Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Petani Bakar Lahan 10 Hektare di Jalan Hasibuan Sungai Majo Rohil 

Petani Bakar Lahan 10 Hektare di Jalan Hasibuan Sungai Majo Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Personel Polsek Kubu Polres Rohil menangkap pelaku karhutla yang terjadi di Jalan Hasibuan, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil.

Petani berinisial JRH alias Jonder (62) warga Jalan Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam itu diamankan polisi bersama barang bukti berupa 4 batang kayu bekas terbakar dan 2 batang sawit bekas terbakar.

Saat ditangkap, ia mengakui membakar lahan miliknya seluas 10 hektare, di titik koordinat 1.905892 N, 100.694555 E (hutan produksi) tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menerangkan, kejadian itu bermula pada Kamis 15 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya titik api atau asap di TKP.

“Atas informasi tersebut Kapolsek Kubu langsung memerintahkan 5 personel untuk melakukan penyelidikan dan pemadaman api di lokasi,” sebut Kapolres, Jumat (16/05/25).

Setibanya di TKP, tim mendapatkan informasi pemilik dari lahan yang sudah terbakar tersebut adalah JRH alias Jonder. Saat itu tim menemuinya di rumah seorang warga bernama Siagian. Ketika ditanyakan terkait dengan lahan yang terbakar, JRH alias Jonder mengakui melakukan pembakaran lahan miliknya yang sedang dikelolanya dengan menggunakan mancis. Namun dikarenakan angin kencang api menyebar.

“Selanjutnya, tim membawa JRH alias Jonder dan barang bukti ke Polsek Kubu untuk selanjutnya diserahkan atau dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ulasnya, Jumat (16/05/25).

Pelaku dijerat dengan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 4 Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 3 Pasal 22 Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Cagubri Usungan Gerindra, Ketum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polisi

    Tolak Cagubri Usungan Gerindra, Ketum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau memanggil Ketum FKPMR Dr Chaidir Dan Ketua PPMR Ir Nasrun Effendi, buntut penolakan Cagubri usungan Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PKS. Diketahui, FKPMR dan PPMR menolak bacagubri 2024 atas nama M Nasir yang hendak maju di Pilgub 2024. Surat penolakan tersebut sudah sampai ke tangan DPP ketiga parpol tersebut. Baik […]

  • Wulan Guritno Membaur dengan Emak-emak Dharmawanita di Pekanbaru 

    Wulan Guritno Membaur dengan Emak-emak Dharmawanita di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKTRIS Wulan Guritno senang berbaur dengan ibu-ibu dharmawanita di Pekanbaru. Mantan istri Teddy Syah itu terlibat dalam kegiatan senam pound fit di halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (24/08/24). Senam dalam rangka HUT Riau ke-67 itu mendapuk aktris Wulan Guritno sebagai instruktur utama. Ia memimpin senam pound fit untuk warga dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi […]

  • Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

    Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com –  Kapal milik pengusaha lintas batas di Selatpanjang Riau, Asian membawa sabu 2 Kg dari Malaysia.  Hingga kini, polisi sedang memeriksa intensif kasus tersebut serta menyegel gudangnya. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal milik Asian, dan gudang ekspedisinya di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang, Riau Pantauan di lapangan gudang tempat bongkar muat kapal ditutup oleh […]

  • DUA Pemuda di Bukittinggi Simpan 11 Kg Ganja dalam Kontrakan

    DUA Pemuda di Bukittinggi Simpan 11 Kg Ganja dalam Kontrakan

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BUKITTINGGI, detak24com – Pengedar narkoba diungkap personel TNI dari Kodim 0304 Agam. Dua pemuda terduga pengedar ganja ditangkap di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/08/23). Dua pemuda ini ditangkap dan ketahuan memiliki 11 kilogram narkoba jenis ganja kering. Barang bukti itu disimpan dalam kontrakan di Bypass Surau Gadang, Kota Bukittinggi. Pasi Intel Kodim 0304, […]

  • Bagus Santoso: Pemkab akan Hadir Bantu Petani Alsintan dan Pupuk

    Bagus Santoso: Pemkab akan Hadir Bantu Petani Alsintan dan Pupuk

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24.com – Dua hari jelang mengakhiri masa cuti jabatan, di sela-sela agenda kampanye Cawabup Bengkalis periode 2024, DR H Bagus Santoso terus blusukan kunjungi petani dan pelaku UMKM. Selepas menunaikan Salat Dzuhur, Bagus Santoso bergabung dengan kelompok tani (Poktan) Mandiri menikmati panen buah melon di kebun Mas Anto salah satu warga Sakobotik, Boncah Mahang, […]

  • PROJO Sumbar Ternyata Tak Dukung Ganjar Capres PDIP, Diyakini Sinyal dari Jokowi

    PROJO Sumbar Ternyata Tak Dukung Ganjar Capres PDIP, Diyakini Sinyal dari Jokowi

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PADANG, detak24com – Diyakini ada sinyal dari Jokowi, DPD Projo Sumatera Barat (Sumbar) mantap dukung Capres Prabowo Subianto. Projo Sumbar mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Prabowo dengan calon Wapres Airlangga Hartarto. Dukungan itu usulan yang bakal disampaikan pada Rakernas ke-VI Projo pada Oktober 2023. Ketua DPD Projo Sumbar Mhd Husni Nahar alasan dukungan untuk Prabowo-Airlangga. Salah […]

expand_less