Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Lampung » DONGKRAK PAD, Kejari Pringsewu dan Pemkab Teken MoU Pendampingan Hukum

DONGKRAK PAD, Kejari Pringsewu dan Pemkab Teken MoU Pendampingan Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PRINGSEWU, detak24com – Sejumlah OPD dan BUMD di Pemkab Pringsewu menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejari Pringsewu. Hal tersebut bertujuan untuk mendongkrak PAD.

Kegiatan berlangsung di aula Kejari setempat, Senin (19/02/24). Dihadiri oleh Kajari Pringsewu Ade Indrawan, Kasi Datun Midian Rumahorbo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hipni, Kadis P3AP2KB dr Ulinnoha, Kepala Bapenda Yanwir, Kadiskoperindag Malian Bastari, Kadinsos Debi Hardian, dan Direktur PDAM Pringsewu M Hatta.

MoU pendamping hukum tersebut bertujuan  untuk kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Saya harap MoU ini ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus  (SKK) baik itu pendampingan, pendapat, dan  pertimbangan hukum. Diharapkan bisa meningkatkan PAD di dinas-dinas yang berkepentingan mengelola pendapatan daerah,” kata Kajari Ade Indrawan, Senin (19/02) siang.

Ade menambahkan, untuk pendampingan hukum di pekon-pekon, ia akan langsung turun melakukan sosialisasi. Dikarenakan ada program yang dicanangkan Kejari Pringsewu tahun 2024 yakni peningkatan potensi kawasan perairan di Pringsewu. Salah satunya melalui objek sungai.

”Kami melakukan penegakan hukum berkaitan dengan UU Lingkungan Hidup dan Sampah.  Sehingga sekali jalan, dua tiga pulau terlampaui,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kejari Pringsewu juga menggandeng beberapa dinas untuk peningkatan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan wisata air.

“Pemanfaatan wisata air yaitu pengelolaan tempat rekreasi dan sudah kita lakukan. Khususnya di Pekon Fajar Mulia bersama Disporapar,” lanjut dia.

Selain itu,  kerja sama dengan Dinas PU-PR yakni sudah ada perbaikan daerah aliran sungai (DAS) di Nusawungu. Pihaknya juga menggandeng Dinas Pertanian Bidang Peternakan untuk memanfaatkan limbah hewan ternak.

“Kemudian di Bidang Perikanan kita manfaatkan  sungai untuk membuat keramba ikan. Satu kerja saya tentang sungai, tapi beberapa dinas saya bawa,” demikian Kajari. (Rls/berita)

Editor : Kar

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERBAIKI Struktur Liabilitas, Biaya Dana BRI Sentuh 2,14 Persen

    PERBAIKI Struktur Liabilitas, Biaya Dana BRI Sentuh 2,14 Persen

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menekan biaya dana dengan melakukan transformasi struktur liabilitas. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan biaya dana atau cost of fund (CoF) BRI mencapai 2,14% di September 2021. “Persentase itu jauh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar 3,45%.Perlu saya sampaikan cost of […]

  • Cegah Keributan, Polisi Minta Anggota Ormas Turunkan Atribut di Tangerang

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Puluhan atribut ormas di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, ditertibkan untuk mencegah keributan di wilayah itu. Atribut itu diturunkan langsung anggota empat ormas atas permintaan polisi. “Berdasarkan perintah Kapolres Metro Tangerang, kami mengundang ormas-ormas untuk menggelar komunikasi. Kami berikan imbauan agar mereka bisa menjaga Kamtibmas bersama-sama di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang,” kata […]

  • MENDIDIK! Pelajar Tawuran di Dumai Dihukum Mencuci Kaki Emaknya

    MENDIDIK! Pelajar Tawuran di Dumai Dihukum Mencuci Kaki Emaknya

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Jajaran Polres Dumai mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat aksi tawuran. Saat beraksi pada Kamis (30/03/23) malam, anak-anak ini sempat melempari polisi yang patroli.  Para pelaku yang masih anak-anak itu dihukum mencuci kaki dan minta maaf pada ibunya. Sehingga diharapkan bisa menyentuh hati para remaja tawuran tersebut, dan tak lagi mengulanginya.  Kapolres Dumai […]

  • HARGA Cabai Merah Anjlok di Pekanbaru, Bawang Merah dan Rawit Naik

    HARGA Cabai Merah Anjlok di Pekanbaru, Bawang Merah dan Rawit Naik

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sejumlah komoditas alami fluktuasi harga jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M. Seperti cabai merah di pasar tradisional Kota Pekanbaru malah anjlok. Pantauan Sabtu (24/06/23) di Pasar Kodim Jalan Teratai, Pekanbaru harga cabai merah asal Bukittinggi menjadi Rp 20 ribu per kilogram dari sebelumnya mencapai Rp 30 ribu per kilogram. Dengan […]

  • Polisi Tangkap Penjual Kartu Perdana Teregistrasi di Pekanbaru, Ini Sebabnya!

    Polisi Tangkap Penjual Kartu Perdana Teregistrasi di Pekanbaru, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap FW, warga Jalan Sukajadi Pekanbaru dalam kasus penjualan kartu prabayar perdana teregistrasi. Kartu tersebut dijual ke konter handphone. Untuk melakukan registrasi kartu perdana itu, pelaku menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain yang didapatnya secara ilegal. “Pelaku ditangkap di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru,” ujar […]

  • SEPASANG Suami Istri di Bagan Sinembah Dicokok Polisi, Terlibat Narkoba

    SEPASANG Suami Istri di Bagan Sinembah Dicokok Polisi, Terlibat Narkoba

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Sepasang suami istri HLP (48) dan DSL (34) warga Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil diciduk aparat karena mengkonsumsi dan mengedarkan sabu. Sepasang suami istri itu diamankan pihak berwenang di rumahnya pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dengan barang bukti 7,3 gram sabu bersama beberapa barang bukti […]

expand_less