terbatas di sekolah negeri memaksa masyarakat lari ke sekolah swasta. Namun masalah biaya mahal serta kualitas pendidikan, sehingga pelajar berburu masuk institusi pendidikan pemerintah itu. Sebenarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga menganjurkan agar peset didik yang tidak tertampung di negeri, untuk mendaftar di swasta. Hal itu untuk mencegah generasi penerus putus […]

  • Penumpang Pesawat Meningkat Hampir 2.000 Persen, Selama Lebaran

    Penumpang Pesawat Meningkat Hampir 2.000 Persen, Selama Lebaran

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com — Jumlah penumpang pesawat selama musim mudik lebaran 2022 meningkat hampir 2.000 persen dibandingkan 2021. PT Angkasa Pura I mencatat jumlah penumpang selama H-7 hingga H+2 lebaran mencapai 1.590.139 penumpang. Angka tersebut bertumbuh 1.955 persen jika dibandingkan dengan periode Lebaran tahun lalu, yang berjumlah 66.042 penumpang. “Secara rata-rata pergerakan penumpang pada periode H-7 […]

  • Sikapi Kasus Ibu Inong, Wako Paisal: Perbanyak Sabar, Minta Pertolongan kepada Allah!

    Sikapi Kasus Ibu Inong, Wako Paisal: Perbanyak Sabar, Minta Pertolongan kepada Allah!

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, H Paisal menerima kedatangan Rahmad, putra Ibu Inong (57) yang dijebloskan ke penjara setelah berperkara dengan pengusaha, Toton Sumali. Dikutip dari kupasberita, saat bertemu Walikota Dumai, Rahmad didampingi Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHu) Partai NasDem Riau, Teguh Indarmaji SH dan Kuasa Hukum, Johanda Saputra, Rabu (14/05/25) siang. Wako Paisal pada […]

  • Mahasiswa Dumai Gelar Konsolidasi Reformasi Polri, Buntut Tindakan Represif Pengamanan Demo Tolak Tunjangan DPR Naik

    Mahasiswa Dumai Gelar Konsolidasi Reformasi Polri, Buntut Tindakan Represif Pengamanan Demo Tolak Tunjangan DPR Naik

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aliansi Mahasiswa Dumai gelar konsolidasi akbar bertajuk Reformasi Polri di Taman Bukit Gelanggang. Acara melibatkan berbagai elemen dan lintas kampus, dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, Jumat (29/08/25). Informasi dirangkum, konsolidasi ini diketahui dari poster yang beredar di sejumlah grup WhatsApp. Aksi tersebut lahir sebagai respons atas situasi sosial dan keamanan […]

expand_less