Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Belasan Sekolah di Riau Keciprat Bantuan Laptop Nadiem Makarim 

Belasan Sekolah di Riau Keciprat Bantuan Laptop Nadiem Makarim 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 14 SMA dan SMK di Riau menerima bantuan laptop dari pemerintah pusat melalui program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2024.

Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah.

Sekretaris Disdik Riau, Arden Sumeru menyampaikan distribusi laptop berlangsung sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan sejauh ini tidak ada kendala.

“Total ada 14 SMA dan SMK Provinsi Riau yang menerima bantuan. Semuanya sudah sesuai juknis dan sudah digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Arden, Jumat (5/9/2025).

Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan keluhan dari sekolah penerima. Menurutnya, kehadiran perangkat ini sangat membantu proses pembelajaran digital.

“Sejauh ini, belum ada laporan atau keluhan dari sekolah penerima bantuan laptop ini. Justru sekolah merasa terbantu karena perangkat ini memang dibutuhkan,” tambahnya.

Di tengah pemanfaatan laptop di Riau yang berjalan lancar, publik dikejutkan oleh kabar penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nadiem Makarim diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 120 saksi dan 4 ahli. Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022,” kata Anang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menjelaskan dugaan korupsi bermula pada 2020 saat Nadiem bertemu Google Indonesia untuk membahas program Google for Education.

Dari pertemuan itu, spesifikasi pengadaan diarahkan agar sesuai dengan Chromebook, meski uji coba sebelumnya menunjukkan perangkat tersebut tidak cocok untuk wilayah 3T.

“Dari hasil penyidikan, terdapat kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun,” ungkap Nurcahyo.

Pada periode 2020-2022, Kemendikbudristek meluncurkan program pengadaan perangkat TIK senilai Rp9,3 triliun untuk jenjang PAUD hingga SMA, termasuk di daerah 3T.

Namun, Kejagung menemukan indikasi manipulasi kebijakan dengan mengarahkan pilihan hanya pada perangkat berbasis Chrome OS.

Padahal, menurut kajian internal Kemendikbudristek, sistem operasi tersebut dinilai memiliki kelemahan dan tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan sekolah di Indonesia.

Atas dugaan penyalahgunaan wewenang itu, Nadiem Makarim dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, seperti dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sungai Jering Kuansing, Dua Orang Terciduk 

    Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sungai Jering Kuansing, Dua Orang Terciduk 

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Sepasang muda mudi terciduk dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kuansing. Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing membongkar pesta narkotika jenis pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (21/12/25) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang muda-mudi […]

  • Langiit Teduh dan Udara Sejuk di Makam Eril, Saat Habib Luthfi Ziarah

    Langiit Teduh dan Udara Sejuk di Makam Eril, Saat Habib Luthfi Ziarah

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Bandung, detak24.com – Habib Muhammad Luthfi bin Yahya ziarah ke makam anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang meninggal di Sungai Aare Swiss, beberapa waktu lalu Habib Luthfi ziarah ke makam Eril yang terletak di Simaung, Kabupaten Bandung pada Ahad (19.06/22). Terlihat kedatangan Habib Luthfi saat ziarah ke makam Eril didampingi langsung […]

  • Gegara Motor Tersenggol, Warga Desa Bolak Raya Inhil Kampak Tetangga Sampai Kritis 

    Gegara Motor Tersenggol, Warga Desa Bolak Raya Inhil Kampak Tetangga Sampai Kritis 

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Lantaran tidak terima motornya tersenggol, warga Desa Bolak Raya Inhil kampak tetangga hingga kritis. Korban terbaring di RSUD Tembilahan. Peristiwa berdarah ini terjadi, pada Jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 18:30 WIB malam di Dusun Jambur Niur RW.002 RW. 001 Desa Bolak Raya Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil. Menurut keterangan Kapolres Inhil […]

  • VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

    VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    detak24.com – Kondisi kebun bunga edelweis Ranca Upas rusak parah imbas acara motor trail yang berujung ricuh. Kerusakan tanaman langka tersebut jadi viral Tiktok. Seperti pantauan detikJabar di lokasi, pada Rabu (08/03/23), kerusakan kebun bunga edelweis rawa Ranca Upas terjadi di bagian rawa atau edelweis rawa. Meski sudah hancur berantakan, saat ini sudah dilakukan penanaman kembali oleh pengelola […]

  • POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

    POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direkrimsus Polda Riau menahan seorang PNS Pemprov, Agusanto. Pria 50 tahun itu terjerat dugaan korupsi proyek fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, dugaan korupsi proyek fiktif ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk penuntutan. Perbuatan tersangka telah merugikan negara dalam hal […]

  • UJI Kelayakan, Jembatan Bengkalis Dibangun Sepanjang 8,9 Kilometer

    UJI Kelayakan, Jembatan Bengkalis Dibangun Sepanjang 8,9 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pemerintah menggesa progres jembatan Bengkalis yang telah masuk tahap uji kelayakan. Yakni, Jembatan Bengkalis dibangun sepanjang 8,9 kilometer. Pemkab Bengkalis menunjukkan komitmen serius terkait rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Bengkalis dengan Sumatera. Sebelumnya dilakukan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Pemkab Bengkalis dengan Pemprov Riau pekan lalu. Dikutip Jumat (21/12/23), Kepala Dinas Pekerjaan […]

expand_less