Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kelabui Polisi, Pengedar Sabu Jadikan Pondok untuk Transaksi di Bukit Kayukapur Dumai 

Kelabui Polisi, Pengedar Sabu Jadikan Pondok untuk Transaksi di Bukit Kayukapur Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi membongkar transaksi sabu pada sebuah pondok di Bukit Kayukapur, Dumai. Seorang pria berinisial YAL (33) digiring ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial YAL (33) diringkus bersama barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor sekitar 1,72 gram.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/79/VII/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

“Peristiwa penangkapan terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 16.20 WIB pada sebuah pondok di  Jalan Soekarno Hatta RT 001, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai,” ujar Kasat kepada wartawan, Ahad (26/07/26).

Dikatakannya, tersangka yang ditangkap adalah YAL (33), yang diduga berperan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai Ipda Lius Mulayadin SH pada pertengahan Juli 2026 mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayukapur.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di sebuah pondok. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka.

“Kemudian, dari dalam tas selempang warna cokelat yang dibawa tersangka ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu blok plastik klip, satu sendok yang terbuat dari kertas, serta uang tunai sebesar Rp 350.000 yang diakui tersangka merupakan hasil penjualan narkotika,” ungkap Kasat.

Petugas juga menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan dalam kotak rokok merek Sampoerna warna putih milik tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa pelat nomor polisi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik YAL (33). Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,72 gram, 1 blok plastik klip, 1 sendok yang terbuat dari kertas, 1 tas selempang warna cokelat, 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 unit handphone Android merek Oppo warna silver, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa pelat nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp 350.000.

“Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine (metha), sedangkan hasil pemeriksaan untuk amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) dinyatakan negatif,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dumai masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” pungkas Kasat. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUNGAI Kerumutan Pelalawan Tercemar Limbah, Ribuan Ikan Mati

    SUNGAI Kerumutan Pelalawan Tercemar Limbah, Ribuan Ikan Mati

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Warga di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (04/05/23) ramai-ramai panen ikan lantaran bergelimpangan mati di permukaan Sungai Kerumutan. Berdasarkan informasi, setiap warga memperoleh hasil berkarung-karung ikan. Paling sedikit hasil tangkapan mereka ini sekitar 10 kilogram. Berbagai spekulasi muncul ke permukaan penyebab ikan-ikan mati di Sungai Kerumutan tersebut. Ada yang […]

  • Tiga Dibekuk, Polres Rohil Gagalkan Peredaran 1,5 kg Sabu di Dua Lokasi Berbeda

    Tiga Dibekuk, Polres Rohil Gagalkan Peredaran 1,5 kg Sabu di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil gagalkan peredaran 1,5 kg sabu dengan menangkap tiga tersangka di sebuah penginapan Jalan Lintas Menggala-Pujud, Kecamatan Tanah Putih. Keberhasilan ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dalam konferensi pers yang diwakili oleh Kasat ResNarkoba Polres Rohil, AKP Elva Hendri SH MH, Jumat (23/08/24, pukul 09:00 WIB. Pengungkapan kasus ini […]

  • KONFLIK Maut Warga Sakai-PT Panahatan, LAMR Minta Perusahaan Bertanggungjawab

    KONFLIK Maut Warga Sakai-PT Panahatan, LAMR Minta Perusahaan Bertanggungjawab

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Sehari setelah dibesuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, korban konflik maut antara warga Sakai, Logam dengan pekerja PT Panahatan di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, meninggal dunia. Tak pelak lagi, LAMR kembali ke lapangan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan. Selain itu ikut berusaha bersama tokoh-tokoh setempat dan penegak hukum, mengantisipasi kemungkinan adanya […]

  • BUKAN Jualan Lontong, Emak-emak Warga Muara Jaya Rohul Nekat Dagang Sabu

    BUKAN Jualan Lontong, Emak-emak Warga Muara Jaya Rohul Nekat Dagang Sabu

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Rohul mengungkap perkara peredaran sabu di wilayah Desa Rantai Kasai, Kecamatan Tambusai Utara. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono, dirilis detak24com, Ahad (20/08/23), dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (19/08/23) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari itu, polisi meringkus seorang ibu rumah tangga inisial […]

  • WARGANET Laporkan Ganjar Pranowo Capres PDIP ke Presiden: Jalan Rusak Gubernur Sibuk Joging!

    WARGANET Laporkan Ganjar Pranowo Capres PDIP ke Presiden: Jalan Rusak Gubernur Sibuk Joging!

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SEMARANG, detak24com – Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan rusak kepada dirinya melalui media sosial. Hal ini lantas mendapat tanggapan beragam dari warganet. Salah satunya dari akun @dhemit_is_back yang terverifikasi centang biru. Dia melaporkan jika di Jalan Pantura Juwana, Pati yang rusak, berlubang, dan penuh lumpur. “Pak Jokowi RI 1 ini bukan […]

  • Hino Vs Tronton Laga Kambing di Pelalawan Riau, Salah Jalan

    Hino Vs Tronton Laga Kambing di Pelalawan Riau, Salah Jalan

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Akibat salah jalan, truk Hino dan Tronton laga kambing di Jalan Lintas Timur, KM 109, Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (08/06/22). Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut melibatkan antara truk Hino dengan truk Tronton. “Tidak ada korban jiwa, pengemudi dan penumpang truk […]

expand_less