Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » SATRESKRIM Polres Rohil Tangkap Dua Perambah Hutan di Sekeladi Tanah Putih

SATRESKRIM Polres Rohil Tangkap Dua Perambah Hutan di Sekeladi Tanah Putih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Tim Tipidter Satreskrim Polres Rohil menangkap AH (27), warga Desa Tambusai Batang Dui Bathin Solapan dan JBB (28) alamat Kabupaten Batu Bara Sumut dalam kasus perambahan hutan di Sekeladi Tanah Putih.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi Senin (29/8) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Selasa (29/08/23) mengatakan, penangkapan kedua perambah hutan itu pada Selasa 19 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB lalu.

“Keduanya sebagai operator alat berat ditangkap saat didapati melakukan perambahan hutan di area kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) di Simpang Helm Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih. Dua unit excavator warna oranye juga ikut diamankan,” ujarnya.

Dewy Satria menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka. Bermula diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya alat berat excavator yang bekerja membuka lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa izin. 

Selanjutnya, tim menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan setibanya di lokasi melihat ada 1 unit alat berat excavator merek Hitachi warna orange di titik koordinat 1.4182 N, 100.9273 E sedang membuat bodi jalan. Tim kemudian melakukan interogasi terhadap operator yang mengaku bernama JBB.

Saat dibekuk petugas, pelaku mengaku mengerjakan lahan milik KUD. Ia juga menerangkan ada alat berat lainnya yang sedang bekerja di lahan yang sama. Tepatnya di titik koordinat 1.4179 N, 100.9309 E.

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap operator yang mengaku berinisial AH, pelaku mengaku mengerjakan lahan milik KUD tanpa ada izin dari pemerintah.

“Saat tim berkoordinasi dengan BPKH, diperoleh keterangan bahwa lahan tersebut masuk ke dalam kawasan HPK. Selanjutnya operator dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

“Polisi menahan tersangka dan barang bukti dua unit excavator merek Hitachi warna orange. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 92 Ayat (1) huruf a jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a dalam Pasal 37 UU Nomor 6 Tahun 2023,” tegasnya. (Riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PIKAP Tujuan Dumai Kecelakaan di Tol Permai, Begini Kondisinya!

      PIKAP Tujuan Dumai Kecelakaan di Tol Permai, Begini Kondisinya!

      • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Satu unit mobil pikap Isuzu BM 8599 QR kecelakaan di Tol Permai (Pekanbaru-Dumai). Insiden ini terjadi, pada Ahad (03/12/23) pagi.  Pengemudi truk bernama Nurdihansyah (23) dilaporkan mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 10 juta. “Kecelakaan di Tol Permai ini sekira pukul 09:10 WIB di jalur A KM  29/ […]

    • FERDY SAMBO:  Skenario Pembunuhan Yosua untuk Selamatkan Eliezer

      FERDY SAMBO:  Skenario Pembunuhan Yosua untuk Selamatkan Eliezer

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku skenario tembak menembak yang ia buat, guna menyelamatkan Barada Richard Eliezer. Semula, ia yakin sekali dengan skenario tembak menembak dapat mengaburkan penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan, […]

    • JANGAN DIKONSUMSI! Delapan Obat Sirup Ini Tercemar Etilen Glikol

      JANGAN DIKONSUMSI! Delapan Obat Sirup Ini Tercemar Etilen Glikol

      • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24.com – BPOM kembali merilis obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman. Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan lima daftar obat sirup yang mengandung cemaran serupa. Obat-obat tercemar yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut ini ditemukan usai BPOM melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirup obat yang berpotensi […]

    • Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, 12 Penumpang Tewas, Seorang Warga Pekanbaru 

      Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, 12 Penumpang Tewas, Seorang Warga Pekanbaru 

      • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PADANG PANJANG, detak24com – Sebanyak 12 orang penumpang bus ALS tewas akibat kecelakaan di dekat Terminal Bukit Surungan Padang Panjang, Sumatera Barat. Berikut kronologis kejadian serta identitas korban tewas. Bus ALS dari Medan, Sumatera Utara menuju Bekasi Jawa Barat mengalami kecelakaan pada Selasa (06/05/25) pagi. Kecelakaan tunggal itu menyebabkan 12 orang tewas dan 23 orang […]

    • DUH! Baru Saja Ditetapkan UMP Riau 2023 Batal, Ini Alasannya

      DUH! Baru Saja Ditetapkan UMP Riau 2023 Batal, Ini Alasannya

      • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 sebesar Rp3.105.000. Angka ini naik 5,96 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.938.564. Hanya saja, UMP Riau 2023 tersebut terpaksa dibatalkan karena keluar aturan baru soal penetapan UMP yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kepala Dinas […]

    • SALUT! Iptu Umbaran Wibowo 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan

      SALUT! Iptu Umbaran Wibowo 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan

      • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      SOSOK polisi satu ini menjadi viral lantaran disebut menyamar menjadi wartawan. Kini ia jadi Kapolsek Kradenan, Blora. Yakni, Iptu Umbaran Wibowo. Ia pernah menjadi wartawan TVRI selama beberapa belas tahun, sebelum akhirnya terungkap adalah seorang polisi intelijen. Profesinya terungkap ketika ia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes […]

    expand_less