Fantastis! Kejari Pringsewu Lampung Selamatkan Uang Negara Rp100 Miliar Lebih
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
- print Cetak

Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lampung (DETAK24.COM) – Dalam kurun waktu setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp100 miliar lebih dari kegiatan bidang Pidsus dan Datun. Selain itu juga berhasil meneken MoU kerjasama dengan 131 institusi, penyidikan dua perkara Tipikor serta 6 penyelidikan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH MH dalam press rilis yang diterima redaksi www.detak24.com, Rabu (5/01/2022) memaparkan capaian kerja institusi yang ia pimpin selama 2021. “Alhamdulillah, selama tahun 2021 kami berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp119.180.455.859. Dari kegiatan Datun sebesar Rp 117.704.004.00, serta dari Pidsus Rp.1.476.451.859,” rincinya.
Mantan Kajari Bajawa NTT itu menjelaskan, capaian bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama 2021, yakni meneken MoU kerjasama dengan institusi lain sebanyak 131 unit. Surat Kecakapan Khusus sebanyak 5 SKK, pendampingan perdata yakni satu pendampingan. Legal asistance 144 serta pelayanan hukum sebanyak 105 kasus. “Dalam bidang ini berhasil menyelamatan keuangan negara Rp 117.704.004.00. Pemulihan keuangan negara Rp 27.581.000,” paparnya.
Lanjut Indrawan yang juga mantan jaksa di Kejari Dumai itu, capaian bidang Tindak Pidana Khusus, penyelidikan sebanya 6 kegiatan serta penyidikan dua kegiatan. “Penyelamatan keuangan negara di bidang Pidsus ini sebesar Rp1.476.451.859,” sebutnya.
Capaian kinerja pada Kejaksaan Negeri Pringsewu bidang Intelijen yakni pengamanan sebanyak 4 kegiatan, penyelidikan empat kegiatan serta
tugas enam kegiatan. “Juga ada penerangan hukum &, penyuluhan hukum dua kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) empat kegiatan serta pencarian
DPO sebaynak dua kegiatan,” jabarnya.
Adapun beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan karena Pandemi Covid-19 sebut Indrawan, yakni Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi serta Pelacakan Aset.
Capaian Bidang Pidana Umum telah mengeksekusi 289 perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. “Capaian Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, jumlah barang bukti yang diselesaikan 135 perkara dengan
PNBP yang disetor Rp. 63.847.850,” tutupnya.(rls/kar)
Penulis : Zulkarnain













teruslah berkarya untuk bangsa
13 Januari 2022 02:07mantap.
13 Januari 2022 01:59