Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya
Warga Sungai Paku Kuansing ditangkap Polsek Kampar Kiri. f : ist
KUANSING, detak24com – Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria berinisial BU (29), warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing.
Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soebrantas Raya, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (16/09/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga : Ratusan Warga Desa Siabu Blokade Jalan Kabupaten, Sikapi Truk Lebihi Tonase
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar mengungkapkan, dari tangan pelaku petugas menyita tiga paket sabu sekitar 2,19 gram.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Soebrantas Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Gufron bersama tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Tim menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan pengintaian dan penghentian, petugas menggeledah pelaku dan menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan tersangka,” ujar Kapolsek.
Tersangka BU kemudian dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.
“Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.
Dia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar. (Rls)
Editor : kar
