Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » DUA PNS dan Pemilik Kios Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang

DUA PNS dan Pemilik Kios Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Ketiga tersangka adalah NR selaku pemilik dari Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani, dan 3 kios lainnya yang diatasnamakan orang lain yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios UD Kurnia Mandiri Tani dan UD Madani Tani Jaya.

Kemudian tersangka GT selaku Koordinator Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok sekaligus Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok.

Terakhir, DM selaku Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok. Dua nama yang disebutkan terakhir berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyematan status tersangka dilakukan Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada medio Juli 2022 lalu setelah ekspos dan gelar perkara dengan alat bukti yang cukup.

Ketika tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Kampar, Kamis (21/9/2023). Setelah diperiksa mereka langsung ditahan.

“Tiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Bangkinang,” ujar Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra, dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidsus Marthalius, Kamis malam.

Marthalius mengatakan, penahanan untuk mempercepat proses penyidikan sesuai Pasal 21 ayat (4) KUHA. Secara subyektif yakni kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif, ancaman di atas 5 tahun penjara

Informasi yang dihimpun, peran dari masing-masing tersangka, yakni NR menyalurkan pupuk bersubsidi dengan melengkapi surat pertanggungjawaban fiktif. Seperti menandatangani sendiri penerima dan lainnya. Dia merupakan pemilik kios pengecer di Kecamatan Kuok, dan juga mengelola kios pengecer dengan nama berbeda di kecamatan lain.

Sementara dua tersangka lainnya, GT dan DM selaku Tim Verifikator di Kecamatan Kuok, tidak memverifikasi calon penerima dengan benar.

Akibat perbuatan para tersangka, timbul kerugian keuangan negara yang jumlahnya cukup fantastis. Yakni sebesar Rp 7,3 miliar lebih berdasarkan audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rugikan Negara 24,5 M, Enam Pemilik Kios Pupuk Subsidi di Rambah Samo Rohul Tersangka Korupsi

    Rugikan Negara 24,5 M, Enam Pemilik Kios Pupuk Subsidi di Rambah Samo Rohul Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Kejari Rohul tetapkan enam tersangka korupsi penyaluran pupuk subsidi dengan kerugian negara Rp 24,5 miliar. Keenamnya ditahan di Lapas Pasir Pengaraian. Penetapan keenam tersangka korupsi  pupuk subsidi tersebut setelah dilakukan proses penyidikan yang panjang dan mendalam. Enam tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini merupakan pemilik kios pupuk yang beroperasi di Kecamatan Rambah […]

  • Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

    Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Dua warga Buatan Lestari, Siak inisial AP (25) dan AW (37) dibekuk dalam kasus sabu 15 Kg di Rumbai, Pekanbaru. Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka AP (25) dan AW (37) tertangkap di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, pada Kamis (12/6). “Berawal pada Hari Rabu (11/06/25), kami […]

  • Kenal Lewat MiChat, Janda Muda Dibunuh Teman Kencan di Kosan Selatpanjang 

    Kenal Lewat MiChat, Janda Muda Dibunuh Teman Kencan di Kosan Selatpanjang 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kasus pembunuhan terjadi di Kepulauan Meranti. Korban yang merupakan janda muda anak satu dibunuh teman kencan, Senin (09/12/24). Pembunuhan yang menghebohkan warga Kepulauan Meranti serta  viral di jagat medsos itu terjadi di salah satu kosan Jalan Kartini, Selatpanjang. Korban merupakan janda muda berinisial WI berusia 20 tahun, tinggal di Selatpanjang Kota, Kabupaten […]

  • PENGEDAR Sabu Bersenpi di Pekanbaru Pecatan TNI

    PENGEDAR Sabu Bersenpi di Pekanbaru Pecatan TNI

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Polisi bekuk dua pengedar sabu bersenpi inisial A (46) dan E (43) di Jalan Indrapuri Pekanbaru. Satu dari pelaku tersebut ternyata pecatan TNI. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi di Jalan Indrapuri, Tenayan Raya, Pekanbaru. “Setelah hasil penyelidikan mendalam, satu orang merupakan Pecatan TNI tahun 2001 […]

  • KETUA DPRD Bengkalis Dipecat, Sofyan Pimpinan Sementara

    KETUA DPRD Bengkalis Dipecat, Sofyan Pimpinan Sementara

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis mengeluarkan rekomendasi menonaktifkan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial, usai memproses mosi tidak percaya yang dilayangkan 37 legislator daerah tersebut. Rekomendasi ini sudah diparipurnakan beberapa waktu lalu dan memberhentikan Ketua dan Wakil I Ketua DPRD Bengkalis. Menurut Sofyan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari […]

  • MESIN Mati, 23 Penumpang Speed Boat Eko Wisata Terombang-Ambing di Laut Rupat

    MESIN Mati, 23 Penumpang Speed Boat Eko Wisata Terombang-Ambing di Laut Rupat

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Speed boat berpenumpang 21 orang serta 2 kru mengalami mati mesin dan terombang-ambing di Perairan Pulau Rupat, Selasa (25/04/23) malam. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, awalnya kapal wisata tersebut sedang mengitari Pulau Rupat dengan jumlah penumpang semuanya 23 orang. Termasuk nakhoda dan kru. “Pada saat sedang berlayar speed boat tersebut […]

expand_less