Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polres Pelalawan Tangkap 20 Tersangka Berbagai Kasus Selama Operasi Antik, Ini Rinciannya!

Polres Pelalawan Tangkap 20 Tersangka Berbagai Kasus Selama Operasi Antik, Ini Rinciannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan menangkap 20 tersangka selama Operasi Antik 2024 dengan berbagi kasus. Pidana yang menonjol yakni narkoba dengan BB sabu 224,1 gram.

Hal itu terungkap dalam gelar konferensi pers di Aula Teluk Meranti, Mapolres Pelalawan, Senin (12/08/24). Kegiatan dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, didampingi Kasat Reskrim AKP Kristofel, Kasat Narkoba AKP Ferlanda Oktora, Kasi Humas AKP Eddy Hariyanto, dan Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni.

Sebanyak 20 tersangka ditampilkan dalam kegiatan tersebut dengan kasus berbeda. Di antaranya, narkotika, pemerkosaan dengan ancaman serta kekerasan, dan pencurian.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri menyampaikan, pengungkapan perkara ini merupakan kasus yang diatensikan. Yakni empat jenis tindak pidana selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024.

“Operasi Antik ini dilaksanakan selama 22 hari, dimulai dari 11 Juli 2024 sampai 01 Agustus 2024. Selama operasi ini berhasil diungkap sebanyak 18 kasus. Di antaranya 10 kasus oleh Polres Pelalawan dan 8 kasus Polsek jajaran,” terang Kapolres.

Dijelaskannya, rincian tersangka yang berhasil ditangkap Polres Pelalawan sebanyak 10 orang. Sedangkan Polsek jajaran ada sebanyak 8 tersangka yang diamankan.

“Diantaranya ada perempuan satu orang dan anak-anak 1 orang. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti sabu 224,17 gram, ganja 33,98 gram, pil ekstasi 5 butir (2,03) gram. Adanya barang bukti berupa handphone 16 unit, ranmor roda dua sebanyak 8 unit dan uang tunai senilai Rp 4.744.000,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Kapolres, ini merupakan kasus yang paling diatensikan, berhubung permasalahan terkait narkoba ini sangat membahayakan terhadap Kamtibmas masyarakat. “Terlebih lagi pengaruh terhadap para generasi muda. Maka kasus narkoba ini akan terus kita atensikan, supaya Kabupaten Pelalawan bisa meminimalisir dan nihil narkoba,” sebutnya.

Sementara itu, tindak pidana Curas dan pemerkosaan yang berhasil diungkap Polsek Pangkalan Kerinci yaitu kasus yang terjadi di Jalan Datuk Engku Raja Lela. Dimana, dalam kasus ini ada dua tersangka dan korban merupakan pelajar usia 19 tahun. Kedua tersangka adalah RSN (31) dan AM (26) melakukan pencurian, pemerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

Barang bukti yang diamankan berupa handphone dan pakaian korban serta pakaian pelaku. Kemudian kasus Curanmor, tersangka ini merupakan spesialis curanmor. Diburunya A alias Madi ini berkat laporan dari seorang guru yang kehilangan sepeda motornya saat mengajar. Kala itu, motornya yang diparkir di parkiran sekolah sudah tidak ditemukan.

Pelaku berhasil ditangkap di rumah istrinya di Simpang Eva Lubuk Dalam Kecamatan Siak. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak empat unit motor. Dia mengaku telah beraksi sebanyak 6 kali, 4 kali beraksi di wilayah Siak dan 2 kali beraksi di Wilayah Pelalawan.

“Barang buktinya adalah Honda Beat warna biru putih, Mio Soul warna hitam, Yamaha Vixion dan Honda Supra Fit warna hitam. Kasus ini akan terus dikembangkan, dan akan diselidiki juga sampai ke penadahnya,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu pihak kepolisian Kabupaten Pelalawan ini, berharap kepada masyarakat Pelalawan untuk tidak takut memberikan informasi terkait tindak pidana kejahatan. Apalagi terkait permasalahan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Ini adalah prioritas utama memberantas peredaran narkoba. Sebab narkoba ini merupakan biang dari segala macam bentuk tindak pidana kejahatan.

