Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Oknum Notaris Pekanbaru Terlibat Kredit Fiktif BNI hingga Puluhan Miliar, Ditahan Jaksa

Oknum Notaris Pekanbaru Terlibat Kredit Fiktif BNI hingga Puluhan Miliar, Ditahan Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Seorang oknum notaris di Pekanbaru, Dewi Farni Djaafar dijebloskanJaksa Penuntut Umum (JPU) ke penjara, Rabu (05/10/22) petang. Wanita berusia 57 tahun ini diduga terlibat kredit fiktif puluhan miliar di BNI46 Pekanbaru.

Dewi ditahan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Pantauan di Kejari Pekanbaru, tersangka keluar dari ruang penyidik Seksi Pidana Khusus sekitar pukul 17.30 WIB. Mengenakan rompi tahanan warna oranye, wanita berhijab itu masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Perempuan Pekanbaru.

“Kami menerima pelimpahan tahap II dari penyidik. Tersangka atas nama Dewi Farni Djaafar SH. Langsung kita lakukan penahanan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Pekanbaru, Martinus Hasibuan didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Agung Irawan, dikutip Kamis (08/10/22).

Martinus menjelaskan, perbuatan rasuah itu bermula pada tahun 2008 lalu. Saat itu, diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit refinancing kepada debitur PT Barito Riau Jaya dengan Direktur Utama, Esron Napitupulu.

Martinus merincikan kredit diberikan secara bertahap pada 2007 sebesar Rp17 miliar, dan pada 2008 sebesar Rp23 miliar.

Diungkapkannya, tersangka turut membantu atau melakukan pemenuhan salah satu syarat permohonan kredit maupun pencairan kredit atas penambahan plafon kredit investasi refinancing yang diajukan oleh debitur PT Barito Riau Jaya (BRJ) kepada PT BNI46 Pekanbaru sebesar Rp23 miliar tahun 2008.

“Tersangka membuat atau menandatangani cover note yang isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal ini kemudian merupakan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” tutur Martinus.

Akibat perbuatannya itu, PT BNI SKC Pekanbaru mengabulkan permohonan kredit yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22.650.000.000.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal (3) Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.

“Terhadap tersangka kami melakukan penahanan Rutan. Selama 20 hari terhitung hari ini (5 Oktober 2022),” kata Martunus.

Pertimbangan penahanan adalah objektif dan subjektif. Menurut Martinus, JPU berpendapat terdapatnya Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18. “Terhadap terdakwa dapat dilakukan penahanan,” ucap Martunus.

Selanjutnya JPU akan menyiapkan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan. Nanti ada 7 orang JPU yang diturunkan.

Sebelumnya dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah menetapkan enam orang tersangka yakni Esron Napitupulu sebagai Direktur Utama PT BRJ, tiga pegawai BNI Atok Yudianto, ABC Manurung, dan Dedi Syahputra.

Kasus ini juga menjerat dua mantan pimpinan wilayah BNI Wilayah 02, yaitu Mulyawarman dan Ahmad Fauzi. Para tersangka telah dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan.

Kasus berawal ketika Direktur PT BRJ, Esron Napitupulu, mengajukan kredit Rp40 miliar ke BNI 46 Cabang Pekanbaru. Kredit ini diajukan secara bertahap, yaitu tahun 2007 sebesar Rp17 miliar dan tahun 2008 sebesar Rp23 miliar.

Sebagai agunan, Esron melampirkan beberapa surat tanah di Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Kuantan Singingi (Kuansing).

Tanpa tinjauan di lapangan, pegawai BNI bernama Atok, Dedi Syahputra dan AB Manurung menyetujui kredit. Hasil penyelidikan, sebagian tanah yang diagunkan tidak ada.

Dalam pengembangan kasus ini terungkap, kredit yang diajukan Esron bukan untuk perkebunan sawit. Uang itu digunakannya membangun klinik kecantikan, membeli beberapa rumah dan toko serta hektare tanah di daerah Riau.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ex-cop accused of catfishing teen, then killing her family in California

      Ex-cop accused of catfishing teen, then killing her family in California

      • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

    • DEWAN PERS dan Bareskrim Teken Kerjasama, Perlindungan Kemerdekaan Pers

      DEWAN PERS dan Bareskrim Teken Kerjasama, Perlindungan Kemerdekaan Pers

      • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. PKS pertama ini sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU)  Dewan Pers – Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.  PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi […]

    • Warga Desa Tanjung Kuyo Pelalawan Ramai-ramai Demo  PT SLS Genduang

      Warga Desa Tanjung Kuyo Pelalawan Ramai-ramai Demo  PT SLS Genduang

      • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Puluhan pemuda Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan demo PT SLS Genduang, Senin (17/03/25). Dalam aksi demo Ramadan Damai di halaman Kantor PT SLS Genduang, warga menyampaikan beberapa tuntutan kepada manajamen PT Sari Lembah Subur (SLS). Koordinator lapangan, Hendra Lesmana yang menyampaikan bahwa PT SLS dinilai tidak memberikan dampak positif terhadap desa […]

    • Dua tersangka narkoba yang ditangkap di pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai. F. :. HMSPOL

      Polisi Ciduk Dua Tersangka Sabu di Pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai

      • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menciduk dua tersangka sabu di pinggir Jalan Datuk Laksamana. Keduanya hanya bisa melongo saat borgol terpasang di tangan masing-masing.       Tersangka narkoba yang ditangkap inisial RS alias RO (25) dan SK alias SR (34). Keduanya warga Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota.       […]

    • JEMBATAN AMBRUK, Aktifitas Warga Pulau Bungin Kuansing Lumpuh

      JEMBATAN AMBRUK, Aktifitas Warga Pulau Bungin Kuansing Lumpuh

      • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      TELUKKUANTAN, detak24.com – Pasca curah hujan tinggi yang terjadi beberapa hari terakhir, membuat jembatan Pulau Bungin, Teluk Kuantan ambruk. Akibatnya, lalulintas warga putus total dan aktifitas warga lumpuh total. Terkait hal itu masyarakat minta dilakukan perbaikan secepatnya. Mengingat jembatan tersebut merupakan akses utama keluar masuk masyarakat. Informasi yang diperoleh telah lama ambruk, namun baru ditinjau […]

    • VIRAL Medsos, Kajari Pringsewu Gagas Pengembangan Desa Wisata Pekon Selapan

      VIRAL Medsos, Kajari Pringsewu Gagas Pengembangan Desa Wisata Pekon Selapan

      • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PRINGSEWU, detak24com – Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH gagas pengembangan desa wisata Pekon Selapan yang viral belakangan karena keindahan panorama alam pegunungan. Mewujudkan desa wisata Pekon Selapan tersebut, Kajari Ade Indrawan bersama Kasi Datun Midian Hasiholan Rumahorbo dan Jaksa Pengacara Negara lainnya menghadiri sosialisasi Pengembangan Desa Wisata Pekon Selapan di Kecamatan Kecamatan Pardasuka, Rabu […]

    expand_less