Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIMALUNGUN, detak24comIkatan Wartawan Simalungun (Iwaras) tampung pengaduan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah.

Hal ini disampaikan Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. “Iwaras membuka ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan masukan dan kritik terhadap kinerja Pemkab Simalungun’,” ujarnya, Jumat (12/04/23).

Dalam sistem pemerintahan, dikatakannya masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan fungsi pelayanan publik. Adanya pelayanan pengaduan yang efektif memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Di wadah Iwaras ada 34 media yang siap menayangkan berita masukan dan kritikan dari masyarakat Simalungun.
Dalam tempo dekat Iwaras dalam hal ini menggelar acara Sosialisasi dan Panduan Penyusunan Rencana tentang masukan dan kritikan yang positif. Tentunya demi membangun Bumi Habonaron do Bona sebutan Simalungun untuk maju jaya dan bermartabat. Momen ini harus dimanfaatkan oleh Pemkab Simalungun.

“Penggunaan teknologi dieksploitasi tanpa batas melalui rancangan masa depan Simalungun yang bukan lagi berada pada ruang fisik, namun masa depan virtual teknologi yang menjadi puncak transformasi peradaban manusia. Paradigma masyarakat semakin menuntut hadirnya kapasitas negara melalui pemanfaatan dinamis dan transformatif dalam merespon perubahan,” ulasnya.

Menurut Iwaras, sektor pelayanan publik menjadi bagian utama yang harus ditransformasi dengan pemanfaatan teknologi dan informasi. Kunci utamanya adalah dengan mewujudkan pelayanan publik bersifat kolaboratif, dengan tidak lagi menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima pelayanan tetapi juga pelibatan secara aktif dalam proses pelayanan publik itu sendiri.

“Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebenarnya sudah memfasilitasi hal tersebut, dengan mengamanatkan kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat. Mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan sampai dengan pemberian penghargaan,” bebernya.

Lanjutnya, tidak lama ini Presiden Jokowi Widodo secara terbuka meminta masyarakat untuk aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Kesadaran dan semangat yang sama harus digelorakan, terutama dalam hal menindaklanjuti kritikan dan masukan yang dikirimkan oleh masyarakat 

“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas tidak diskriminatif, dan sesuai standar pelayanan. Permasalahannya, tidak semua warga mau menyampaikan pengaduan tersebut. Hal ini membuat pengaduan masyarakat menjadi begitu berharga,” tutupnya. (*/Berita)

Reporter :  S Hadi Purba

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLSEK Batang Gansal Inhu Ciduk Penjual Togel Online di Warung

    POLSEK Batang Gansal Inhu Ciduk Penjual Togel Online di Warung

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Batang Gansal menciduk seorang laki-laki paruhbaya yang kedapatan menjual nomor totol gelap (togel) online. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (23/01/23), membenarkan adanya pengungkapan kasus judi togel online di Polsek Batang Gansal itu. Pelaku judi togel online yang berinisial PR (48) […]

  • Anies: Eril Pembuka Pintu Surga untuk Orangtuanya

    Anies: Eril Pembuka Pintu Surga untuk Orangtuanya

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

      Jakarta, detak24. com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan istri bertakziah ke Ridwan Kamil dan keluarganya di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Senin (6/6) malam, yang sedang berduka sepeninggal putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Anies meyakini dengan segala kebaikan yang telah dilakukan oleh putra sulung Ridwan Kamil selama hidupnya, maka almarhum […]

  • BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, Kejati Rampungkan Lid Korupsi Payung Elektrik

    BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, Kejati Rampungkan Lid Korupsi Payung Elektrik

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau gesa penyelidikan (lid) korupsi proyek payung elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru. Meski payung elektrik buru-buru diperbaiki pasca viral dan kini sudah berfungsi, tapi diduga ada penyimpangan dalam pengerjaannya. Kejati pun melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk mencari tahu kebenaran hal itu. KAJATI Riau Akmal Abbas Mulai Dinas, Koruptor Siap-siap Tiarap! […]

  • PENGURUS Santuni Puluhan Kaum Duafa dan Anak Yatim Sesama Warga IKEDA Duri 

    PENGURUS Santuni Puluhan Kaum Duafa dan Anak Yatim Sesama Warga IKEDA Duri 

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Pengurus IKEDA (Ikatan Keluarga Daerah Agam) Duri bersama Ikatan Wanita (IWA) IKEDA, Jumat (07/04/23) sore memberikan santunan paket sembako untuk kaum dhuafa dan santunan bagi anak yatim, sesama warga IKEDA.  Penyerahan santunan yang digagas oleh IWA IKEDA ini dipusatkan di Sekretariat IKEDA Duri Jalan Harapan Jaya, depan Kantor Samsat Duri, Kelurahan Air […]

  • Ilustrasi

    Sindikat Narkoba Bantai Informan Polisi di Gang Sempit Jakarta

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sindikat narkoba makin beringas. Seorang warga tewas mengenaskan dengan luka tusuk pada sejumlah bagian tubuh. Lokasi kejadian di sebuah gang sempit ibukota Jakarta.   Informasi dirangkum, pria berinisial SM (49) yang tewas di sebuah gang kecil di Tambora, Jakarta Barat, merupakan bagian sindikat pengedar narkoba. Namun, ia juga diduga sebagai informan aparat.   […]

  • WANITA CANTIK Ini Ditangkap Polisi Dumai, Apo Pasal?

    WANITA CANTIK Ini Ditangkap Polisi Dumai, Apo Pasal?

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Polres Dumai terpaksa menangkap seorang perempuan cantik. Tidak itu saja, aparat langsung menjebloskan ke sel tahanan. Perempuan berusia 25 tahun itu berinisial BY, warga Kecamatan Dumai Barat. Hanya saja, ia terpaksa ditangjkap akibat kasus narkoba. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Jumat (02/12/22), membenarkan […]

expand_less