Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Polisi Gulung Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kelurahan Kencana Rohil

Polisi Gulung Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kelurahan Kencana Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Pemilik gudang dan dua sopir truk tangki ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

Informasi dirangkum Jumat (24/07/26), ketiga tersangka masing-masing berinisial JU yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan BBM, serta JS dan JO yang merupakan supir truk tangki pengangkut BBM.

Menurut Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, dalam kasus ini penyidik turut menyita dua unit truk tangki, ribuan liter BBM bersubsidi, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam praktik penyelewengan tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran,” katanya.

 

Dia menegaskan, setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas karena merugikan negara dan masyarakat. Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam rantai distribusi maupun pihak yang menikmati hasil penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sementara, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Sinembah.

Hasil penyelidikan, pada Kamis (16/07/26) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, penyidik berhasil mengamankan enam orang di sebuah gudang Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 13, Kelurahan Kencana, Kecamatan Bagan Sinembah. Penyidik kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi,” sebut dia.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga mengambil sebagian muatan BBM bersubsidi dari dalam truk tangki sebelum didistribusikan ke SPBU.

Untuk mengelabui pemeriksaan, pelaku membuka segel kompartemen tangki menggunakan alat tertentu sehingga kondisi tangki tampak seperti semula. Selanjutnya, Pertalite dan Bio Solar dipindahkan ke dalam jeriken, kemudian ditampung di drum maupun baby tank sebelum dijual kembali secara ilegal.

“Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat karena mengurangi volume BBM subsidi yang seharusnya diterima masyarakat,” tegasnya.

Barang bukti yang disita penyidik berupa sekitar 2.010 liter Pertalite yang terdiri atas satu baby tank berkapasitas 1.000 liter, tiga drum berkapasitas masing-masing 200 liter, serta 14 jeriken berkapasitas 30 liter.

Selain itu, penyidik juga menyita sekitar 630 liter Bio Solar yang terdiri atas dua drum berkapasitas 200 liter dan 11 jeriken berkapasitas 30 liter.

“Barang bukti lainnya berupa dua unit truk tangki berlogo Pertamina Patra Niaga, satu unit mobil Suzuki Carry, lima segel kompartemen tangki yang telah dilepas, serta uang tunai sebesar Rp2,35 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelas dia.

Teddy juga mengatakan pihaknya masih menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan oknum dalam rantai distribusi BBM bersubsidi.

“Kami masih mendalami dari mana BBM tersebut diperoleh, bagaimana alur distribusinya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan agar seluruh jajaran melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Polda Riau menegaskan setiap liter BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga pendistribusiannya sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional,” imbuhnya. (MCR?

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abob saat menjalani persidangan. F : DOK

    Napi Kasus Pencucian Uang Rp149,8 Miliar Tewas di Lapas Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang napi Lapas Pekanbaru bernama Ahmad Mahbub meninggal dunia. Bos minyak asal Batam itu sebelumnya terlibat kasus pencucian uang senilai Rp149,8 miliar. Dikutip Kamis (25/08/22), pria 52 tahun tersebut ditahan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyelewengan BBM yang merugikan negara Rp149.760.938.624. Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah […]

  • Mulai Pekan Depan, BLT bagi 4.500 Disabilitas di Riau Cair

    Mulai Pekan Depan, BLT bagi 4.500 Disabilitas di Riau Cair

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 4.500 orang penyandang disabilitas di kabupaten/kota se-Riau. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, bantuan tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. “Awalnya ada 3.000 orang disabilitas, tapi setelah […]

  • Rumah Johnny Zhang di Buluhkasap Diincar Maling, Terpergok Saat Pecahkan Kaca

    Rumah Johnny Zhang di Buluhkasap Diincar Maling, Terpergok Saat Pecahkan Kaca

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang maling ditangkap polisi saat memecahkan kaca rumah milik warga bernama Johnny Zhang di Buluhkasap, Dumai. Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengerusakan rumah milik Johnny Zhang di Kelurahan Buluh Kasap. Dua orang terlapor, Muhammad Ilvan alias Ilvan bin Muhammad Atar dan Syafrizal alias Rizal […]

  • POLRESTA PEKANBARU Ciduk Belasan Remaja Geng Motor, Dua Tersangka Pengeroyokan

    POLRESTA PEKANBARU Ciduk Belasan Remaja Geng Motor, Dua Tersangka Pengeroyokan

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan belasan remaja. Mereka merupakan anggota geng motor yang acap meresahkan dan tindak kekerasan sejak beberapa waktu terakhhir. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, 2 orang di antara remaja yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan eksekutor utama dalam aksi tersebut. “Ada dua tersangka yang berhasil kita […]

  • MASIH Kecil Sudah Gatal, Bocah Kampar Digaruk Polisi Saat Tidur Siang

    MASIH Kecil Sudah Gatal, Bocah Kampar Digaruk Polisi Saat Tidur Siang

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi terpaksa menangkap bocah Kampar inisial RF saat tidur di rumahnya. Ia dilaporkan terlibat pencabulan anak.  Informasi dirangkum, Selasa (24/04/24), bocah Kampar itu dilaporkan seorang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli. Tersangka ditangkap saat tidur di rumahnya di Kecamatan Kampar, (22/04/24) sekira pukul 17.00 WIB petang. Kapolres AKBP Ronald Sumaja melalui Kepala […]

  • Orasi di Bawah Hujan Lebat, Mahasiswa Riau Desak Reformasi Total TNI-Polri

    Orasi di Bawah Hujan Lebat, Mahasiswa Riau Desak Reformasi Total TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa Riau mendesak reformasi total TNI dan Polri. Mereka menyuarakan aspirasi di bawah guyuran hujan lebat, Kamis (16/04/26). Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dalam aksi itu, mereka menggunakan atribut berupa bendera masing-masing organisasi kemahasiswaan. Mereka datang dengan menyuarakan sejumlah tuntutan […]

expand_less