NELAYAN Lansia di Sinaboi Simpan 6 Paket Sabu dalam Kotak Kacamata
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SINABOI, detak24com – Tim Ops Polsek Sinaboi mencokok nelayan lansia inisial (57) di Jalan Utama Kepenghuluan Sungai Bakau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 6 bungkus sabu dalam kotak kacamata.
Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi SH, Rabu (20/09/23) mengatakan, pihaknya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Utama Kepenghuluan Sungai Bakau, Sinaboi pada Selasa (19/09/23). BB sabu 1,48 gram dan satu orang pelaku langsung diamankan.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial MY alias Unus (57) merupakan seorang nelayan warga Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.
Proses penangkapan terduga pelaku ini dilakukan pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 18.30 WIB malam. Usai personil Polsek Sinaboi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Penangkapan terduga pelaku berinisial MY alias Unus infonya akan melakukan transaksi sabu kepada calon pembeli. Dari informasi tersebut kita kerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, anggota menemukan ciri-ciri pelaku, sehingga langsung diamankan,” ujar Kapolsek.
Setelah ditangkap, juga dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat. Ditemukan dari saku kantong pelaku uang sebesar Rp 40 ribu. Dalam kotak kaca mata merk Salvio pelaku ditemukan 6 bungkus plastik kecil berisikan sabu.
Kemudian ditemukan juga 2 bungkus plastik klip merah ukuran sedang kosong, 1 kaca pirex, 1 buah sendok kertas serta 3 buah pipet plastik. Dari pengakuan pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang didapat dari R. Sabu tersebut akan dijual kembali kepada calon pembeli.
“Atas temuan barang bukti tersebut, terduga pelaku MY dibawa ke Polsek Sinaboi untuk proses pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rls))
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar