Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru. Untuk mengelabui polisi, seorang tersangka emak emak menyelipkan narkoba dalam Mr V.

Informasi dirangkum Rabu (07/05/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Ahad (20/04/25). Berawal dari informasi peredaran narkoba di Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7 Kecamatan Marpoyan Damai.

Tim langsung bergerak ke TKP, setelah dipastikan informasi tersebut benar, tim langsung menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan tiga wanita serta seorang pria saat sedang asyik pesta sabu.

“Tim kita langsung mengamankan seorang laki-laki inisial N (31) dan tiga perempuan, berinisial Ipit (39), MET (27) dan SAN (24),” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria.

Saat penggrebekan tersebut tersangka Ipit panik dan langsung memasukkan satu paket sedang sabu ke dalam Mr V untuk menghilangkan barang bukti.

Beruntung aksinya tersebut diketahui oleh anggota. Kemudian tim Polwan langsung menggeledah celana dalam tersangka namun tidak menemukan barang bukti tersebut.

Saat diintrogasi tersangka mengaku barang bukti tersebut sudah masuk ke dalam kemaluannya. Anggota Polwan kemudian menyuruh tersangka untuk mengeluarkan sabu tersebut namun tak kunjung berhasil.

Tersangka Ipit terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mengeluarkan sabu tersebut dari dalam organ vitalnya itu. Bersama tersangka diamankan bukti sabu seberat 13,87 gram serta 3,5 butir pil ekstasi.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.

“Saat diintrogasi tersangka Ipit mengakui sering mengedarkan sabu di daerah tersebut bersama tersangka Nando,” kata Kasat.

Atas perbuatannya tersangka Ipit dan Nando dijerat Pasal 114 (2) dan atau 112 (2) jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman minimal 6 tahun.

“Sementara dua wanita lain yang diamankan saat ini masih diselidiki keterlibatannya,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud Terbongkar, Polisi ‘Obrak-Abrik’ Dinas PUPR Rohil 

    Skandal Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud Terbongkar, Polisi ‘Obrak-Abrik’ Dinas PUPR Rohil 

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com  Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil,  Selasa (28/07/2/26). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol […]

  • Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

    Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang ibu rumah tangga di Dumai berinisial N, ditahan oleh Polres Dumai atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan (surat) tanah. Penahanan ini menimbulkan sorotan publik karena diduga dilakukan secara sepihak tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang menjadi barang bukti. Baca juga : Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan […]

  • Plt Bupati Meranti H Asmar mencium tangan Gubri H Syamsuar dalam sebuah kegiatan. F : ERATV

    BESOK Hari Terakhir Syamsuar Jadi Gubri, Edy Natar Jabat Plt

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar resmi mengakhiri masa jabatan mulai Jumat (03/11/23), pasca terbitnya Keppres pemberhentian jabatan orang nomor satu di Riau itu. “Iya, Keppresnya sudah keluar, ini SK-nya sedang kita ambil. Jadi besok terakhir masa jabatan pak Gubernur,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani, Kamis (02/11/23). […]

  • Jumlah Pemilih Berkelanjutan di Riau Tembus Angka 4.022.909

    Jumlah Pemilih Berkelanjutan di Riau Tembus Angka 4.022.909

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KPU Provinsi Riau melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September 2022 di tingkat Provinsi Riau. Diketahui jumlah pemilih sementara di Riau mencapai 4.022.909 orang. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.038.174 dan pemilih perempuan 1.982.735, tersebar di 12 kabupaten dan kota. “Jadi data ini update secara terus menerus sesuai rekapitulasi data pemilih di […]

  • Ketua DPRD Siak Monitoring, Pastikan Seluruh Legislator Sukseskan Pencoblosan

    Ketua DPRD Siak Monitoring, Pastikan Seluruh Legislator Sukseskan Pencoblosan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK,, detak24com – Ketua DPRD Siak Indra Gunawan pastikan seluruh anggota DPRD setempat sukseskan hari pencoblosan Pilkada 2024. Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan monitoring DPRD dapil 3 di kecamatan Tualang, Selsai (26/11/24) malam. Menurutnya Perbedaan pilihan jangan jadikan konflik, tidak bertegur sapa, musuhan. Tetaplah berkomunikasi, menjaga silaturahmi. “Kita tidak ingin setelah Pilkada, ada yang […]

  • POLDA Riau Ringkus Empat Penambang Emas di Kuantan Tengah

    POLDA Riau Ringkus Empat Penambang Emas di Kuantan Tengah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat penambang emas Ilegal atau PETI masing-masing berinisial JM, RE, AR dan KE ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (6/5/2024). Penambang emas itu diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 2 Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Tim Subdit IV juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk […]

expand_less