Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Konflik Agraria di Bengkalis Makan Korban, Dua Petani Dijebloskan ke Penjara 

Konflik Agraria di Bengkalis Makan Korban, Dua Petani Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Dua petani Bandar Jaya, Kabupaten Bengkalis, Anton Budi Hartanto dan Wandrizal ditangkap kepolisian setempat pada Senin (29/09/25) lalu.

Penahanan itu terkait dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana, yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 11 September 2025.

Keduanya, yang selama ini aktif memperjuangkan hak atas tanah mereka, kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Bengkalis setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Penangkapan

Aksi penolakan oleh ratusan warga Bandar Jaya terhadap operasional alat berat PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) bermula sejak Agustus 2025. Warga menuntut penghentian sementara operasional perusahaan yang merobohkan tanam tumbuh milik mereka, meski sudah ada surat imbauan Kecamatan Siak Kecil tanggal 21 Agustus 2025 untuk menindaklanjuti hasil hearing Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.

Pada 11 September 2025, ratusan warga melakukan aksi damai dengan orasi dan nyanyian. Namun, kericuhan terjadi saat salah seorang warga, SU, yang diduga masih bekerja sebagai Satpol PP Kabupaten Siak, tiba di lokasi bersama satpam perusahaan. Sehari setelahnya, SU melaporkan Anton dan Wandrizal ke Polres Bengkalis.

Penangkapan Anton dilakukan di rumahnya di Desa Tuah Indrapura sekitar pukul 16.00 WIB oleh lima orang tak dikenal tanpa menunjukkan surat tugas resmi, hanya memperlihatkan sepintas surat penangkapan. Wandrizal ditangkap setengah jam kemudian di rumahnya di Desa Jati Baru, oleh enam orang, salah satunya membawa senjata laras panjang. Kedua petani kemudian diperiksa secara terpisah sebelum dimasukkan ke Rutan Polres Bengkalis.

Penangkapan Bentuk Pelemahan

Wilton Amos Panggabean, kuasa hukum dari YLBHI-LBH Pekanbaru, menilai penangkapan ini sebagai upaya untuk melemahkan perjuangan petani.

“Anton dan Wandrizal ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan sebelumnya, padahal keduanya sedang memperjuangkan hak atas tanah mereka. Ini jelas bertentangan dengan prinsip due process of law dan menunjukkan pendekatan hukum yang represif,” ujar Wilton.

Berdasarkan hal tersebut, kuasa hukum mendesak Presiden dan kementerian terkait untuk segera menjalankan reforma agraria sejati, Polres Bengkalis membebaskan kedua petani, serta Menteri ATR/BPN dan Gubernur Riau turun tangan mengendalikan konflik agraria dengan PT TKWL, seperti dikutip dari goriau dikutip, Rabu (08/10/25). (Red)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat! Sebanyak 332 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD, Selama 2022

    Gawat! Sebanyak 332 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD, Selama 2022

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24. com -Sebanyak 332 orang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal tahun 2022. Penyakit yang diakibatkan nyamuk Aedes aegypti itu tersebar di 15 kecamatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, kasus DBD saat ini memang ada penambahan kasus. Namun, penambahan kasus saat ini tidak meningkat secara signifikan. “Memang […]

  • RS POLRI Identifikasi Jenazah Iriana, Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

    RS POLRI Identifikasi Jenazah Iriana, Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – RS Polri Keramat Jati, mengidentifikasi tiga jenazah pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Korban terakhir teridentifikasi atas nama Iriana. Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto menjelaskan proses identifikasi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang berdasarkan verifikasi terakhir pada Ahad 5 Maret 2023 pukul 16.00 WIB. Ia mengatakan jenazah terbaru yang berhasil diidentifikasi berjenis kelamin wanita […]

  • POLRES Rokan Hilir Amankan Dua Lelaki Paruhbaya, Gegara Bakar Lahan

    POLRES Rokan Hilir Amankan Dua Lelaki Paruhbaya, Gegara Bakar Lahan

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rokan Hilir, Selasa (30/5/2023) mengamankan dua orang pria pelaku pembakaran lahan. Kedua pelaku berinisial JSM (60) dan N (51). Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, kedua pelaku melakukan pembakaran lahan di tempat berbeda. JSM membakar lahan di belakang kantor Camat Tanjung Medan, sedangkan N di Jalan Bumi Jaya, Kecamatan Sinaboi. Andrian […]

  • TRAGIS! Ibu dan Dua Anak Tewas Terpanggang, Kebakaran Rumah di Jalan Durian Pekanbaru, Ini Kronologinya

    TRAGIS! Ibu dan Dua Anak Tewas Terpanggang, Kebakaran Rumah di Jalan Durian Pekanbaru, Ini Kronologinya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga orang anak beranak tewas mengenaskan dalam insiden kebakaran rumah di Jalan Durian, Pekanbaru, Sabtu (10/06/23) pagi. Korban ditemukan hangus terbakar akibat terkurung. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan peristiwa kebakaran di Jalan Durian yang menimbulkan korban jiwa tersebut. “Iya, kebakaran di Jalan Durian terdapat korban jiwa, ibu dan dua […]

  • UPS! Presiden Jokow Larang Jual Rokok Ketengan

    UPS! Presiden Jokow Larang Jual Rokok Ketengan

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan atau batangan. Pemerintah mulai memberlakukan larangan mulai 2023 mendatang. Rencana pemerintah ini terungkap dalam salinan keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Pelarangan penjualan rokok batangan dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat […]

  • LIHAI! Warga Baganbesar Simpan 30 Paket Sabu dalam Kemasan Bedak

    LIHAI! Warga Baganbesar Simpan 30 Paket Sabu dalam Kemasan Bedak

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satresnarkoba Polres Dumai membekuk pengedar sabu di sebuah pondok tepi Jalan Soekarno Hatta Baganbesar, Dumai. Dalam operasi itu, aparat menyita 30 paket bubuk setan dari tangan tersangka. Saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/23) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu. “Pelaku narkoba yang diamankan […]

expand_less