POLISI Bekuk Pembunuh Karyawan PT Agrita Sari Prima Pelalawan di Kandis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap pembunuh Johan Lasmana (36), karyawan PT Agrita Sari Prima Pelalawan. Pelaku terciduk di Kandis, Siak, Selasa (09/04/24).
Diwartakan, mayat korban ditemukan di kebun sawit PT Agrita Sari Prima di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sedangkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 04:00 WIB dari pelariannya, di Kandis, Kabupaten Siak.
Baca juga : KARYAWAN PT Agrita Sari Pelalawan Tewas Mengenaskan, Jasad Dibuang di Kebun Sawit
“Benar. Kurang dari 1 x 24 jam, kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Segati Langgam. Pelaku dibekuk setelah berupaya melakukan pelarian di Kandis, Kabupaten Siak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Tofel.
Menurut penuturan Kasat Kris Tofel, pembunuh Johan ini adalah, Misman. Pelaku ini adalah orang terakhir bersama korban Johan, bahkan keduanya, di saat hari pembunuhan berboncengan ke Desa Langkan untuk melakukan penarikan uang.
Penarikan uang sebesar Rp 1,2 juta, sebut Kasat, adalah untuk membayarkan utang korban kepada pelaku. “Hasil dari interogasi terhadap saksi diketahui bahwa motif pelaku dalam kejadian tersebut adalah karena utang piutang antara pelaku dan korban. Tapi nanti kita dalami lagi,” papar Kasat.
Korban, lanjut Kasat Kris Tofel lagi, dihabisi dalam perjalanan dengan cara ditusuk pakai pisau tajam. Begitu korban terkapar lalu dibuang jasadnya, ke dalam perkebunan kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F 6 Desa Segati. Mayatnya, pun ditutup menggunakan pelepah dan pelepah kelapa sawit.
“Nah, setelah menghabisi dan korban tidak bernyawa. Pelaku kabur seraya melarikan sepeda motor Honda Beat Street milik korban. Hingga akhirnya, berkat kerja sama Polsek Langgam dan Polsek Kandis pelaku berhasil ditangkap,” pungkasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











