DUH! Oknum Polisi Inhil Merampok di Kampar, Begini Kronologinya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 24 Jul 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Oknum polisi Inhil inisial Bripda RH (29) terlibat perampokan di Kampar. Kini, ia dijebloskan dalam penjara guna menjalani proses hukum.
Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, Senin (24/07/23) mengatakan, Bripda RH merampok bersama dua rekannya inisial EA (33), WA (25). Sementara, korbannya yakni sepasang kekasih berinisial BC (20) dan RS (21).
“Dimana saat itu sepasang kekasih tersebut sedang melintas di Jalan Karya Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kampar pada Jumat (21/07/23) malam. Kemudian dicegat oleh tiga orang pria yang tidak dikenal,” ujar Kapolsek.
Saat dicegat, tiga pelaku berinisial dan Bripda RH, BC dan RS menuduh kedua korban sedang berbuat mesum. Korban diancam akan diviralkan dan dilaporkan kepada RT setempat. Korban kemudian dibawa ke lapangan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kemudian, setelah tiba di lapangan kosong, para pelaku kemudian merampas barang-barang berharga milik BC dan RS. Di antaranya ponsel kedua korban dengan merek POCO X5 warna biru, dan VIVO Y35 warna kuning. “Korban langsung membuat laporan di Polsek Siak Hulu. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Ahad (21/07/23). Bripda RH sendiri diketahui merupakan personil Polres Inhil.
Sementara, Kapolres Inhil AKBP Norhayat membenarkan bahwa salah satu pelaku rampok tersebut adalah anak buahnya yang berinisial Bripda RH. “Dia sudah lama tidak masuk dinas. Juga bersatatus DPO. Saat ini diproses Polres Kampar sesuai TKP,” imbuhnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











