Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Setengah Kg BB Disita 

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Setengah Kg BB Disita 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polisi bongkar jaringan narkoba di Kelurahan Sungai Jering, Kuantan Tengah, Kuansing dengan barang bukti setengah kilogram sabu.

Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis sabu marak terjadi di wilayah Kuansing. Karenanya, Satres Narkoba Polres Kuansing terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut.

Baca juga : Penangkapan Narkoba Terbaru : Polsek Kandis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Telaga Sam Sam

Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

Kali ini, Tim Satres Narkoba Polres Kuansing berhasil melakukan tangkapan besar. Diamankan sabu seberat lebih dari setengah (0,5) kilogram atau 536,9 gram. Polisi berhasil menangkap satu orang pemilik sekaligus pengedar narkotika, inisial HE, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (14/05/25) dini hari.

Barang bukti yang diamankan dari HE ini adalah yang terbesar selama ini di wilayah Kabupaten Kuansing. Pria ini sudah diintai Satres Narkoba. Dan ditangkap di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi tanpa perlawanan.

“Tersangka HE diamankan di wilayah Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah dini hari tanpa perlawanan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Res Narkoba, AKP Novris Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/05/25).

Dalam operasinya itu, Kasat Narkoba bersama beberapa personel Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Kemudian sekira pukul 04.00 WIB dini hari, pihaknya melakukan penangkapan terhadap HE yang sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Pada saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan lima paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu.

Tersangka HE mendapatkan narkotika jenis sabu dari PI (DPO) dengan berat 1/2 Kg untuk diantarkan ke Teluk Kuantan. Lalu, HE mendapatkan keuntungan dari mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi guna pengusutan lebih lanjut.

“Hasil tes urine yang dilakukan, HE positif amphetamine. Untuk barang bukti yang diamankan berupa lima paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu, satu buah kotak kardus kosong, satu unit handphone merek Realme, lima lembar lakban kuning, satu buah plastik biru kosong, satu buah plastik putih kosong, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam,” jelasnya.

Tersangka HE dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Cokok Dua Pengedar di Desa Api Api Bukitbatu

    Polisi Cokok Dua Pengedar di Desa Api Api Bukitbatu

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua orang pengedar sabu diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Bukitbatu di Desa Api Api, Bengkalis, Senin 29 Juli 2024. Kedua tersangka diringkus saat  Polsek Bukitbatu melaksanakan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2024 yang sedang berlangsung.  Saat melakukan oprasi anti narkoba tim opsnal Polsek Bukit Batu berhasil melakukan pengungkapan pelaku peredaran narkoba yang sangat […]

  • Pemotor Kawasaki KLX Lempar Ekstasi ke Tugu Zapin Pekanbaru 

    Pemotor Kawasaki KLX Lempar Ekstasi ke Tugu Zapin Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengendara sepeda motor karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di lampu lalu lintas Tugu Zapin, Pekanbaru, Senin (11/08/25) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan satu butir ekstasi. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana […]

  • Polemik Normalisasi Muara Jelitik Memanas, Dua Kelompok Nelayan Berseberangan

    Polemik Normalisasi Muara Jelitik Memanas, Dua Kelompok Nelayan Berseberangan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKA, detak24com – Polemik rencana normalisasi atau pengerukan alur Muara Air Kantung (Muara Jelitik), Sungailiat, Kabupaten Bangka, terus menjadi perhatian publik. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan pendangkalan alur pelayaran nelayan kini berkembang menjadi perdebatan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kelompok nelayan, organisasi profesi nelayan hingga kalangan legislatif. Muara Air Kantung selama ini menjadi akses […]

  • POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

    POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap Kades Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan atas nama Tarmizi (46). Dikutip dari riauterkini, Rabu (04/10/24), tersangka dan tiga rekannya diduga korupsi dana CSR perusahaan sebesar Rp 200 juta pada akhir 2021. Sang Kades ditangkap bersama Norbit (45), Ujang Masni (48), dan Dirman (36) pada Senin (02/10/23) […]

  • Dedet-Eka Kalahkan Marfit-Jon Gr di Partai Final Turnamen Badminton Mira Roza Cup 

    Dedet-Eka Kalahkan Marfit-Jon Gr di Partai Final Turnamen Badminton Mira Roza Cup 

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Final Turnamen Badminton Mira Roza Cup yang berlangsung Ahad (08/01/23) di Hall Putra Ridho dimenangkan pasangan Dedet-Eka setelah mengalahkan Marfit-Jon Gr dengan skor 2-1. Permainan berjalan alot di mana set pertama dimenangkan Dedet-Eka. Pada set kedua Marfit-Jon Gr sempat unggul dengan skor cukup jauh. Namun bisa dilangkahi Dedet-Eka. Dedet-Eka yang hanya membutuhkan […]

  • BOCAH 12 Tahun Tewas Tenggelam Dibawa Arus Sungai Kapling Ukui Pelalawan

    BOCAH 12 Tahun Tewas Tenggelam Dibawa Arus Sungai Kapling Ukui Pelalawan

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang anak berusia 12 tahun, Apis tenggelam di Sungai Kapling, Kabupaten Pelalawan saat berenang bersama teman-temannya. Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya saat dikonfirmasi, Senin (10/04/23) membenarkan pihaknya menerima laporan seorang anak tenggelam dari Kalaksa BPBD Pelalawan. “Kejadiannya korban berenang dengan kawan-kawannya pada, Ahad (09/04/23). Saat itu korban sedang bermain dan […]

expand_less