Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Batal Bebas, CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara Mantan Kadishut Babel 

Batal Bebas, CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara Mantan Kadishut Babel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Mantan Kadishut Pemprov Bangka Belitung (Babel), H Marwan divonis penjara dalam putusan kasasi Mahkmah Agung (MA). Padahal, dalam sidang Pengadilan Tipikor, ia dinyatakan tidak bersalah.

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai vonis penjara dalam putusan kasasi MA terhadap mantan Kadishut Babel cacat hukum.

“Ini jelas ada indikasi permainan jahat terhadap putusan kasasi itu. CIC mendesak MA segera membatalkan putusan tersebut dalam sidang PK (peninjauan ulangan),” ujar Ketua Umum CIC, Raden Bambang SS, Senin (27/10/25).

Dari informasi yang di terima CIC,  terungkap majelis hakim mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan membatalkan vonis bebas yang diterima Marwan.

Sesuai putusan Nomor 9117 K/PID.SUS/2025 tertanggal 24 Oktober 2025, MA memutuskan Marwan bersalah dan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Seharusnya pihak MA lebih jeli melihat kasasi yang diajukan pihak JPU demi rasa keadilan hukum bagi masyarakat. Jangan karena ajuan kasasi dari JPU langsung main putus saja,” tudingnya.

Dalam hal ini, CIC akan mendesak Mahkmah Agung segera membatalkan putusan tersebut, karena ada kejanggalan dalam surat atau pengajuan kasasi yang dilakukan pihak JPU. Jelas ini ada dugaan unsur permainan kotor dalam penegakan hukum.

“CIC akan melakukan investigasi tentang amar putusan ini. Apa benar oknum hakim yang memutuskan benar-benar murni, atau ada pesanan dari pihak lain,” tegas dia.

Diketahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, majelis hakim yang diketuai Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, beranggota Dewi Sulistiarini dan M Takdir telah memvonis bebas terdakwa perkara pemanfaatan hutan di Desa Labu Air Pandan dan Kotawaringin, Bangka, seluas 1.500 hektar tahun 2017 sd 2023 beberapa waktu lalu.

Dalam vonis dinyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair dan subsidair.

Pihak hakim Pengadilan Negeri Pangkal Pinang memerintahkan terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan diucapkan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Menyatakan perkara ini tidak terbukti sebagai tindak pidana korupsi, melainkan telah terbukti melakukan tindak pidana perambahan hutan. (Red)

Kontributor : Indra kitang

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKBH Laporkan Dugaan Korupsi ADD Desa Sungai Buluh Kuansing ke Kejati Riau 

    LKBH Laporkan Dugaan Korupsi ADD Desa Sungai Buluh Kuansing ke Kejati Riau 

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kuantan Singingi laporkan dugaan korupsi ADD Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir kepada Kejati Riau. Laporan terkait penyalahgunaan wewenang terkait sejumlah proyek di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (6/1/2025). Paralegal LKBH Kuantan Singingi, Nisa Widya menyampaikan […]

  • Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Berikut Juknisnya!

    Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Berikut Juknisnya!

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Dirjen Imigrasi siap mengimplementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Ini tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan akhir bulan lalu. “Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah disahkan. Saat ini kami sedang mempersiapkan […]

  • ERLING Haaland Bersinar, Berikut Daftar Top Skor Liga Champions 2022/2023

    ERLING Haaland Bersinar, Berikut Daftar Top Skor Liga Champions 2022/2023

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PESEPAKBOLA dunia asal Norwegia, Erling Haaland semakin mengilapkan musim debutnya di Manchester City. Haaland menyabet gelar top skor Liga Champions untuk kedua kali di dalam kariernya. Man City baru saja memastikan diri sebagai juara Liga Champions lewat kemenangan 1-0 atas Inter Milan pada final di Istanbul, Ahad (11/6) dinihari WIB. Di pertandingan itu Haaland tidak mencetak gol, melainkan […]

  • Siap Amankan Arus Mudik-Balik, Polres Bengkalis Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

    Siap Amankan Arus Mudik-Balik, Polres Bengkalis Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres setempat. Hal tersebut untuk memastikan kesiapan pengamanan jelang Idul Fitri 1447 H, Kamis (120/03/26) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar selaku pimpinan apel. Sementara itu, Perwira Apel dijabat […]

  • AYAH Brigadir J Inginkan Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Dia Tak Menyesal!

    AYAH Brigadir J Inginkan Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Dia Tak Menyesal!

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap majelis hakim menjatuhkan vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Ia menyebut Sambo tak menyesali perbuatan yang telah menghilangkan nyawa putranya. “Mereka itu tampaknya tidak ada penyesalan sama sekali di raut wajahnya di persidangan. Menunjukkan kecongkakannya terhadap semua orang, terlebih kepada kami,” kata Samuel dalam tayangan Sapa […]

  • Disnakertrans Bengkalis gelar pelatihan Diksar Satpam, IT dan servis HP

    Disnakertrans Bengkalis Gelar Pelatihan Diksar Satpam, IT Komputer-Servis HP 

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DURI – Plt Kadisnakertrans Kabupaten Bengkalis, Ismetinol SP, Senin (12/07/22) membuka ‘ Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi Jurusan Diksar Satpam, IT Komputer dan Servis HP Tahun 2022’ bertempat di kantor Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Dalam sambutannya Ismetinol menyampaikan bahwa dunia kerja dan industri saat ini sangat membutuhkan dan dapat mempertahankan […]

expand_less