TERJEBAK Korupsi DD, Wali Nagari di Pessel Sumbar Ditangkap
PAINAN, detak24com – Kejari Painan tangkap Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dalam kasus korupsi Dana Desa (DD).
AU (40), Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah periode 2016-2024 itu diduga korupsi DD Rp 376 juta lebih. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Painan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Painan, Dody Susistro yang dihubungi, Kamis (25/04/24).
Baca juga : MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya
Menurut Dody, AU diduga korupsi DD pada tahun anggaran 2022. Berdasarkan laporan masyarakat, penyidik menemukan dugaan penyelenggaraan 14 proyek fisik dan non fisik yang fiktif. “Modusnya adalah menyelenggarakan kegiatan. Ada 14 kegiatan fisik dan non fisik, namun diduga fiktif,” kata Dody.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hasil penghitungan kerugian negara oleh auditor inspektorat ditemukan kerugian negara sebesar Rp 376.961.652,28. Setelah diduga mengorupsi dana desa, AU dinonaktifkan 2023 lalu.
“Kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” jelas Dody.
Menurutnya, AU dijemput tim penyidik ke rumah yang bersangkutan setelah tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali. AU disangkakan dengan pasal 2 jo pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang Korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dikutip detak24com dari kompas.co. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
