Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Saat Persidangan

Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Saat Persidangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com — Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan. Ia pun meminta anak buahnya tak menghadirkan mereka ke sidang.
Hal itu dilakukan agar tidak ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

“Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke kejaksaan seluruh Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dikutip Rabu (18/05/22).

Kebijakan itu diambil setelah Burhanuddin melihat tindakan sejumlah terdakwa yang terlihat memakai atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab ketika mengikuti persidangan.

Praktik ini seolah difasilitasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. Namun, Burhanuddin tak merinci lebih lanjut mengenai contoh kasus yang dilihatnya tersebut.

Ketut mengatakan tindakan para terdakwa memakai atribut keagamaan ketika mengikuti proses hukum tak bisa dibenarkan. Ia mengaku akan menetapkan ketentuan berpakaian.

Salah satu contoh penggunaan atribut keagamaan dalam persidangan dilakukan oleh mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terjerat kasus suap.

Sebelumnya selama menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan di Kantor Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Pinangki selalu tampil tanpa hijab.

Ketika kasus tersebut bergulir di persidangan, Pinangki terlihat mengenakan hijab. Dari awal sidang hingga vonis hijab dan gamis melekat di tubuh perempuan tersebut.

Pinangki pun terbukti menerima sejumlah uang dalam kasus tersebut.

Namun, hukuman terhadap Pinangki dikurangi menjadi empat tahun. Pinangki lantas dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Tangerang. Saat dieksekusi Pinangki tampak tak memakai hijab.(CNN)
 
Editor : Kar
 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. F. :. CNN

    Ridwan Kamil Nasihati Baim Wong, Tak Semua Mesti Dikomersilkan!

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong agar mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/07/22). Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan fenomena Citayam […]

  • KROASIA VS BRAZIL 5-3, Tim Samba Terjungkal – Vatreni Tembus Semifinal

    KROASIA VS BRAZIL 5-3, Tim Samba Terjungkal – Vatreni Tembus Semifinal

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    KROASIA menyingkirkan Brasil di fase perempatfinal Piala Dunia 2022. Luka Modric dkk menang penalti dan melaju ke semifinal! Kroasia vs Brasil bentrok di Education City Stadium, Jumat (09/12/22) malam WIB. Tim Samba tampil dominan sepanjang 2×45 menit, tapi Vatreni memaksa duel imbang tanpa gol dan lanjut ke babak tambahan. Brasil memecah kebuntuan di extra time […]

  • Duh! Oknum Polwan Aniaya Pacar Adik, Ibunya Ikut Bersekongkol

    Duh! Oknum Polwan Aniaya Pacar Adik, Ibunya Ikut Bersekongkol

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang perempuan yang diketahui bernama Riri Aprilia diduga mendapat perlakuan penganiayaan oleh diduga oknum Polisi Wanita (Polwan). Korban mengungkap peristiwa itu melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya @ririapriliaaaaa. Ia juga memperlihatkan beberapa luka memar di bagian tangan dan lehernya. Ia menyebut luka itu disebabkan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum Polwan bersama […]

  • MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Dumai 2024, H Paisal Resmi Dua Periode 

    MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Dumai 2024, H Paisal Resmi Dua Periode 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com –  Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan hasil Pilkada Dumai 2024. Alhasil, H Paisal SKM kembali memimpin daerah tersebut untuk keduakalinya. MK menggelar sidang putusan sela sengketa hasil Pilkada Dumai 2024, Selasa (04/02/25). Sidang ini membahas perkara nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon Ferdiansyah dan Soeparto. Dalam putusannya, MK menolak permohonan yang diajukan […]

  • WARGA Jalan Jawa Antusias Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis

    WARGA Jalan Jawa Antusias Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Warga Jalan Jawa RW04, Kelurahan Gajah Sakti Mandau antusias mengikuti reses Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy, Rabu (22/11/23) petang.  Reses Ketua DPRD Bengkalis tersebut mendapat sambutan hangat dari warga yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan harapan dapat diperjuangkan dan direalisasikan.  “Kita sangat bangga dan senang bisa menggelar reses di […]

  • NAHAS! Siswi SMP Rohul Diperkosa Saat Langsir Sawit di Kebun 

    NAHAS! Siswi SMP Rohul Diperkosa Saat Langsir Sawit di Kebun 

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    ROHUL, detak24com  – Seorang pria diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), karena tega memperkosa ABG usia SMP dalam kebun sawit. “Pelapornya AZL (48) dan korban AL (13) serta terlapor WML (34). Sedangkan saksinya PD (41) dan TB (28),” kata Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi […]

expand_less