Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Digerebek Polisi, Tamu Hotel Srikandi Dumai Terciduk Transaksi Sabu 12 Paket

Digerebek Polisi, Tamu Hotel Srikandi Dumai Terciduk Transaksi Sabu 12 Paket

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang tamu Hotel Srikandi Dumai berinisial MS alias I (29) diringkus polisi saat terpergok transaksi di sebuah kamar, Jumat (24/07/26).

Informasi dirangkum Sabtu (25/07/26), Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial MS alias I (29) diringkus bersama 12 paket sabu berat kotor sekitar 4,21 gram saat berada di salah satu kamar Hotel Srikandi, Jalan Wan Dahlan Ibrahim (Merdeka Lama), Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, pada Jumat (24/07/26) sekitar pukul 20.45 WIB.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada pertengahan Juli 2026 mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan tersangka di sekitar Hotel Srikandi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB kembali memperoleh informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar Kasat.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal segera bergerak menuju Hotel Srikandi dan menemukan tersangka berada di Kamar Nomor 115. Dengan didampingi karyawan hotel sebagai saksi, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar. Hasilnya, ditemukan sebuah tas selempang hitam yang berisi 12 paket diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital warna hitam, satu blok plastik klip bening, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu kotak plastik bening cotton bud, satu gunting potong, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine (metha), sedangkan hasil pemeriksaan negatif amphetamine dan tetrahidrokanabinol (THC),” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka diduga berperan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu. Perkara ini telah diregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/80/VII/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (1) huruf b UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Satresnarkoba Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Dumai. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” pungkas Kasat. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Walikota Dumai H Paisal melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musala Haqqul Yakin di Kecamatan Dumai Timur, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur,  Rabu (26/01). Sekaligus menyerahkan bantuan 50 sak semen untuk pembangunan musala tersebut. Dalam sambutannya, Walikota Dumai H Paisal menyampaikan bahwa pembangunan rumah ibadah musala ini merupakan kewajiban semua umat muslim untuk […]

  • GALANG Dana, IKEDA Duri Bantu Anggi Korban Kebakaran di Pematang Pudu

    GALANG Dana, IKEDA Duri Bantu Anggi Korban Kebakaran di Pematang Pudu

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Pengurus IKEDA Duri (Ikatan Keluarga Daerah Agam) bergerak cepat galang bantuan untuk Anggi (60), korban kebakaran rumah, Rabu (22/02/23) malam lalu di Jalan Beringin Pudu RT 01 RW 04 Pematang Pudu, Mandau. Penyerahan bantuan yang terkumpul secara swadaya, sumbangan dari warga IKEDA Duri dan lainnya, dilaksanakan Jumat (24/02/23) siang di lokasi rumah […]

  • Bharada E Mohon Maaf-Tangis Bercucuran,Tak Kuasa Bantah Jenderal

    Bharada E Mohon Maaf-Tangis Bercucuran,Tak Kuasa Bantah Jenderal

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kejadian yang membuat Brigadir Yosua meninggal. Ia menyebut tak kuasa membantah seorang jenderal. Permohonan maaf ini dibacakan Bharada E setelah dirinya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Eliezer terlihat menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut. Pernyataan […]

  • Puluhan Kios Pasar Pulau Payung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta 

    Puluhan Kios Pasar Pulau Payung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta 

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sekitar 50 unit kios ayam dan sayur di Pasar Pulau Payung Dumai terbakar, Kamis (10/10/24) malam Jumat sekira pukul 23.00 WIB. Hanya dalam satu jam saja, api meratakan kios yang terbuat dari papan tersebut. Posisi kios yang terbakar persis berada di bagian gedung induk Pasar Bunda Sri Mersing. Sementara, rincian lapak yang […]

  • Tanah Urug Ilegal Ilegal di Dumai Ramai Disorot Media dan Publik 

    Tanah Urug Ilegal Ilegal di Dumai Ramai Disorot Media dan Publik 

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dugaan Stadion Dumai menggunakan tanah urug ilegal, bakal masuk ranah hukum. Polisi berjanji akan mengecek kondisi proyek yang digadang-gadangkan Wako Paisal tersebut. Diketahui, proyek Stadion Dumai menggunakan tanah urug Ilegal akhir -akhir ini ramai disorot publik, serta menjadi trending topik di sejumlah media lokal. Selain itu, juga ramai dibahas pada sejumlah platform […]

  • BMKG Catat 8 Gempa Susulan di Nias Usai Gempa M 6,7

    BMKG Catat 8 Gempa Susulan di Nias Usai Gempa M 6,7

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    NIAS, detak24.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendata terdapat delapan kali gempa susulan seusai gempa berkekuatan 6,7 magnitudo di Nias, Sumatera Utara (Sumut). Gempa susulan terakhir terjadi dengan kekuatan, 5,4 m yang barusan terjadi. “Gempa bumi ini merupakan rangkaian gempa bumi susulan dari gempa utama 6,7 M. Hingga pukul 21.40 WIB, hasil monitoring […]

expand_less