“Saya sangat berharap masyarakat mau bekerja sama dalam hal informasi kejahatan. Prioritas utama saya adalah memberantas narkoba. Saya akan perintahkan para Kasat dan Polsek untuk menindak kasus narkotika dengan optimal. Jangan biarkan peredaran narkoba menjadi-jadi, ini harus kita tutup ruang peredarannya,” tutup Kapolres. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di   https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DILEPAS Kadin, PT BFA Kampar Ekspor Perdana Pupuk Batubara ke Bostwana Afrika

    DILEPAS Kadin, PT BFA Kampar Ekspor Perdana Pupuk Batubara ke Bostwana Afrika

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kadin Riau Masuri melepas ekspor perdana pupuk batubara Futura produksi PT Bursatani Futura Andyta (BFA) ke Bostwana Afrika, Sabtu (30/03/24). Diketahui, Bostwana salah satu negara yang dikenal dengan tambang berlian di bagian Selatan Benua Afrika pada Sabtu 30 Maret 2024 di Kabupaten Kampar Riau. Ketum Kadin Riau Masuri menyampaikan rasa bangganya dan […]

  • JAKSA Tangkap Warga Desa Senderek Bengkalis, Kasusnya Bikin Gempar

    JAKSA Tangkap Warga Desa Senderek Bengkalis, Kasusnya Bikin Gempar

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Jaksa menangkap Afrizal Nurdin, buronan kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 73,29 hektare di Desa Senderek, Kecamatan Bengkalis. Afrizal sudah menjadi buronan sejak tahun lalu. Ia ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di kediamannya, Jalan Gebat Putra RT 003 RW 0002 Desa Senderak, Rabu (06/03/24) sekitar pukul […]

  • Korupsi KUR Rp 47 M, Eks Kepala BNI Bengkalis Diganjar 8 Tahun 

    Korupsi KUR Rp 47 M, Eks Kepala BNI Bengkalis Diganjar 8 Tahun 

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga terdakwa korupsi KUR di Bank BNI 46 Cabang Pembantu Operational Banking Office (OBO) Bengkalis, dapat keringanan hukuman. Ketiga terdakwa Romy Rizki, mantan Kepala BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis, Eko Ruswidyanto dan Doni Suryadi, mantan pegawai BNI. Mereka dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Amar putusan majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri […]

  • Kadis Perdagangan Kota Dumai, Fridarson SH MSI. F : IST

    FRIDARSON SH MSI Jabat Kadis Perdagangan, Ini Daftar Mutasi Pejabat Setdako Dumai

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Mantan Sekwan Fridarson SH MSi dipercaya menjabat Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Dumai. Sebelumnya, pria berdarah Pesisir Selatan Sumbar kelahiran Pekanbaru itu didapuk sebagai Staf Ahli. Pengangkatan Fridarson sebagai Kadis Perdagangan Dumai, bersamaan dengan pelantikan 43 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Dumai di Ruang Kamboja lantai 4 Kantor Walikota […]

  • DANDIM 0420/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE, PASI Intelijen Lettu ((Inf) Ediyanto beserta pengurus DPD- LLMB Dumai. F : PENDIM 0320/DMI

    DANDIM Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan Terima Audiensi DPD LLMB Dumai

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24com – Jelang berbuka puasa Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE menerima kunjungan silaturahmi DPD LLMB Kota Dumai, Senin (27/03/22). Kegiatan bertempat di ruang lobby Makodim 0320/Dumai. Turut hadir, Datuk Wawan (Ketua DPD LLMB Kota Dumai), Suryanto (Plh Ketua DPD LLMB kota Dumai), Lettu Inf Ediyanto (Pasi Intel Kodim 0320/Dumai) dan 5 orang […]

  • Polda Riau Periksa Oknum Polwan Terkait Kasus Penganiayaan

    Polda Riau Periksa Oknum Polwan Terkait Kasus Penganiayaan

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang Polwan berinisial Brigadir IR personil Polda Riau yang sedang berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, diperiksa aparat kepolisian. Pemeriksaan itu terkait laporan penganiayaan serta kode etik. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa saat ini Brigadir IR sedang dilakukan pemeriksaan terkait laporan korbannya. “”(Brigadir IR) sedang dilakukan […]

expand_less