Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Sedang Gali Kabel Listrik, Hp Pekerja Biro PLN Digasak Maling di Bukit Datuk Dumai 

Sedang Gali Kabel Listrik, Hp Pekerja Biro PLN Digasak Maling di Bukit Datuk Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Nasib apes dialami seorang pekerja biro PLN. Handphone miliknya digasak maling saat ia menggali kabel listrik bawah tanah di Jalan Bukit Datuk, Dumai

Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bukit Datuk, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Informasi dirangkum Selasa (28/07/26), dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial RSS alias R (26) diringkus setelah diduga mencuri satu unit telepon seluler milik seorang pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan jaringan transmisi kabel PLN bawah tanah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 26 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban sedang membuat lubang untuk pemasangan jaringan transmisi kabel PLN bawah tanah di kawasan Jalan Bukit Datuk.

“Sebelum bekerja, korban memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan. Telepon seluler miliknya sempat digunakan untuk memeriksa pesan WhatsApp, kemudian disimpan di dalam jok sepeda motor. Kunci kendaraan juga disimpan di bagian depan sepeda motor dan ditutupi dengan celana pendek,” ujar Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo.

Saat sedang bekerja dalam lubang, korban melihat dua orang berada di sekitar bawah tower PLN. Karena merasa curiga, korban kemudian naik ke permukaan untuk memeriksa sepeda motornya.

“Setelah membuka jok kendaraan, korban mendapati telepon seluler miliknya sudah tidak berada di tempat. Pada saat yang sama, dua orang yang sebelumnya terlihat di sekitar tower PLN juga telah meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur,” jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Iptu Andrianto, bersama personel Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Pelaku juga menunjukkan lokasi tempat telepon seluler hasil curian disembunyikan sehingga barang bukti berhasil diamankan oleh petugas.

“Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit telepon seluler merek Redmi Note 13 Pro 5G untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana.

“Saat ini, Polsek Dumai Timur masih melengkapi proses penyidikan melalui gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan koordinasi dan pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum,” pungkas Kapolsek. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO SAWIT :  Gubri Minta Dana PSR Ditingkatkan

    INFO SAWIT :  Gubri Minta Dana PSR Ditingkatkan

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), mengucurkan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebanyak Rp30 juta per hektar.  Namun, Gubri Syamsuar menilai dana bantuan untuk PSR tersebut dirasa saat ini kurang. Pasalnya, saat ini sedang terjadi inflasi akibat kenaikan harga BBM yang berimbas pada harga pupuk. “Dengan kondisi inflasi saat ini, […]

  • JALAN LINTAS Selensan Inhil Rusak Parah, Musyafak: Mana Janjimu Pak Gubri!

    JALAN LINTAS Selensan Inhil Rusak Parah, Musyafak: Mana Janjimu Pak Gubri!

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24.com – Kondisi jalan provinsi menghubungkan Kotabaru-Selensan, tepatnya di Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil sangat memprihatinkan. Apalagi di tengah musim hujan yang kini masih terjadi. Jalan masih dalam kondisi tanah menjadi kubangan. Akses satu-satunya masyarakat menuju jalan utama ke lintas timur jadi terhambat. Hal itu juga berdampak pendistribusian hasil pertanian akibat buruknya […]

  • Heboh Temuan Dua Mayat di Selatpanjang, Satu Tergantung Seorang dalam Kolam Pegang Bor 

    Heboh Temuan Dua Mayat di Selatpanjang, Satu Tergantung Seorang dalam Kolam Pegang Bor 

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Warga Kota Selatpanjang heboh atas penemuan dua mayat dalam selang waktu tak berapa lama. Dalam waktu kurang 6 jam, ditemukan 2 mayat di lokasi berbeda. Penemuan mayat pertama berlokasi di salah satu rumah Jalan Ismail Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Korban diketahui bernama Warsono (52). Mayat Warsono pertama kali ditemukan istrinya, Wiji […]

  • Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

    Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar di lokasi berbeda wilayah Bagan Besar dan STDI Dumai. Tersangka inisial IAG dan HS terciduk dengan BB sekitar 2,9 gram sabu. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap tersangka IAG alias G (25) bersama barbuk sabu 0,89 gram di rumahnya Jalan Panti Asuhan Gg Sidodadi, Kelurahan Bagan Besar, […]

  • Foto diduga oknum polisi dengan BB 50 Kg sabu yang ditangkap di parkiran hotel Dumai.

    Beredar Kabar Penangkapan 60 Kg Narkoba di Parkiran Hotel Dumai Riau, Aparat Klaim Tak Tahu

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – Sejak beberapa jam lalu beredar informasi penggerebekan narkoba 50 Kg di parkiran sebuah hotel Dumai. Bersamaan itu, juga ditangkap oknum polisi berpangkat Aipda diduga pemilik barang haram itu. Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) kabarnya diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berada di parkiran sebuah hotel Jalan Jenderal Sudirman […]

  • Vonis Kedua Kali, Istri Mantan Bupati Adil Diganjar Empat Tahun Penjara 

    Vonis Kedua Kali, Istri Mantan Bupati Adil Diganjar Empat Tahun Penjara 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Fitria Nengsih divonis 4 tahun. Berarti, ini vonis kedua kali kasus korupsi yang menjerat istri mantan Bupati Kepulauan Meranti itu. Menurut majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, mantan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti tersebut terbukti korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU). Hukuman dibacakan majelis hakim yang diketuai Jonson Parancis, […]

expand_less