PERNAH Dituding Bebaskan Koruptor BLBI, Begini Frofil Hakim Suhartoyo Ketua MK
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Hakim Suhartoyo resmi jadi Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) pengganti Anwar Usman. Rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (09/1.1/23).
“Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” kata hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers.
Saldi mengatakan keputusan itu disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan MK. Anwar dinilai terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Karier Kehakiman
Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Hakim Suhartoyo merupakan seorang hakim karier di lingkungan peradilan umum, dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Hakim Suhartoyo memu.lai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Ia bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun, yaitu sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995); Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-99), dan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).
Ia kemudian pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum kembali ditempatkan di luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006). Berturut-turut Suhartoyo bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011).
Pada tahun 2011, Hakim Suhartoyo naik pangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, jabatan yang ia emban pada saat terpilih menjadi hakim konstitusi.
Pada saat menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, Suhartoyo menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Sudjiono Timan, salah satu tersangka skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).












Saat ini belum ada komentar