Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » RAMPAS Motor Pelajar, Debt Collector FIF Diringkus di Pelalawan

RAMPAS Motor Pelajar, Debt Collector FIF Diringkus di Pelalawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Oknum debt collector FIF ditangkap polisi gegara rampas motor pelajar di Pangkalan Kerinci Kota, Pelalawan.

Informasi dirangkum, Rabu (15/06/24), Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil mengamankan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. dugaan tindak pidana (TP) perampasan, yang terjadi pada Selasa (30/04/24) beberapa hari yang lalu.

Pelaku diketahui seorang pria HM (48) karyawan swasta. Beralamat Rihninggol, Kelurahan Silakkidir Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“TKP di Jalan Maharaja Indra Simpang BTN Lama Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,” jelas Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, Rabu (15/05/24).

Korban merupakan seorang pelajar, pada hari Selasa (30/4/2024) sekira Pukul 12.30 WIB sepeda motor Honda Beat milik korban yang dikendarai oleh DA (22) dengan nomor polisi BM 4255 ZAJ, berboncengan dengan EFDJ (22) melintasi TKP.

Setibanya di Simpang BTN Lama DA (saksi 1) diberhentikan oleh seorang yang tidak dikenal atau terlapor yang merupakan pelaku. Kemudian menayakan dimana STNKB motor yang dikendarai oleh saksi 1 tersebut.

Selanjutnya, terlapor membuka jok motor dan membukanya serta mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan data yang ada di HP terlapor. Kemudian terlapor memberikan kertas kepada saksi 1 untuk ditanda tangani dan terlapor menyampaikan kepada saksi 1 agar melunasi tunggakan angsuran sepeda motor tersebut.

“Kemudian dapat mengambil sepeda motor Honda Beat tersebut nantinya di kantor FIF Pekanbaru,” ujar Kapolsek.

Merasa dirugikan, pelapor sebagai pemilik sepeda motor beserta Saksi 1 membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 20 juta dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Terkait laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Tim opsnal Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di rumahnya Jalan Keluarga, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tak buang waktu, kemudian Tim langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku dan mengamankannya di Polsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku diancam dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang Pemerasan dengan Kekerasan,” pungkas Kapolsek, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAKAKERJA di PHR Minas Akibat Pompa Minyak Meledak, Begini Kronologinya Versi PT Elnusa

    LAKAKERJA di PHR Minas Akibat Pompa Minyak Meledak, Begini Kronologinya Versi PT Elnusa

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    MINAS, detak24com – Lakakerja di PT PHR yang menyebabkan empat karyawan PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) kritis ternyata disebabkan pompa minyak meledak. Diberitakan, lakakerja terjadi di area Blok Rokan, tepatnya di Pit Optimazation Area Gathering Station (GS 1) Minas CAPS PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis (8/6/2023). Menyebabkan, tiga karyawan PT Elnusa kritis dan […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Selebgram Hana Hanifah Dicekal ke Luar Negeri 

    Korupsi SPPD Fiktif, Selebgram Hana Hanifah Dicekal ke Luar Negeri 

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik Hana Hanifah dicekal ke luar negeri. Menyusul yang bersangkutan keciprat duit Rp 1 miliar korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau. Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau masih terus bergulir, sejumlah nama yang kecipratan aliran ‘dana haram’ ini pun satu per satu diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Dalam upaya […]

  • HENDAK ke Malaysia, Polisi Rohil Tangkap 11 Pengungsi Rohingya 

    HENDAK ke Malaysia, Polisi Rohil Tangkap 11 Pengungsi Rohingya 

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menerima penyerahan 11 orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pengungsi Rohingya dari pihak kepolisian, Rabu (03/01/24). WNA yang diduga pengungsi Rohingya tersebut sebelumnya diamankan Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) saat ingin berangkat menuju negara tetangga, Malaysia. “Hari ini kita menerima penyerahan 11 orang WNA yang […]

  • Kilang Pertamina Dumai Berdentum Kuat, Warga Panik Berhamburan 

    Kilang Pertamina Dumai Berdentum Kuat, Warga Panik Berhamburan 

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Bunyi dentuman keras dari kawasan Kilang Pertamina Dumai membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah, Rabu (02/09/26) sekitar pukul 22.50 WIB malam. “Saya sampai terlonjak dan berdegup kencang mendengar suara dentuman kilang Pertamina tersebut,” ungkap Endi, warga sekitar. Pantauan di lapangan, usai kejadian tersebut warga terlihat berkumpul dekat area sekitar kawasan kilang. […]

  • Foto diduga oknum polisi dengan BB 50 Kg sabu yang ditangkap di parkiran hotel Dumai.

    Beredar Kabar Penangkapan 60 Kg Narkoba di Parkiran Hotel Dumai Riau, Aparat Klaim Tak Tahu

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – Sejak beberapa jam lalu beredar informasi penggerebekan narkoba 50 Kg di parkiran sebuah hotel Dumai. Bersamaan itu, juga ditangkap oknum polisi berpangkat Aipda diduga pemilik barang haram itu. Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) kabarnya diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berada di parkiran sebuah hotel Jalan Jenderal Sudirman […]

  • Korupsi Paket Ramadan, Wakil Baznas Inhil Diganjar 2 Tahun Penjara 

    Korupsi Paket Ramadan, Wakil Baznas Inhil Diganjar 2 Tahun Penjara 

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia, Administrasi, dan Umum Baznas Inhil, Arsalim, divonis penjara selama 2 tahun. Menurut Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang dipimpin Aziz Muslim, terdakwa Arsalim terbukti bersalah melakukan korupsi dana kegiatan Paket Premium Ramadan Tahun 2024. Hal tersebut sesuai dakwaan Pasal 3 juncto Pasal […]

expand_less