Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Puluhan Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 34 Kg Sabu dan 10.190 Ekstasi

Puluhan Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 34 Kg Sabu dan 10.190 Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau tangkap 33 tersangka jaringan Malaysia, dengan BB 34,05 Kg sabu dan 10.190 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memimpin langsung pemusnahan bersama perwakilan pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Kamis (29/08/24).

Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam beberapa panci besar yang dipanaskan di atas kompor. Setelah itu, dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.

“Total barang bukti yang dimusnahkan 34,05 kilogram sabu dan 10.190 butir pil ekstasi dengan total nilai Rp 34.086.030.000,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, disampingi Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karibianto.

Dari pengungkapan jaringan Malaysia ini, kata Manang, Polda Riau berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa. “Bila beredar jumlah korban pengguna narkoba 340.656 jiwa. Ini sangat banyak,” kata Manang.

Manang menjelaskan, barang bukti itu berasal dari 16 kasus yang ditangani Polda Riau dengan jumlah tersangka 33 orang. Para tersangka merupakan pengimpor, bandar, kurir sampai pengedar jaringan internasional.

Barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang diputus jaringannya, sebelum sampai ke tangan-tangan bandar di Indonesia. “Ini upaya kita untuk memutus jaringan (peredaran narkoba),” kata Manang.

Disebutkannya, pengungkapan narkoba jaringan Malaysia ini juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait di antaranya dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru serta Bea dan Cukai. “Dari Avsec ada beberapa pengungkapan ketika (tersangka) dihektikan saat akan terbang dan Bea Cukai saat pemantauan di laut,” ungkap Manang.

Seluruh tersangka yang diamankan yakni FR, ALP, SRH, J, N, DM, IS, RD, MZ, KM, BA, AS, J, ISS, DML, HA, AN, AS, MY, JS, MN, SH, AD, AA, FS, HR, ES, DI, AS, IW, RM, IRW dan SB. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman pidananya adalah hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GELEDAH Rumah Penadah di Bangko, Polisi Amankan 7 Motor Curian

    GELEDAH Rumah Penadah di Bangko, Polisi Amankan 7 Motor Curian

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menggeledah rumah penadah curanmor di Bangko Rohil. Tujuh motor berhasil diamankan. Hanya dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rohil mengungkap tindak pidana curanmor, dengan mengamankan 7 unit motor dari rumah penadah. “Dari hasil pengembangan kasus curanmor tersebut, unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor di rumah […]

  • BOCOR! Pria di Pekanbaru Gadaikan Motor dan Hp Teman, Untuk Foya-foya dan Sewa PSK

    BOCOR! Pria di Pekanbaru Gadaikan Motor dan Hp Teman, Untuk Foya-foya dan Sewa PSK

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria inisiall MA (19) di Pekanbaru nekat membawa kabur handphone dan sepeda motor temannya bernama Riyan. Lalu dijual dengan harga murah. Hasilnya dipakai untuk foya-foya dan menyewa PSK. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Ahad (11/12/22) mengatakan, kejadian itu pada Jumat (25/12/22). Saat pelaku dengan korban sama-sama bermain di […]

  • Dari Trauma ke Kinerja, PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk

    Dari Trauma ke Kinerja, PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Pagi itu, Town Hall PDC Tower dipenuhi suara riuh karyawan yang antusias mengikuti Health Talk bertajuk “Healing, Growing, Performing: Grow Up Without Leaving Yourself Behind”. Kegiatan ini bukan sekadar seminar biasa; ia menjadi panggung untuk memahami hubungan antara kesehatan mental, anatomi otak dan performa kerja. Menghadirkan praktisi kesehatan mental Dedi Setiawan dari […]

  • Bekuk Dua Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Penginapan Kelurahan Banjar XII Rohil

    Bekuk Dua Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Penginapan Kelurahan Banjar XII Rohil

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Satres Narkoba Polres Rohil menangkap dua pengedar di sebuah penginapan Kelurahan Banjar XII Tanah Putih, dengan barbuk 1 kg sabu. Informasi dirangkum, Rabu (21/08/24), operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri. Tim berhasil menangkap dua warga berinisial IM alias Si Is (42) dan MA alias Pai (29) pada Senin […]

  • Viral Siak, Bupati Alfedri Salah Bacakan Sila ke Empat Pancasila

    Viral Siak, Bupati Alfedri Salah Bacakan Sila ke Empat Pancasila

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Video Bupati Siak Alfedri salah membaca teks Pancasila jadi viral medsos. Padahal, ia sempat mengulangi namun tetap saja keliru. Kejadian tersebut saat Alfedri menghadiri pengajian akbar di Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, dalam rangkaian HUT ke-33 Kampung Seminai dan memperingati HUT RI ke-79, Senin (26/08/24). Pada acara tersebut, sesuai video beredar, Alfedri […]

  • Hendak Jual Hasil Curian, Kawanan Maling Sawit Terciduk di Ram Sri Ulina Pelintung

    Hendak Jual Hasil Curian, Kawanan Maling Sawit Terciduk di Ram Sri Ulina Pelintung

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus kawanan maling sawit saat menjual hasil curiannya di ram Sri Ulina Pelintung, Dumai. Bersama tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang terjadi pada hari Senin (19/01/26) petang sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Pawang Lion […]

expand_less