Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comKejagung menyita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar di gudang pabrik Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan 42.000 ton mineral itu bermula dari temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ketika melakukan kegiatan di wilayah Bangka Belitung.

Baca juga : Aktifitas Tambang Timah di Ampui Pangkalpinang Kangkangi Perda 

Setelah menemukan mineral itu, Satgas PKH kemudian berkoordinasi dengan tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) selaku penyidik yang menangani perkara Tamron.

“Jadi, tim dari Pidsus sudah melakukan penyitaan eksekusi karena perkaranya sudah jadi inkrah. Itu untuk mengganti kerugian pidananya kita sudah dapat,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (02/10/25).

Baca juga : Presiden Perintahkan TNI/Polri Operasi Besar-besaran di Babel, Ada Apa?

“(Penyitaan) 42 ribu ton mineral dan itu nilai estimasi transaksinya dari PT Timah sekitar Rp 216 miliar,” sambungnya.

Dia menyebut, penyitaan itu baru dilakukan lantaran aset milik Tamron belum sempat terdeteksi saat kasus masih tahap penyidikan.

“Setelah kita telusuri ternyata itu punya yang bersangkutan dan kita tracking semua aset-asetnya, dapat dan ternyata punya yang bersangkutan. Kita dapat kandungan mineral itu yang 42 ribu ton,” ucap dia.

Disampaikan Anang, setelah disita nantinya penyidik akan menyerahkannya ke negara melalui PT Timah Tbk untuk dikelola guna menambah pemasukan negara.

“Nantinya (diserahkan) ke negara. Nanti akan ditindaklanjuti itu salah satunya yang akan kita ekspor karena itu bahan-bahan sangat penting, mineral yang penting,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Salah satu terdakwa dalam kasus tersebut adalah Tamron alias Aon, yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. Tamron dikenai hukuman 18 tahun penjara.

“Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 yang dimintakan banding tersebut,” ujar hakim dalam salinan putusan PT DKI Jakarta.

Tamron juga dihukum denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim menghukum Tamron membayar uang pengganti Rp 3.538.932.640.663,67 (Rp 3,5 triliun).

Lalu, total ada 22 orang yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Terakhir Kejagung juga menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT Timah.

Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Kerja sama itu disebut dilakukan dengan harga lebih tinggi dan tanpa kajian. Kerugian juga dihitung dari kerusakan ekosistem akibat penambangan ilegal di kawasan Bangka Belitung, dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSG Vs Maccabi Haifa 7-2, Messi Cs Sukses Bantai Lawan

    PSG Vs Maccabi Haifa 7-2, Messi Cs Sukses Bantai Lawan

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    WAKIL Prancis PSG sukses membantai Maccabi Haifa dengan skor mentereng 7-2 dalam laga matchday 5 fase grup Liga Champions 2022/2023 yang dihelat di Parc des Princes, Rabu (26/10/2022) dini hari WIB. Lionel Messi dan Kylian Mbappe masing-masing memborong dua gol, sedangkan tiga gol lainnya lahir dari aksi Neymar, bunuh diri Sean Goldberg, dan Carlos Soler. Sementara itu, Maccabi mencetak […]

  • Rumah Lunas Dibayar – Ternyata Lahan Sengketa, Puluhan Warga Tertipu Developer

    Rumah Lunas Dibayar – Ternyata Lahan Sengketa, Puluhan Warga Tertipu Developer

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak 24.com – Puluhan warga Pekanbaru dirugikan oleh developer di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Mereka telah membayar lunas, namun lahannya bersengketa. Perumahan yang dimaksud adalah perumahan Sentral Arifin Cluster, yang bertempat di Jalan Guru, Arifin Achmad, dengan menjual beberapa tipe, yakni 45, 54, dan 70. Yang membuat konsumen semakin khawatir, adalah adanya dugaan sengketa […]

  • Korban Tewas Gempa Myanmar 3.000 Lebih, Wabah Penyakit Mengancam 

    Korban Tewas Gempa Myanmar 3.000 Lebih, Wabah Penyakit Mengancam 

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MYANMAR, detak24com – Jumlah korban meninggal akibat gempa di Myanmar terus bertambah, melampaui angka 3.000 jiwa pada hari ketujuh pasca-bencana, Kamis (03/04/25). Pemerintah Junta Militer Myanmar melaporkan bahwa hingga saat ini, 3.085 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 4.175 lainnya terluka. Selain itu, 341 orang masih dinyatakan hilang setelah gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang wilayah […]

  • Bulan Madu Berujung Maut, Istri Tewas Suami Sekarat di Penginapan Alahan Panjang

    Bulan Madu Berujung Maut, Istri Tewas Suami Sekarat di Penginapan Alahan Panjang

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLOK, detak24com – Sepasang suami isteri yang sedang berbulan madu mengalami kejadian tragis saat menginap di kawasan pinggir Danau Diateh, Alahan Panjang, Solok. Pasangan yang baru menikah itu diduga mengalami keracunan akibat kebocoran tabung gas. Sang istri bernama Cindy Desta Nanda (28 tahun) meninggal dunia, sementara suaminya Gilang Kurniawan (28 tahun) sempat pingsan dan dilarikan ke […]

  • TIGA Pendaki Riau Dirawat di RS Bukittinggi, Dua Masih di Gunung

    TIGA Pendaki Riau Dirawat di RS Bukittinggi, Dua Masih di Gunung

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Tiga pendaki Riau yang menjadi korban erupsi Marapi dirawat di Bukittinggi. Ketiganya atas nama Aditya Sukirno Putra (21), Muhammad Ridho serta Muhammad Arbi Muharman (22). Demikian dikatakan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Rozita, Selasa (05/12/23). Rozita sendiri ditugaskan bersama tim Basarnas ke Gunung Marapi, pasca erupsi […]

  • Tim Relawan Minang Bersatu. (f : ist)

    Relawan Minang Bersatu Siap Menangkan Pasangan FATONAH di Pilwako Dumai 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasangan FATONAH (Ferdiansyah-Soeparto Amanah) kian dapat tempat di hati pendukung. Salah satunya Relawan Minang Bersatu yang berazam memenangkan pasangan ini. Mbah Parto calon wakil walikota Dumai bersilaturahmi ke posko Tim Relawan Minang Bersatu di Bumiayu, Ahad (01/09/20). Setibanya di posko yakni ruko milik mendiang Uwo Amris, Tim Relawan Minang Bersatu menyambut dengan […]

expand_less