Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com — Kejagung menyita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar di gudang pabrik Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan 42.000 ton mineral itu bermula dari temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ketika melakukan kegiatan di wilayah Bangka Belitung.

Baca juga : Aktifitas Tambang Timah di Ampui Pangkalpinang Kangkangi Perda 

Setelah menemukan mineral itu, Satgas PKH kemudian berkoordinasi dengan tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) selaku penyidik yang menangani perkara Tamron.

“Jadi, tim dari Pidsus sudah melakukan penyitaan eksekusi karena perkaranya sudah jadi inkrah. Itu untuk mengganti kerugian pidananya kita sudah dapat,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (02/10/25).

Baca juga : Presiden Perintahkan TNI/Polri Operasi Besar-besaran di Babel, Ada Apa?

“(Penyitaan) 42 ribu ton mineral dan itu nilai estimasi transaksinya dari PT Timah sekitar Rp 216 miliar,” sambungnya.

Dia menyebut, penyitaan itu baru dilakukan lantaran aset milik Tamron belum sempat terdeteksi saat kasus masih tahap penyidikan.

“Setelah kita telusuri ternyata itu punya yang bersangkutan dan kita tracking semua aset-asetnya, dapat dan ternyata punya yang bersangkutan. Kita dapat kandungan mineral itu yang 42 ribu ton,” ucap dia.

Disampaikan Anang, setelah disita nantinya penyidik akan menyerahkannya ke negara melalui PT Timah Tbk untuk dikelola guna menambah pemasukan negara.

“Nantinya (diserahkan) ke negara. Nanti akan ditindaklanjuti itu salah satunya yang akan kita ekspor karena itu bahan-bahan sangat penting, mineral yang penting,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Salah satu terdakwa dalam kasus tersebut adalah Tamron alias Aon, yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. Tamron dikenai hukuman 18 tahun penjara.

“Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 yang dimintakan banding tersebut,” ujar hakim dalam salinan putusan PT DKI Jakarta.

Tamron juga dihukum denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim menghukum Tamron membayar uang pengganti Rp 3.538.932.640.663,67 (Rp 3,5 triliun).

Lalu, total ada 22 orang yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Terakhir Kejagung juga menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT Timah.

Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Kerja sama itu disebut dilakukan dengan harga lebih tinggi dan tanpa kajian. Kerugian juga dihitung dari kerusakan ekosistem akibat penambangan ilegal di kawasan Bangka Belitung, dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dor! Pencuri Motor Warga Jalan Datuk Laksamana Dumai Terkapar di Kandis

    Dor! Pencuri Motor Warga Jalan Datuk Laksamana Dumai Terkapar di Kandis

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi melumpuhkan dua pelaku curanmor dengan timah panas. Usai beraksi di Jalan Datuk Laksamana Dumai, keduanya kabur ke Kandis, Siak. Data dirangkum, Jumat (28/06/24), Polres Dumai membekuk 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kandis, Siak, Kamis (27/06/24). Penangkapan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut bekerjasama dengan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek […]

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Merangkak Naik

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Merangkak Naik

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga ayam ras atau ayam potong di Kota Pekanbaru kembali mengalami kenaikan. Pantauan, Ahad (11/09/22), di Pasar Cipta Karya Ujung, harga ayam ras sudah mencapai Rp25.000 perkilo. Penjual ayam potong di Pasar Cipta Karya Ujung Ajo Ari mengatakan jika kenaikan ayam potong ini sudah terjadi sejak 2 hari lalu. “Ayam potong memang […]

  • Update Gempa Terkini! Dua Warga Tewas-5 Luka Parah, Sejumlah Rumah Rusak

    Update Gempa Terkini! Dua Warga Tewas-5 Luka Parah, Sejumlah Rumah Rusak

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SUMUT, detak24.com – Data terbaru gempa 6,0 SR di Tapanuli Utara, dua warga tewas dan lima luka-luka, Sabtu (01/10/22). Selain itu, puluhan rumah rusak parah. “Data yang kita terima sementara, dua orang meninggal dunia karena serangan jantung saat dirawat di rumah sakit dan lima orang mengalami luka-luka dan sedang ditangani di IGD,” ungkap Bupati Tapanuli […]

  • PROMO JSM Alfamart Indomaret 11-13 November 2022, Diskon Selama 3 Hari

    PROMO JSM Alfamart Indomaret 11-13 November 2022, Diskon Selama 3 Hari

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PERUSAHAAN marketing Alfamart Indomaret kembali membuka promo harga untuk tiga hari. Promo JSM Indomaret 11-13 November 2022 memberikan banyak penawaran menarik dengan produk yang lebih hemat.  Siap-siap mendapatkan beragam kejutan harga yang lebih murah untuk produk kebutuhan harian Anda di akhir pekan. Promo JSM Indomaret terbaru akan hadir dengan berbagai potongan harga selama 3 hari […]

  • Masuki Purna Tugas, Pelindo Apresiasi Rekam Jejak H Indra Gunawan 

    Masuki Purna Tugas, Pelindo Apresiasi Rekam Jejak H Indra Gunawan 

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemerintah Kota Dumai menggelar Malam Pengantar Purna Tugas sebagai bentuk penghormatan kepada H Indra Gunawan yang resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai periode 2021–2025. Acara yang berlangsung penuh kehangatan dan haru itu digelar di Balai Sri Bunga Tanjung, Jumat malam (07/11/20), dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan […]

  • NGERI! Emak-emak Warga Pandau Tewas Terlindas Truk, Kepala dan Dada Hancur 

    NGERI! Emak-emak Warga Pandau Tewas Terlindas Truk, Kepala dan Dada Hancur 

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    KAMPAR, detak24com – Lakalantas maut terjadi di Jalan Pasir Putih tepatnya di KM 02 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Sabtu (22/07/23) sekitar pukul 14.20 WIB. Penumpang motor dilaporkan tewas akibat terlindas ban truk. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono menceritakan, saat itu pasangan suami istri bernama Syafril dan Dahlia berboncengan menggunakan […]

expand_less