Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Puluhan Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 34 Kg Sabu dan 10.190 Ekstasi

Puluhan Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 34 Kg Sabu dan 10.190 Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau tangkap 33 tersangka jaringan Malaysia, dengan BB 34,05 Kg sabu dan 10.190 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memimpin langsung pemusnahan bersama perwakilan pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Kamis (29/08/24).

Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam beberapa panci besar yang dipanaskan di atas kompor. Setelah itu, dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.

“Total barang bukti yang dimusnahkan 34,05 kilogram sabu dan 10.190 butir pil ekstasi dengan total nilai Rp 34.086.030.000,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, disampingi Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karibianto.

Dari pengungkapan jaringan Malaysia ini, kata Manang, Polda Riau berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa. “Bila beredar jumlah korban pengguna narkoba 340.656 jiwa. Ini sangat banyak,” kata Manang.

Manang menjelaskan, barang bukti itu berasal dari 16 kasus yang ditangani Polda Riau dengan jumlah tersangka 33 orang. Para tersangka merupakan pengimpor, bandar, kurir sampai pengedar jaringan internasional.

Barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang diputus jaringannya, sebelum sampai ke tangan-tangan bandar di Indonesia. “Ini upaya kita untuk memutus jaringan (peredaran narkoba),” kata Manang.

Disebutkannya, pengungkapan narkoba jaringan Malaysia ini juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait di antaranya dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru serta Bea dan Cukai. “Dari Avsec ada beberapa pengungkapan ketika (tersangka) dihektikan saat akan terbang dan Bea Cukai saat pemantauan di laut,” ungkap Manang.

Seluruh tersangka yang diamankan yakni FR, ALP, SRH, J, N, DM, IS, RD, MZ, KM, BA, AS, J, ISS, DML, HA, AN, AS, MY, JS, MN, SH, AD, AA, FS, HR, ES, DI, AS, IW, RM, IRW dan SB. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman pidananya adalah hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Jualan Lontong, Emak emak Warga Bintan Dumai Pilih Dagang Ekstasi 

    Bukan Jualan Lontong, Emak emak Warga Bintan Dumai Pilih Dagang Ekstasi 

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Emak emak warga Bintan, Dumai ditangkap polisi usai ketahuan menjual ekstasi. Kini, perempuan berinisial RS itu terpaksa hidup dalam penjara. Langkah cepat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial DS. yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Dumai saat berada di depan sebuah […]

  • Pos Pelayanan Polres Bengkalis Pokok Jengkol Duri Layani dan Berikan Rasa Aman Bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H

    Pos Pelayanan Polres Bengkalis Pokok Jengkol Duri Layani dan Berikan Rasa Aman Bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, personel yang tergabung di Pos Pelayanan (Pos Yan) Pokok Jengkol melaksanakan kegiatan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jum’at (13/3/2026). Kegiatan pengamanan dan pelayanan tersebut dipimpin oleh Kasat […]

  • Gubsu Edi Rahmayadi menyuntikkan vaksin PMK untuk hewan ternak

    8000 Sapi di Sumut Sembuh dari PMK, 17 Ekor Ternak Mati

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Lubukpakam, detak24.com – Setelah melalui proses penyembuhan yang memakan waktu, akhirnya 8.000 ekor sapi di berbagai kabupaten di Sumatra Utara dinyatakan sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sumut masuk provinsi keempat terbesar terpapar PMK, di Sumut dari 33 kabupaten/kota ada 19 kabupaten yang sudah terpapar. “Paling parah di Batubara, sudah 14 ribu terpapar. Sebanyak […]

  • Pemuda Jangkang Bengkalis Dapat Beasiswa Belajar di Amerika

    Pemuda Jangkang Bengkalis Dapat Beasiswa Belajar di Amerika

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Wabup Bengkalis, Dr H Bagus Santoso mengapresiasi atas prestasi Hafiz, pemuda Desa Jangkang yang lolos seleksi beasiswa belajar di Amerika. Hafiz dapat beasiswa belajar 2 tahun dengan biaya penuh dari negara Amerika Serikat. Bagus Santoso menjumpai Hafiz bersama teman-temannya melihat proses sejak awal merebut peluang beasiswa di lembaga kursus Aozora Learning Center […]

  • TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

    TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian penumpang yang hilang tenggelam saat tragedi kapal tenggelam di Selat Melaka. Sebanyak 3 orang kini masih dalam pencarian. Dimana sebelumnya sebuah kapal dari Malaysia tujuan ke Indonesia tenggelam di Selat Melaka. Di dalam kapal terdapat 14 orang yang diantaranya 11 orang berhasil ditemukan, sementara 3 lainnya […]

  • Ribuan Warga Dumai Terancam Menganggur, Buruh Pergudangan Ngadu ke DPRD Riau 

    Ribuan Warga Dumai Terancam Menganggur, Buruh Pergudangan Ngadu ke DPRD Riau 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi Buruh Pergudangan Kota Dumai mengadukan nasib mereka ke Komisi III DPRD Riau terkait ancaman kehilangan pekerjaan. Hal tersebut dipicu penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 08 dan 09 Tahun 2000 yang membatasi gudang penampungan barang impor. Menurut Ketua Aliansi Buruh Pergudangan Kota Dumai, Agus Budianto seperti dikutip detak24com dari goriau, Sabtu […]

expand_less