Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Deportasi Besar-besaran, 114 TKI Dipulangkan via Pelabuhan Dumai 

Deportasi Besar-besaran, 114 TKI Dipulangkan via Pelabuhan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bermasalah dideportasi via Pelabuhan Dumai, setelah menjalani hukuman di penjara Melaka.

Para TKI mendarat di Pelabuhan Dumai setelah menempuh perjalanan laut dari Malaysia menggunakan Kapal Indomal Dynasty, Sabtu (28/02/26) petang sekitar pukul 16.25 WIB.

Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, total yang dipulangkan terdiri atas 71 laki-laki dan 43 perempuan. Dari Aceh 22 orang, Sumatera Utara 21 orang, Jawa Timur 23 orang, Riau 9 orang, NTB 8 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat 5 orang serta sejumlah provinsi lainnya.

Kedatangan para PMI disambut tim Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bersama BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.

Proses pemulangan juga didampingi tim dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, yang sebelumnya mengawal mereka dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa PMI yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Satu PMI dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan kejiwaan, satu menderita tuberkulosis (TBC), dan satu lainnya sakit hernia.

“Dari hasil pemeriksaan, satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan mental, satu menderita TBC, dan satu lainnya sakit hernia. Semuanya dalam kondisi stabil dan telah kami tangani sesuai prosedur,” ujar dia, Ahad (01/03/26).

PMI yang terdeteksi menderita TBC untuk sementara dipisahkan dan dibawa ke Dinas Sosial Kota Dumai guna mencegah potensi penularan, sembari menunggu proses pemulangan ke daerah asalnya di Jambi.

Sementara itu, PMI dengan gangguan kejiwaan asal Aceh Tamiang juga ditempatkan di Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan.

Adapun PMI yang tengah hamil enam bulan asal Sumatera Utara dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki keluhan serius. Begitu pula PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menderita hernia, dinyatakan stabil dan dapat melanjutkan proses pemulangan.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan di pelabuhan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi kepulangan ke daerah masing-masing, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUKO Tiga Pintu Milik Yafridin di Rambah Hilir Ludes Dilalap Api

    RUKO Tiga Pintu Milik Yafridin di Rambah Hilir Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHUL, detak24com – Ruko tiga pintu semi permanen milik Yafridin di Dusun Suka Makmur RT 03 RW 01 Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir, Rohul dilalap api, Ahad (06/08/23) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di Dusun Suka […]

  • WACANA Pansus Lakakerja PHR Gertak Sambal, Masyarakat harus Tuntut DPRD Riau

    WACANA Pansus Lakakerja PHR Gertak Sambal, Masyarakat harus Tuntut DPRD Riau

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Batalnya pembentukan panitia Pansus Lakakerja PHR oleh Komisi V DPRD Riau membuat kecewa banyak pihak. Pasalnya, wacana pembentukan Pansus Lakakerja PHR pasca tewasnya 11 pekerja di perusahaan pelat merah itu dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti bersama Komisi V DPRD Riau setelah Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Jafee A Suardin mangkir […]

  • Tersangka NP anggota Geng Duta Mas dan Klewang (kanan). F : ist

    Satu Anggota Geng Duta Mas Pekanbaru Putra Klewang, Pengakuannya Bikin Ngeri!

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Seorang tersangka begal Geng Duta Mas Pekanbaru inisial NP, ternyata putra Klewang, pentolan geng motor yang mengganas di kota ini beberapa tahun silam. Aksi geng motor pimpinan Klewang yang menggemparkan warga Pekanbaru, nyaris tak hilang dalam ingatan. Semua hal dihalalkannya. Selain berbagai aksi kriminal, termasuk seks bebas sesama anggota geng. Kini, anak Klewang […]

  • Pedangdut Bella didampingi pengacaranya. F : CAKAPLAH.COM

    Polisi Periksa Panitia Turnamen Golf Piala Gubri, Terkait Joget Erotis

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kasus biduan joget erotis di atas meja saat Turnamen Golf Piala Gubernur Riau dalam rangka HUT ke-64 Riau hingga kini proses hukumnya masih berjalan. Sebelumnya, Rismayulis resmi membuat laporan polisi ke Polda Riau dengan nomor LP/B/382/VIII/2022/SPKT/Riau tanggal 22 Agustus 2022 tentang tindak pidana pornografi atau porno aksi. Kuasa Hukum pelapor, Mirwansyah mengatakan, […]

  • Opini : Konten Fantasi Sedarah, Antara Melanggar Hukum dan Sekadar Keinginan Ekspresi Sastra

    Opini : Konten Fantasi Sedarah, Antara Melanggar Hukum dan Sekadar Keinginan Ekspresi Sastra

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    KASUS grup Facebook tertutup bernama ‘Fantasi Sedarah‘ menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di ruang digital Indonesia. Grup ini digunakan untuk menyebarkan konten yang memuat unsur pornografi, kekerasan seksual, bahkan eksploitasi terhadap anak. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Dit Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar aktivitas ilegal ini dan menangkap enam orang tersangka. […]

  • HACKER Ransomware Lockbit 3.0 Ancam Bank BSI, Beri Tenggat 72 Jam untuk Negosiasi

    HACKER Ransomware Lockbit 3.0 Ancam Bank BSI, Beri Tenggat 72 Jam untuk Negosiasi

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KELOMPOK hacker ransomware, Lockbit 3.0 mengeklaim telah menyerang sistem Bank BSI (Syariah Indonesia). Adapun dalam pengakuannya, mereka juga mencuri 1.5 terabyte data, diantaranya berisi informasi pribadi dari 15 juta nasabah dan karyawan bank BSI. Dalam pernyataannya, Ransomware Lockbit juga meminta pihak bank BSI untuk menghubungi para peretas dalam waktu 72 jam untuk menyelesaikan masalah.  Mereka pun mengancam akan merilis semua data di […]

expand_less