Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Malu Kita! PNS Dumai Dilarang Pakai Gas Subsidi

Malu Kita! PNS Dumai Dilarang Pakai Gas Subsidi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Antisipati kelangkaan elpiji 3 Kgi, Sekdako Dumai H Indra Gunawan mengimbau ASN tidak menggunakan gas bersubsidi itu

Menurut Sekda, elpiji bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun, penyalurannya masih banyak tidak tepat sasaran, yang membuat gas subsidi menjadi langka.

‎Kelangkaan gas LPG 3 Kg ini telah mendapat perhatian dari Pemko Dumai dan Forkopimda Dumai.

“Saat ini Pemko Dumai banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi,” sebut Sekda, Kamis (13/10/22).

“Secara umum, permasalahan terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 Kg bersubsidi ini, karena meningkatnya penggunaan gas akibat kenaikan harga gas non subsidi. Sehingga banyak masyarakat beralih dari gas 12 Kg atau 5 Kg ke 3 Kg,” tambahnya.

Belum lagi pertumbuhan UMKM pasca pandemi, pertambahan penduduk dan yang sangat disayangkan adanya golongan masyarakat mampu serta memiliki usaha besar juga menggunakan gas LPG 3 Kg.

Untuk itu, Sekda meminta kepada ASN untuk tidak ikut membeli gas LPG bersubsidi. Karena jika ASN ikut beralih ke LPG 3 Kg akan menambah kelangkaan.

“Malu lah kita kalau ada ASN ikut membeli gas LPG 3 Kg,” ungkap Sekda.

Indra mengaku, Pemko bersama stakeholder terkait akan melakukan kontrol khusus untuk gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi.

“Solusi yang akan dilakukan sesegera mungkin, perlu dibuat pengendalian dalam ditribusi dengan surat edaran dan kartu kendali sehingga distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran. Kedua perlu dilaksanakan operasi pasar dalam waktu dekat,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk daerah tertentu seperti Batu Teritip, Geniot dan lewat Pelintung perlu penambahan pangkalan.

“Kami juga mengintruksikan ‎para camat agar melibatkan lurah dan RT untuk menyeleksi masyarakat yang bisa membeli gas LPG 3 kg, prioritas adalah dari masyarakat golongan kurang mampu,” tegasnya.

Sementara, Kadis Perdagangan Dumai, Hermanto mengaku, terkait kelangkaan LPG 3 Kg, pihaknya sudah meminta tambahan kuota LPG 3 Kg kepada Pertamina.

“Saat ini kuota untuk dumai itu sehari ada 9.000 tabung, yang tersebar di 300-an lebih pangkalan, kami berharap tambahan kuota bisa segera terealisasi,” harapnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • INFO BMKG : Wilayah Pesisir Riau Diguyur Hujan, Cek di Sini!

      INFO BMKG : Wilayah Pesisir Riau Diguyur Hujan, Cek di Sini!

      • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Cuaca akhir pekan, hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur Riau pesisir, Sabtu (07/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

    • DUH! Oknum Bhabinkamtibmas di Panipahan Rohil Jadi Bandar Narkoba

      DUH! Oknum Bhabinkamtibmas di Panipahan Rohil Jadi Bandar Narkoba

      • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24.com – Seorang oknum polisi berinisial Bripka AS di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap dalam kasus narkoba. Tersangka dibekuk saat mengajukan banding pemecatan dirinya di Mapolres setempat. DiIkutip, Rabu (21/12/22), tersangka awalnyam mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena absen dinas selama 2 bulan. Tak terima, oknum tersebut mencoba mengajukan banding. Apesnya, saat mengantar […]

    • Lokasi hilangnya korban di wisata Pulau Kosiok Kampar. F : CAKAPKAH.COM

      Remaja Pekanbaru Hanyut di Wisata Pulau Kosiok Kampar, Tim SAR Susuri Aliran Sungai

      • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Kampar, detak24.com -;Seorang remaja bernama Andika Pratama (15) hilang tenggelam saat dirinya sedang berenang di tempat wisata Pulau Kosiok, Desa Muara Jalai, Kabupaten Kampar, Riau. Andika diketahui terseret arus saat mandi di tempat wisata Pulau Kosiok. Saat ini remaja tersebut masih dalam pencarian tim SAR Pekanbaru. Kepala SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, korban berasal […]

    • MALING Terpergok Gasak Aset UPPKB Pekanbaru, Ini Pelakunya!

      MALING Terpergok Gasak Aset UPPKB Pekanbaru, Ini Pelakunya!

      • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua pria berinisial FR (40) dan AD (24) ditetapkan jadi tersangka usai menggasak aset UPPKB Pekanbaru. Aksi Keduanya terpergok Satpam yang piket saat kejadian. Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kemudian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian saat beraksi di area Proyek UPPKB Pekanbaru (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) pada Ahad (4/2/2024) dinihari. Kanit […]

    • Sabu 48 Kg Masuk di Perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas Dumai, Kurir Tabrak Kapal Patroli Lanal

      Sabu 48 Kg Masuk di Perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas Dumai, Kurir Tabrak Kapal Patroli Lanal

      • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 48,54 Kg di perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur. Kurir jaringan Malaysia itu kabur usai menabrak kapal patroli petugas. Informasi dirangkum Selasa (10/06/25), sabu tersebut dikemas dalam 44 bungkus, yang dimasukkan ke dalam dua tas ransel berwarna hitam. Petugas juga mengamankan satu unit speed […]

    • Gubri Wahid Dituntut Penjara 8,5 Tahun, Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar

      Gubri Wahid Dituntut Penjara 8,5 Tahun, Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar

      • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Pekanbaru, detak24com – Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (09/07/26). Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Gubri Wahid membayar denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan […]

    expand_less