Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » 7 Fakta Kasus Amplop Putih Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni 

7 Fakta Kasus Amplop Putih Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pengakuan Raja Juli terkait sebuah amplop putih yang ditinggalkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, saat melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan.

Nama Raja Juli menjadi perhatian setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat Suhardiman Amby. Dalam perkara tersebut, KPK menduga Suhardiman menerima dana yang berasal dari pemotongan sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang dihimpun untuk kepentingan pengurusan pelepasan kawasan HPT.

Berikut tujuh fakta yang terungkap dalam perkara tersebut:

1. Raja Juli Mengakui Amplop 

Raja Juli membenarkan adanya amplop tertutup yang ditinggalkan Suhardiman Amby usai pertemuan di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman.

“Saya tidak tahu isinya apa dan merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Karena itu saya meminta ajudan untuk mengembalikannya,” ujar Raja Juli, Jumat (3/7/2026).

2. Amplop Dikembalikan Sebelum OTT 

Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop baru dapat dilakukan pada 12 Juni 2026 karena adanya penyesuaian agenda kedinasan.

Menurutnya, proses pengembalian difasilitasi melalui koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Daerah Riau hingga akhirnya diserahkan langsung kepada Suhardiman di Polres Kuantan Singingi.

Ia menegaskan pengembalian tersebut berlangsung sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman dan seluruh prosesnya disertai dokumentasi serta tanda terima bermeterai.

3. Bantah Terbitkan Izin Pelepasan Hutan di Kuansing

Raja Juli juga membantah memiliki keterkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT di Kuansing.

Ia menegaskan selama menjabat Menteri Kehutanan tidak pernah menandatangani satu pun surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

Selain itu, Kementerian Kehutanan, kata dia, tetap mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih dan transparan.

4. Siap Memenuhi Panggilan Penyidik

Raja Juli menyatakan siap bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu dipanggil penyidik KPK.

Ia menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang bebas dari praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, langkah memberikan keterangan kepada KPK merupakan bentuk itikad baik dalam mendukung penegakan hukum.

5. KPK Dalami Pengakuan Raja Juli

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Raja Juli menjadi informasi tambahan bagi penyidik.

KPK kini mendalami apakah amplop yang diberikan Suhardiman berkaitan dengan dugaan pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

Penyidik sebelumnya juga telah memperoleh informasi mengenai dugaan pengumpulan dana dari sejumlah KUD di Kuansing yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan izin tersebut.

Karena itu, KPK membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

6. Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Unsur Pidana

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan pengembalian barang atau uang yang diduga merupakan gratifikasi tidak serta-merta menghapus unsur pidana.

Menurutnya, penyidik tetap akan menelusuri latar belakang pemberian, tujuan, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Taufik juga mengingatkan bahwa penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

7. Peluang Pemanggilan Raja Juli Masih Terbuka

KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Raja Juli sebagai bagian dari proses penyidikan.

Namun, Achmad Taufik menegaskan bahwa setiap pemanggilan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan karena adanya pernyataan di ruang publik.

Menurutnya, keputusan tersebut akan didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen yang disita, maupun alat bukti lain yang dikumpulkan penyidik.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dalam pengurusan pelepasan kawasan HPT serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki kaitan dengan perkara tersebut. (Idntimes)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Inhu dan Pelalawan serta Rohil Berganti, Ini Sosoknya!

    Kapolres Inhu dan Pelalawan serta Rohil Berganti, Ini Sosoknya!

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal pimpin sertijab tiga Kapolres dan Kabid Humas Polda Riau, Kamis (18/07/24). Tiga Kapolres yang dimutasi, yakni Kapolres Pelalawan, Inhu serta Rohil. Usai pembacaan sumpah jabatan dilakukan pula penandatanganan naskah serah terima jabatan. Diketahui, jabatan yang disetijabkan yakni Kabid Humas Polda Riau, Kombes Herry Murwono dimutasi sebagai Kabag […]

  • NAHAS! Bocah 7 Tahun di Kampar Dicabuli dalam Pondok Hutan Karet

    NAHAS! Bocah 7 Tahun di Kampar Dicabuli dalam Pondok Hutan Karet

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang pria di Kampar nekat mencabuli anak usia 7 tahun dengan ancaman dan membujuk korban dengan uang Rp5000.  DiIkutip Sabtu (10/12/22), pelaku berinisial SZH (38) warga Kecamatan Tapung ditangkap Polsek Tapung, Kampar usai dilaporkan oleh orangtua korban MU (41). Kejadian pencabulan baru diketahui Rabu tanggal 07 Desember 2022 lalu sekira pukul 12.30 […]

  • Bocil Iseng Belanja Online Tak Sanggup Bayar, Viral di Medsos

    Bocil Iseng Belanja Online Tak Sanggup Bayar, Viral di Medsos

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ADA saja kelaku bocah cilik (bocil) satu ini. Keisengannya belanja online sistem cash on delivery alias COD, dapat sanksi tegas dari pengantar barang. Ia dipaksa mengatakan ‘tidak akan belanja online lagi’ seraya direkam si kurir. Drama belanja online dengan metode pembayaran sangat sering meramaikan media sosial akhir-akhir ini. Kebanyakan menggambarkan momen saat pembeli menolak menerima, […]

  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Dua Terciduk 

    Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Dua Terciduk 

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polres Kuansing membongkar peredaran sabu di Kelurahan Sungai Jering, Kuantan Tengah dengan menangkap dua tersangka pada waktu berbeda. Informasi dirangkum Rabu (19/03/25), dua tersangka dengan inisial J (24) dan B (20) diringkus dalam dua operasi berbeda di Sungai Jering, Kuantan Tengah, Selasa (18/03/25). Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkotika yang […]

  • Gibran Maju di Pilgub DKI atau Jateng, Wejangan Sesepuh Partai

    Gibran Maju di Pilgub DKI atau Jateng, Wejangan Sesepuh Partai

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapat wejangan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub). Gibran menyebut Prabowo menyampaikan wejangan itu saat ia berkunjung ke Hambalang, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Putera sulung Presiden […]

  • Pengedar Sabu Terciduk di Depan Hotel Citytel Dumai, 10 Paket Diamankan 

    Pengedar Sabu Terciduk di Depan Hotel Citytel Dumai, 10 Paket Diamankan 

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Seorang pengedar narkotika berinisial Iin terciduk di depan Hotel Citytel, Dumai. Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu 10 paket. Polsek Dumai Timur mengungkap kasus narkotika dengan menyita 10 paket yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat 74,1 gram, di depan Hotel Citytel Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (18/09/25). Kasus ini terungkap […]

expand_less