Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Nenek Lansia Bandar Sabu Beroperasi Puluhan Tahun di Rengat

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Nenek Lansia Bandar Sabu Beroperasi Puluhan Tahun di Rengat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Seorang nenek lansia bandar sabu yang akrab dipanggil Mak Gadih terciduk polisi di Rengat. Bersamaan penangkapannya, diamankan BB sabu 368,45 gram.

Satresnarkoba Polres Inhu kembali menangkap bandar sabu yang telah beroperasi puluhan tahun, bernama Nurhasana alias Mak Gadih (65) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu di rumahnya Jalan Pasir Jaya Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu pada Rabu 28 Februari 2024.

“Penangkapan terhadap tersangka Nurhasana berawal dari ditangkapnya tersangka Megawati alias Ega (32) yang beralamat di Jalan Tuk Ongku Alim Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Inhu pada Rabu 28 Februari 2024,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya dirilis, Sabtu (02/03/24).

Menurut Kapolres, Tim Satres Narkoba Polres Inhu pada Rabu 28 Februari 2024 sekira pukul 17.40 WIB melakukan pengintaian di Jalan AR Hakim Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Inhu. Mendapati seorang perempuan bernama Megawati alias Ega yang mencurigakan. Saat diamankan, polisi menemukan BB 4 paket sabu dengan berat 0,78 gram dari dompet kecil milik tersangka.

“Tersangka Megawati alias Ega mengakui barang bukti sabu miliknya diperoleh langsung dari Nurhasana. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Nurhasana di rumahnya sekira pukul 18.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti sabu di toilet kamar tersangka,” ungkapnya.

Barang bukti yang ditemukan di rumah nenek lansia bandar sabu itu berupa empat bungkus sabu ukuran besar, 93 bungkus sabu ukuran sedang dan kecil, dengan total berat kotor 368,27 gram, lima unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp 19.987.000 dan barang bukti lainya.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka Mak Gadih, Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pidana penjara paling lama 25 tahun,” tegasnya. (Rls/berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (3)

  • buy cialis buy viagra

    child porn

    5 Maret 2024 23:21
  • health massive

    This website is amazing. The excellent content demonstrates the creator’s passion. I’m in disbelief and hope to see more of this incredible content.

    3 Maret 2024 08:50
  • escort Sakarya bayan

    Narin ve tatlı, aynı zamanda escort sakarya sakarya arkadaş canlısı ve eğlenceyi seven bir insanım. Her zaman gülümseyen ve çok açık fikirli güzel bir hanımefendiyim. Doğal bir vücudum var, inanılmaz deneyim arayışında iseniz o halde ne arzuladığınızı bana iletebilirsiniz.

    3 Maret 2024 06:38

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenal Lewat Facebook, Cewek di Inhu Kirim Foto dan Video Syur ke Pacar Semu 

    Kenal Lewat Facebook, Cewek di Inhu Kirim Foto dan Video Syur ke Pacar Semu 

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Kasus pemerasan menimpa wanita berusia 24 tahun di Indragiri Hulu, Riau. Ia diperas belasan juta setelah kenal pria berinisial ARS melalui media sosial Facebook dan sempat menjalin hubungan asmara. Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur JT mengungkap korban inisial D mengenal pelaku ARS dari media sosial Facebook tahun 2023. Dalam perkenalan, […]

  • POLRES  Dumai Tangkap Remaja Perusak Lampu Taman Kota, Terekam Kamera CCTV

    POLRES  Dumai Tangkap Remaja Perusak Lampu Taman Kota, Terekam Kamera CCTV

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Lampu Taman Kota di Kelurahan Bumi Ayu milik Pemko Dumai di rusak pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 02.55 WIB. Dengan gerak cepat, polisi berhasil meringkus pelakunya. Setelah diinterogasi, pelaku aksi vandalisme ini tak lain adalah anak di bawah umur yang sudah putus sekolah berinisial PD (15), warga Jalan Lepin, Kota Dumai. Tersangka […]

  • Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

    Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Entah apa yang ada di benak Bidan Ev (49). Saat mengkhitan seorang bocah, justeru yang terpotong kepala burung korban. Akibat kealpaan itu, kini ia terpaksa mendekam dalam penjara. Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, bidan desa berinisial Ev (49) akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan kedua dan resmi ditahan oleh tim Pidum […]

  • Massa Bakar Aset PT SSL di Tumang Siak, Seorang Manajer Dikabarkan Tewas 

    Massa Bakar Aset PT SSL di Tumang Siak, Seorang Manajer Dikabarkan Tewas 

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Salah seorang manajer PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Charles Siregar (54) meninggal dunia usai aksi massa bakar aset perusahaan tersebut, Jumat (13/07/25). Korban meninggal dunia diperkirakan karena tidak mendapatkan pertolongan pertama akibat klinik kesehatan di tempatnya bekerja hangus dibakar massa pada Rabu (11/07/25). “Almarhum salah satu manajer di PT SSL. Beliau meninggal […]

  • Kadis Perdagangan Kota Dumai, Fridarson SH MSI. F : IST

    FRIDARSON SH MSI Jabat Kadis Perdagangan, Ini Daftar Mutasi Pejabat Setdako Dumai

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24com – Mantan Sekwan Fridarson SH MSi dipercaya menjabat Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Dumai. Sebelumnya, pria berdarah Pesisir Selatan Sumbar kelahiran Pekanbaru itu didapuk sebagai Staf Ahli. Pengangkatan Fridarson sebagai Kadis Perdagangan Dumai, bersamaan dengan pelantikan 43 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Dumai di Ruang Kamboja lantai 4 Kantor Walikota […]

  • Oknum Notaris Pekanbaru Terlibat Kredit Fiktif BNI hingga Puluhan Miliar, Ditahan Jaksa

    Oknum Notaris Pekanbaru Terlibat Kredit Fiktif BNI hingga Puluhan Miliar, Ditahan Jaksa

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang oknum notaris di Pekanbaru, Dewi Farni Djaafar dijebloskanJaksa Penuntut Umum (JPU) ke penjara, Rabu (05/10/22) petang. Wanita berusia 57 tahun ini diduga terlibat kredit fiktif puluhan miliar di BNI46 Pekanbaru. Dewi ditahan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke […]

expand_less