Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comKejagung menyita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar di gudang pabrik Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan 42.000 ton mineral itu bermula dari temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ketika melakukan kegiatan di wilayah Bangka Belitung.

Baca juga : Aktifitas Tambang Timah di Ampui Pangkalpinang Kangkangi Perda 

Setelah menemukan mineral itu, Satgas PKH kemudian berkoordinasi dengan tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) selaku penyidik yang menangani perkara Tamron.

“Jadi, tim dari Pidsus sudah melakukan penyitaan eksekusi karena perkaranya sudah jadi inkrah. Itu untuk mengganti kerugian pidananya kita sudah dapat,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (02/10/25).

Baca juga : Presiden Perintahkan TNI/Polri Operasi Besar-besaran di Babel, Ada Apa?

“(Penyitaan) 42 ribu ton mineral dan itu nilai estimasi transaksinya dari PT Timah sekitar Rp 216 miliar,” sambungnya.

Dia menyebut, penyitaan itu baru dilakukan lantaran aset milik Tamron belum sempat terdeteksi saat kasus masih tahap penyidikan.

“Setelah kita telusuri ternyata itu punya yang bersangkutan dan kita tracking semua aset-asetnya, dapat dan ternyata punya yang bersangkutan. Kita dapat kandungan mineral itu yang 42 ribu ton,” ucap dia.

Disampaikan Anang, setelah disita nantinya penyidik akan menyerahkannya ke negara melalui PT Timah Tbk untuk dikelola guna menambah pemasukan negara.

“Nantinya (diserahkan) ke negara. Nanti akan ditindaklanjuti itu salah satunya yang akan kita ekspor karena itu bahan-bahan sangat penting, mineral yang penting,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Salah satu terdakwa dalam kasus tersebut adalah Tamron alias Aon, yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. Tamron dikenai hukuman 18 tahun penjara.

“Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 yang dimintakan banding tersebut,” ujar hakim dalam salinan putusan PT DKI Jakarta.

Tamron juga dihukum denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim menghukum Tamron membayar uang pengganti Rp 3.538.932.640.663,67 (Rp 3,5 triliun).

Lalu, total ada 22 orang yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Terakhir Kejagung juga menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT Timah.

Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Kerja sama itu disebut dilakukan dengan harga lebih tinggi dan tanpa kajian. Kerugian juga dihitung dari kerusakan ekosistem akibat penambangan ilegal di kawasan Bangka Belitung, dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elektabilitas Airlangga Kalahkan Ganjar Pranowo, Hasil Survei LSI

    Elektabilitas Airlangga Kalahkan Ganjar Pranowo, Hasil Survei LSI

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com- Survei Laboratorium Suara Indonesia (LSI) menyatakan elektabilitas Menteri Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto paling tinggi di antara tokoh nasional lainnya. Menurut survei, elektabilitas Airlangga yaitu 28,2 persen. “Responden diberikan pertanyaan ‘jika hari ini digelar pemilihan presiden tokoh mana yang akan anda pilih sebagai Presiden RI? Hasil survei menunjukkan nama Airlangga paling […]

  • WARGA Sungai Jalau Geger, Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar

    WARGA Sungai Jalau Geger, Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    KAMPAR, detak24com – Penemuan sosok mayat pria mengapung di Sungai Kampar, menggegerkan warga Dusun Santul, Desa Sungai Jalau, Sabtu (19/08/33) petang. Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengatakan, mayat tersebut diketahui bernama Haikal Azzikri berumur 19 tahun yang beralamat di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. “Jadi, warga melihat ada mayat laki-laki dalam posisi telungkup atau sudah […]

  • WARGA NTT Tewas di Kamar White Kost Pangkalan Sesai Dumai

    WARGA NTT Tewas di Kamar White Kost Pangkalan Sesai Dumai

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga Jalan Patin Dock Yard RT 15 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat digegerkan dengan temuan sesosok mayat laki-laki di Kosan White Kost kamar No.6. Informasi yang dirangkum, mayat merupakan warga pendatang dari NTT.  “Bukan warga Dumai Bang. Oleh Ikatan suku si mendiang, mayat langsung dipulangkan ke keluarganya di NTT,” ujar seorang […]

  • Dukung Program P4GN, Seluruh Personel Polda Riau hingga Polsek Wajib Jalani Tes Urine

    Dukung Program P4GN, Seluruh Personel Polda Riau hingga Polsek Wajib Jalani Tes Urine

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di lingkungan internal, seluruh personel Polda Riau hingga jajaran Polres dan Polsek diwajibkan menjalani tes urine secara serentak. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin pagi, 23 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Langkah […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Pastikan Gaji Insentif dan THR Cair

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Pastikan Gaji Insentif dan THR Cair

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluh tidak dicairkannya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD). Tidak dicairkannya anggaran tersebut, berimbas pada tersendatnya penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat, serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di kabupaten termuda di Riau itu. Sejumlah kepala desa pun mengancam akan menutup kantor desa. Ancaman ini […]

  • BENCANA Tanah Longsor Natuna Tewaskan 15 Orang dan Satu Desa Hilang, Ini Kronologinya

    BENCANA Tanah Longsor Natuna Tewaskan 15 Orang dan Satu Desa Hilang, Ini Kronologinya

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    NATUNA, detak24.com – Bencana tanah longsor Natuna terjadi di Serasan dan Serasan Timur,  Kepri.  Polda setempat mengungkap kronologi tanah longsor Natuna tersebut. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan bencana tanah longsor Natuna bermula saat hujan lebat mengguyur pada Ahad (05/03/23). Hujan tak kunjung berhenti hingga Senin (06/03/23). “Pada Minggu tanggal 05 Maret 2023 sekira […]

expand_less