Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » 7 Fakta Kasus Amplop Putih Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni 

7 Fakta Kasus Amplop Putih Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pengakuan Raja Juli terkait sebuah amplop putih yang ditinggalkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, saat melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan.

Nama Raja Juli menjadi perhatian setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat Suhardiman Amby. Dalam perkara tersebut, KPK menduga Suhardiman menerima dana yang berasal dari pemotongan sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang dihimpun untuk kepentingan pengurusan pelepasan kawasan HPT.

Berikut tujuh fakta yang terungkap dalam perkara tersebut:

1. Raja Juli Mengakui Amplop 

Raja Juli membenarkan adanya amplop tertutup yang ditinggalkan Suhardiman Amby usai pertemuan di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman.

“Saya tidak tahu isinya apa dan merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Karena itu saya meminta ajudan untuk mengembalikannya,” ujar Raja Juli, Jumat (3/7/2026).

2. Amplop Dikembalikan Sebelum OTT 

Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop baru dapat dilakukan pada 12 Juni 2026 karena adanya penyesuaian agenda kedinasan.

Menurutnya, proses pengembalian difasilitasi melalui koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Daerah Riau hingga akhirnya diserahkan langsung kepada Suhardiman di Polres Kuantan Singingi.

Ia menegaskan pengembalian tersebut berlangsung sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman dan seluruh prosesnya disertai dokumentasi serta tanda terima bermeterai.

3. Bantah Terbitkan Izin Pelepasan Hutan di Kuansing

Raja Juli juga membantah memiliki keterkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT di Kuansing.

Ia menegaskan selama menjabat Menteri Kehutanan tidak pernah menandatangani satu pun surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

Selain itu, Kementerian Kehutanan, kata dia, tetap mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih dan transparan.

4. Siap Memenuhi Panggilan Penyidik

Raja Juli menyatakan siap bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu dipanggil penyidik KPK.

Ia menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang bebas dari praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, langkah memberikan keterangan kepada KPK merupakan bentuk itikad baik dalam mendukung penegakan hukum.

5. KPK Dalami Pengakuan Raja Juli

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Raja Juli menjadi informasi tambahan bagi penyidik.

KPK kini mendalami apakah amplop yang diberikan Suhardiman berkaitan dengan dugaan pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

Penyidik sebelumnya juga telah memperoleh informasi mengenai dugaan pengumpulan dana dari sejumlah KUD di Kuansing yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan izin tersebut.

Karena itu, KPK membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

6. Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Unsur Pidana

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan pengembalian barang atau uang yang diduga merupakan gratifikasi tidak serta-merta menghapus unsur pidana.

Menurutnya, penyidik tetap akan menelusuri latar belakang pemberian, tujuan, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Taufik juga mengingatkan bahwa penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

7. Peluang Pemanggilan Raja Juli Masih Terbuka

KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Raja Juli sebagai bagian dari proses penyidikan.

Namun, Achmad Taufik menegaskan bahwa setiap pemanggilan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan karena adanya pernyataan di ruang publik.

Menurutnya, keputusan tersebut akan didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen yang disita, maupun alat bukti lain yang dikumpulkan penyidik.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dalam pengurusan pelepasan kawasan HPT serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki kaitan dengan perkara tersebut. (Idntimes)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Yanti Pekanbaru Dibongkar Maling, Barang Berharga Lesap

    SMK Yanti Pekanbaru Dibongkar Maling, Barang Berharga Lesap

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pria berinisial DZ (29) dam ES (45) dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya lantaran mencuri di SMK Yanti Jalan KH Nasution, Pekanbaru. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, dalam aksinya pada Jumat (02/02/24), kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 laptop milik kepala SMK Yanti bernama Akhirman yang disimpan di dalam […]

  • Info Haji 2026 : Zul Kanedi JCH Asal Pekanbaru Wafat di Mekah

    Info Haji 2026 : Zul Kanedi JCH Asal Pekanbaru Wafat di Mekah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jelang persiapan menuju Armuzna, kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Pekanbaru tergabung dalam Kloter BTH 18 dilaporkan wafat di Kota Makkah, Senin (25/05/26). Jemaah atas nama Zul Kanedi meninggal dunia pada pukul 21.47 WAS. Informasi tersebut disampaikan Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Provinsi Riau Defizon. “Semoga amal ibadah almarhum […]

  • Pj Wako dan Sekda Tersangka Korupsi, KPK Sita Rp 6,83 M di OTT Pekanbaru 

    Pj Wako dan Sekda Tersangka Korupsi, KPK Sita Rp 6,83 M di OTT Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Pj Wako, Risnandar Mahiwa (RM) dan Sekda Indra Pomi sebagai tersangka korupsi, dengan menyita Rp 6,82 miliar saat OTT di Pekanbaru. OTT Pj Walikota Pekanbaru oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemda setempat tahun 2024-2025. KPK menangkap delapan orang di Pekanbaru dan satu orang […]

  • Ingin Jadi Kakek Sugiono, Begini Modus Mbah Tarman Nikahi Perawan Pakai Cek Palsu Rp 3 Miliar 

    Ingin Jadi Kakek Sugiono, Begini Modus Mbah Tarman Nikahi Perawan Pakai Cek Palsu Rp 3 Miliar 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PACITAN, detak24com – Mbah Tarman (74) blak-blakan mengungkap alasan menggunakan cek mahar Rp 3 miliar untuk pernikahannya dengan Shela Arika (24). Pengakuan Mbah Tarman itu diungkapkan saat ditanya saat konferensi pers. Konferensi pers kasus cek mahar palsu itu digelar di Gedung Graha Bhayangkara Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kamis (11/12/25). Dalam kesempatan itu, Mbah Tarman […]

  • REKAM Jejak Ganjar Pranowo Capres PDIP Entaskan Kemiskinan di Jateng 

    REKAM Jejak Ganjar Pranowo Capres PDIP Entaskan Kemiskinan di Jateng 

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    GANJAR Pranowo capres dari PDIP menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sejak selama dua periode. Yakni, sejak Agustus 2013 silam hingga sekarang. Ia dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan gemar blusukan ke lapangan. Selain itu, ia juga berhasil mempertahankan perekonomian yang solid selama hampir 10 tahun ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada […]

  • Gempa 6,7 Magnitudo di Banten, Getarannya hingga Wilayah Jabodetabek

    Gempa 6,7 Magnitudo di Banten, Getarannya hingga Wilayah Jabodetabek

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA (DETAK24.COM) – Banten diguncang gempa Magnitudo 6,7, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 16.05 WIB. Getarannya bahkan terasa hingga Jakata, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Beberapa warga melaporkan gempa terasa di Jakarta, antara lain di JL HR Rasuna Said, Kemang, Blok M, Mampang Prapatan. Guncangan terasa hingga sekitar 1 menit. Getarannya terasa hingga Jakarta, Bogor dan Depok. Saat […]

expand_less