Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIMALUNGUN, detak24comIkatan Wartawan Simalungun (Iwaras) tampung pengaduan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah.

Hal ini disampaikan Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. “Iwaras membuka ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan masukan dan kritik terhadap kinerja Pemkab Simalungun’,” ujarnya, Jumat (12/04/23).

Dalam sistem pemerintahan, dikatakannya masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan fungsi pelayanan publik. Adanya pelayanan pengaduan yang efektif memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Di wadah Iwaras ada 34 media yang siap menayangkan berita masukan dan kritikan dari masyarakat Simalungun.
Dalam tempo dekat Iwaras dalam hal ini menggelar acara Sosialisasi dan Panduan Penyusunan Rencana tentang masukan dan kritikan yang positif. Tentunya demi membangun Bumi Habonaron do Bona sebutan Simalungun untuk maju jaya dan bermartabat. Momen ini harus dimanfaatkan oleh Pemkab Simalungun.

“Penggunaan teknologi dieksploitasi tanpa batas melalui rancangan masa depan Simalungun yang bukan lagi berada pada ruang fisik, namun masa depan virtual teknologi yang menjadi puncak transformasi peradaban manusia. Paradigma masyarakat semakin menuntut hadirnya kapasitas negara melalui pemanfaatan dinamis dan transformatif dalam merespon perubahan,” ulasnya.

Menurut Iwaras, sektor pelayanan publik menjadi bagian utama yang harus ditransformasi dengan pemanfaatan teknologi dan informasi. Kunci utamanya adalah dengan mewujudkan pelayanan publik bersifat kolaboratif, dengan tidak lagi menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima pelayanan tetapi juga pelibatan secara aktif dalam proses pelayanan publik itu sendiri.

“Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebenarnya sudah memfasilitasi hal tersebut, dengan mengamanatkan kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat. Mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan sampai dengan pemberian penghargaan,” bebernya.

Lanjutnya, tidak lama ini Presiden Jokowi Widodo secara terbuka meminta masyarakat untuk aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Kesadaran dan semangat yang sama harus digelorakan, terutama dalam hal menindaklanjuti kritikan dan masukan yang dikirimkan oleh masyarakat 

“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas tidak diskriminatif, dan sesuai standar pelayanan. Permasalahannya, tidak semua warga mau menyampaikan pengaduan tersebut. Hal ini membuat pengaduan masyarakat menjadi begitu berharga,” tutupnya. (*/Berita)

Reporter :  S Hadi Purba

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke Bengkalis, Wagubri Tinjau Budidaya Lebah Madu

    Kunker ke Bengkalis, Wagubri Tinjau Budidaya Lebah Madu

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Bengkalis, melihat budidaya lebah yang sedang dikembangbiakan di sana. Kedatangan Wagubri disambut Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso beserta Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Senin (7/2/2022). Pada kesempatan itu, Edy Nasution mengunjungi budidaya lebah madu di Desa Tanjung Leban, […]

  • OJK Ingatkan Aksi Begal Rekening di Transaksi Online

    OJK Ingatkan Aksi Begal Rekening di Transaksi Online

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Perkembangan teknologi informasi yang pesat terutama pada sektor keuangan menciptakan kemudahan akses bagi masyarakat untuk bertransaksi keuangan kapanpun secara online.  Namun semakin mudahnya akses transaksi keuangan tersebut terdapat risiko yang semakin besar terhadap keamanan transaksi keuangan yang dilakukan yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan kelemahan teknologi dan pengguna fasilitas […]

  • Indonesia Dikepung Belasan Megathrust, Terbanyak di Jawa dan Sumatera 

    Indonesia Dikepung Belasan Megathrust, Terbanyak di Jawa dan Sumatera 

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah zona megathrust mengepung Pulau Jawa dari selatan hingga Sumatera. Gempa akibat pelepasan energi yang besar dari area ini bisa memicu tsunami besar hingga ratusan tahun. Megathrust merupakan daerah pertemuan antar-lempeng tektonik bumi yang berpotensi memicu gempa kuat dan tsunami dahsyat. Zona ini diperkirakan bisa melepaskan energi secara berulang dalam siklus hingga […]

  • Oknum Polisi Tembak Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Ini Kronologisnya 

    Oknum Polisi Tembak Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Ini Kronologisnya 

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas usai terkena tembakan dari oknum polisi Polres Semarang, Bripka R, Senin (25/11/24). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan GRO tewas terkena tembakan dari Bripka R yang hendak membubarkan tawuran. Dalam insiden ini, GRO tewas dan dua rekannya luka. Ia mengungkap, saat itu sekitar […]

  • ARAB Saudi Revisi Visa Umrah, Ini Aturan Terbaru!

    ARAB Saudi Revisi Visa Umrah, Ini Aturan Terbaru!

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Arab Saudi mengumumkan telah merevisi kebijakan visa umrah. Visa umroh kini berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Dilansir Gulf News, Selasa (16/4/2024), perubahan itu mengacu kepada aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk […]

  • Gubri Umrah-Wagubri ke Thailand Bahas Ini!

    Gubri Umrah-Wagubri ke Thailand Bahas Ini!

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution diagendakan akan menghadiri pertemuan Chief Ministers’ and Governors’ Forum (CMGF) ke-19, di Phuket, Thailand pada 15-16 September 2022. “Iya, Pak Wagubri menghadiri pertemuan Tingkat Menteri ke-28 Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) pada 13-16 September 2022 di Phuket, Thailand,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) […]

expand_less