Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Bongkar Jaringan Narkoba di Batang Kumu Rohul, Aparat Bekuk 9 Pengedar Sabu 

Bongkar Jaringan Narkoba di Batang Kumu Rohul, Aparat Bekuk 9 Pengedar Sabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Sebuah operasi gabungan berhasil bongkar jaringan narkoba di Batang Kumu, Rohul. Sembilan tersangka digelandang ke kantor polisi.

Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Unit Intel Dim 0313/KPR mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari penggerebekan ini, sembilan orang diamankan, dan seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya inisial RA, RU, MFR, AA, SU, RH, HE, AS dan SE.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima Unit Intel Dim 0313/KPR pada Selasa (11/02/25) sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Batang Kumu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel Dim 0313/KPR segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Tambusai.

Tak lama setelah mendapatkan informasi, Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tambusai. Dengan sigap, Kapolsek memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan dari Unit Intel Dim 0313/KPR dan Unit Reskrim Polsek Tambusai pun bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 13.20 WIB, tim tiba di sebuah kebun sawit milik warga di Dusun Sungai Kuning. Setelah melakukan penyisiran, tim menemukan sembilan orang di lokasi yang diduga sedang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka yang diamankan adalah, RA, RU, MFR, AA, SU, RH, HE, AS dan SE.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain, 2 bungkus narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 589.000, 3 bungkus plastik bening besar berisi plastik bening kecil kosong, 8 buah bong dari botol aqua dan Lasegar beserta pipet bengkok

Kemudian 7 mancis, 3 unit handphone (2 hp oppo dan 1 hp Realme), 2 tas pinggang, 3 kaca pirex dan 8 unit sepeda motor. Kesembilan orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, satu orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RA (30), warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai. Berdasarkan alat bukti yang cukup, RA diduga berperan sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Sementara itu, delapan orang lainnya yang turut diamankan di lokasi kejadian berstatus sebagai saksi. Mereka akan menjalani asesmen medis untuk mengetahui apakah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau hanya sebagai pengguna.

Dengan barang bukti sabu seberat 41,88 gram, Rahmat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson menegaskan perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka,” harapnya, Rabu (12/02/25). (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NOVIA Situmeang Tampil Elegan di Tengah Kedukaan

    NOVIA Situmeang Tampil Elegan di Tengah Kedukaan

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    detak24com – DUET Neyl Author dan Novia Situmeang jadi pembuka Indonesia Idol 2023 Top 8, Senin (20/03/23) malam. Meski Novia Situmeang sedang berduka, si penyanyi bisa tampil elegan. Diketahui, ayah Novita Situmeang baru saja meninggal. Riden Situmeang meninggal dunia sehingga kala itu Novia Situmeang langsung berangkat dari Jakarta menuju ke kampung halamannya yang berada di […]

  • SAKITNYA Diselingkuhi, Artis Cantik Hana Hanifah Putuskan Gugat Cerai Suami

    SAKITNYA Diselingkuhi, Artis Cantik Hana Hanifah Putuskan Gugat Cerai Suami

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBRITIS molek yang juga artis FTV Hana Hanifah akan menggugat cerai suaminya, Randy. Gugatan cerai itu akan dilayangkan Hana Hanifah karena tak terima diselingkuhi. Hana Hanifah mengatakan suaminya berselingkuh dengan mantan pacarnya. Karena itu juga dia memilih untuk menghapus foto dan video pernikahan dengan suaminya. “Iya postingan dihapus. Ada masalah. Suami saya selingkuh dengan mantannya,” […]

  • SERU! Para Istri Bupati di Riau Berebut Kursi DPRD Provinsi

    SERU! Para Istri Bupati di Riau Berebut Kursi DPRD Provinsi

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ada beberapa hal menarik dari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Riau yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penelusuran CAKAPLAH.com, berbagai kalangan memang tampak mencoba peruntungan mereka untuk berebut slot 65 kursi DPRD Riau tersebut. Salah satu yang mencuri perhatian adalah istri dari beberapa Bupati di Provinsi Riau yang ikut nyaleg untuk […]

  • JEKA Saragih Dikontrak UFC, Pertama dari Indonesia

    JEKA Saragih Dikontrak UFC, Pertama dari Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DETAK24.COM – Petarung MMA Jeka Saragih dikontrak UFC. Ia menjadi orang Indonesia pertama yang dapat kontrak tersebut. Hal itu ditayangkan dalam akun sosial media resmi Mola, selaku broadcaster UFC di Indonesia dan memfasilitasi Jeka Saragih dalam Road To UFC. “Jeka Saragih bersama manajer Graham Boylan menandatangani kontrak UFC untuk 5 pertandingan UFC. Itu menjadikan dia sebagai petarung Indonesia […]

  • INGAT! Jadwal SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Cek Ketentuan dan Syarat Kelulusan

    INGAT! Jadwal SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Cek Ketentuan dan Syarat Kelulusan

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Peserta tes CPNS 2023 yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2023. Sesuai surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023, SKD CPNS 2023 digelar pada 9-18 November 2023. Sebelum tahapan SKD CPNS 2023 ini ada kegiatan yang dilakukan. Antara lain, […]

  • PRIA Riau Ditangkap Gegara Posting Video Tiktok Prabowo-Gibran Menang di MK

    PRIA Riau Ditangkap Gegara Posting Video Tiktok Prabowo-Gibran Menang di MK

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria di Riau bernama Muhammad Arif (32) mendekam di penjara gegara posting video Tiktok Prabowo-Gibran menang di sidang MK. Ia ditangkap, lantaran diduga penipuan dan memanipulasi hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Pelaku mengunggah video hasil manipulasi putusan MK di akun TikTok miliknya bernama @arif92_8. Video tersebut memperlihatkan […]

expand_less