Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Petani Bakar Lahan 10 Hektare di Jalan Hasibuan Sungai Majo Rohil 

Petani Bakar Lahan 10 Hektare di Jalan Hasibuan Sungai Majo Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Personel Polsek Kubu Polres Rohil menangkap pelaku karhutla yang terjadi di Jalan Hasibuan, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil.

Petani berinisial JRH alias Jonder (62) warga Jalan Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam itu diamankan polisi bersama barang bukti berupa 4 batang kayu bekas terbakar dan 2 batang sawit bekas terbakar.

Saat ditangkap, ia mengakui membakar lahan miliknya seluas 10 hektare, di titik koordinat 1.905892 N, 100.694555 E (hutan produksi) tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menerangkan, kejadian itu bermula pada Kamis 15 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya titik api atau asap di TKP.

“Atas informasi tersebut Kapolsek Kubu langsung memerintahkan 5 personel untuk melakukan penyelidikan dan pemadaman api di lokasi,” sebut Kapolres, Jumat (16/05/25).

Setibanya di TKP, tim mendapatkan informasi pemilik dari lahan yang sudah terbakar tersebut adalah JRH alias Jonder. Saat itu tim menemuinya di rumah seorang warga bernama Siagian. Ketika ditanyakan terkait dengan lahan yang terbakar, JRH alias Jonder mengakui melakukan pembakaran lahan miliknya yang sedang dikelolanya dengan menggunakan mancis. Namun dikarenakan angin kencang api menyebar.

“Selanjutnya, tim membawa JRH alias Jonder dan barang bukti ke Polsek Kubu untuk selanjutnya diserahkan atau dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ulasnya, Jumat (16/05/25).

Pelaku dijerat dengan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 4 Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 3 Pasal 22 Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia vs Korut 0:6, Garuda Muda Terpaksa Angkat Koper 

    Indonesia vs Korut 0:6, Garuda Muda Terpaksa Angkat Koper 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Timnas Indonesia U-17 harus mengakhiri perjalanannya di Piala Asia U-17 2025 setelah takluk 0-6 dari Korea Utara dalam laga perempat final di King Abdullah Sports City Hall Stadium, Jeddah, Senin (14/04/25). Korea Utara tampil dominan sejak awal pertandingan. Gol pertama tercipta pada menit ketujuh melalui Choe Song-hun yang memanfaatkan sepak pojok dari […]

  • TOLAK BUBARKAN DIRI, Massa Salat Magrib di Depan Pub Joker Poker

    TOLAK BUBARKAN DIRI, Massa Salat Magrib di Depan Pub Joker Poker

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Massa berbagai organisasi masyarakat yang berunjukrasa di Joker Poker Pub & KTV, tetap bertahan di lokasi hingga Magrib. Mereka pun menggelar salat di depan tempat hiburan malam itu. Aksi ini dilakukan menyusul tak segera dilakukannya penyegelan tempat hiburan tersebut. Massa ini mengatakan dalam orasinya akan bertahan hingga gedung tempat hiburan ini disegel. […]

  • HEBOH! Kafilah MTQ Hanyut di Kuantan Hilir, Bupati Pimpin Pencarian

    HEBOH! Kafilah MTQ Hanyut di Kuantan Hilir, Bupati Pimpin Pencarian

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang kafilah MTQ hanyut di Kecamatan Kuantan Hilir, Sabtu (27/10/23) petang sekitar pukul 16.45 WIB. Kafilah mmtq hanyut ersebut bernama Muhammad Nazra Ependi, merupakan utusan Kecamatan Inuman untuk MTQ kabupaten. Hanya saja, korban hanyut dan hilang saat mandi di Sungai Indragiri Desa Pelukahan Kuantan Hilir tempat lokasi MTQ Kuansing 2023. Dikutip dari […]

  • Modus Pinjamkan Wifi, Oknum Guru Obok-obok Empat Siswi di Meranti 

    Modus Pinjamkan Wifi, Oknum Guru Obok-obok Empat Siswi di Meranti 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Dunia pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti tercoreng oleh kasus asusila antara guru dan murid. Kejadian memalukan terjadi SMAN 02 Tebingtinggi Timur. Informasi dirangkum Selasa (04/03/25), kasus ini terjadi pada tahun 2022, namun baru terungkap beberapa waktu lalu. Para orangtua korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Tanjung Gadai, lokasi sekolah tersebut […]

  • Mardani Maming ditahan KPK. F. :. DETIKCOM

    KASUS Muhammad Adil, KPK Periksa Sembilan Kepala OPD serta 12 Saksi Lain – Ini Datanya!

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – Untuk melengkapi berkas kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil dkk, KPK memeriksa saksi secara maraton. Ada sembilan kepala OPD serta 12 orang lainnya dicecar pertanyaan lembaga anti rasuah tersebut, Selasa (16/05/23). Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). Dia terjerat korupsi pemotongan anggaran di Satuan […]

  • Wah! Ada Bunker 900 Miliar Milik Ferdy Sambo, Simak Penjelasan Pengacara Brigadir J

    Wah! Ada Bunker 900 Miliar Milik Ferdy Sambo, Simak Penjelasan Pengacara Brigadir J

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan soal dugaan adanya bunker uang ratusan miliar milik Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Diberitakan sebelumnya berhembus kabar ditemukan bunker di rumah Ferdy Sambo. Namun hal tersebut telah dibantah Polri, dan tidak membenarkan adanya bunker berisikan uang Rp 900 miliar […]

expand_less