Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rumah Lunas Dibayar – Ternyata Lahan Sengketa, Puluhan Warga Tertipu Developer

Rumah Lunas Dibayar – Ternyata Lahan Sengketa, Puluhan Warga Tertipu Developer

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak 24.com – Puluhan warga Pekanbaru dirugikan oleh developer di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Mereka telah membayar lunas, namun lahannya bersengketa.

Perumahan yang dimaksud adalah perumahan Sentral Arifin Cluster, yang bertempat di Jalan Guru, Arifin Achmad, dengan menjual beberapa tipe, yakni 45, 54, dan 70.

Yang membuat konsumen semakin khawatir, adalah adanya dugaan sengketa di lahan perumahan yang mereka beli. Bahkan, belakangan diketahui bahwa tanah di perumahan tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru.

Salah seorang konsumen yang merasa dirugikan, B (37) membeberkan, bahwa dirinya bersama para konsumen lain merasa dirugikan karena sejak membeli dan membayar unit dengan cash bertahap pada tahun 2021 lalu, sampai saat ini, bangunan tersebut belum selesai.

“Ada sekitar 37 orang kami. Yang ada kami berkoordinasi belasan orang. Saat ini perumahan tersebut sekitar 10 unit yang sudah terbangun. Tapi belum selesai. Ada yang belum dipasang atap, jendela dan keramik, parit, dan banyak kekurangan lainnya,” beber B, Kamis (27/10/2022).

Ia mengaku, konsumen tertarik membeli di lahan yang masih sengketa itu karena bujuk rayu dari developer yang memberikan promo harga untuk beberapa tipe. Contohnya, tipe 45 harga Rp 350 juta, setelah promo 250 juta dan 10 pembeli pertama diberikan kelebihan tanah secara gratis.

Kemudian, beberapa konsumen ada yang sudah membayar full/lunas dan sebagian ada yang bertahap. Sementara, ada bangunannya yang sudah selesai namun tidak dapat ditempati karena sengketa dan kepemilikan lahan yang belum jelas, dan beberapa bangunan yang masih terbengkalai.

Katanya lagi, konsumen pun merasa ditipu oleh pihak developer karena tidak sesuai dengan kesepakatan dan tampaknya tidak ada itikad baik dari developer.

Karena kesamaan nasib tersebut, belasan konsumen yang telah terlanjur membayar uang cash bertahap itu, Kamis (27/20/2022) mendatangi Notaris yang membuat akta jual beli.

“Hari ini kami sudah mendatangi notaris Deke Saputra S.H. M.kn yang merupakan notaris di jual beli kami ini. Kami minta penjelasan, karena kami tidak bisa lagi melakukan komunikasi dengan Dirut PT Property Sentral Nusantara (PSN) itu,” kata B yang ditimpali beberapa konsumen lain.

Konsumen lain juga menambahkan, saat ini, Direktur Utama PT. Properti Sentral Nusantara, Erdison Mansur tidak bisa ditemui di kantornya dan via telfon juga tidak dapat dihubungi. Sementara, saat dikonfirmasi ke pihak terdekatnya, baik itu komisaris utama dan direksi PT PSN lain, juga tidak dapat dihubungi.

“Dan staff yang ada di kantor PT PSN juga menyembunyikan keberadaannya. Selain itu beberapa konsumen juga sudah beberapa ada yang dijanjikan pengembalian dana, bahkan sudah dituangkan dalam kesepakatan, namun tidak ditepati oleh pihak developer,” ulasnya.

B juga menambahkan sesuai dengan perjanjian jual beli yang ditandatangani di depan notaris Deke Saputra S.H. M.kn yang beralamat di Jalan Nangka Pekanbaru, salah satu pasal dibunyikan “Apabila karena satu dan lain hal tanah yang dijual belikan menurut surat ini ada sengketa atau ada tuntutan dari pihak lain sehingga konsumen tidak dapat menjalankan hak nya atas tanah tersebut, maka pihak PT Properti Sentral Nusantara harus segera mengembalikan kepada konsumen seluruh uang jumlah yang sudah diterima sekaligus dan seketika”.

Terkait dengan informasi RTH di kawasan tersebut menurut salah satu konsumen sedang dalam penyelidikan Diskrimsus Polda Riau, oleh karena itu, konsumen mensinyalir pihak developer melakukan praktek penipuan.

Dari beberapa pernyataan konsumen tersebut, mereka menginginkan agar pihak developer mengembalikan uang yang sudah mereka bayarkan. Karena mereka tidak menginginkan lagi tinggal di perumahan yang bersengketa tersebut.

“Tadi kata notarisnya, mereka minta waktu untuk mereka melakukan komunikasi dengan pihak developer. Kami tunggu itikad baik itu dulu,” ulasnya.

Soal langkah ke depannya, kata B, pihaknya akan mengumpulkan para konsumen lain yang telah membayar, dan ke depan kemungkinan akan melaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pidana penipuan melalui jasa lembaga bantuan hukum (LBH) bila tidak ada itikad baik.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempar! Usai Minum Tuak, Petani Tewas Bersimbah Darah di Tanjung Penyembal Dumai

    Gempar! Usai Minum Tuak, Petani Tewas Bersimbah Darah di Tanjung Penyembal Dumai

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang petani meregang nyawa usai minum tuak di Jalan Thomas, Tanjung Penyembal, Dumai. Korban diketahui berkelahi hingga bersimbah darah, dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Polsek Sungai Sembilan bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers […]

  • VIRAL Dumai, Maling Angkut Steling Rokok di Toko Ponsel Rudi Seluler

    VIRAL Dumai, Maling Angkut Steling Rokok di Toko Ponsel Rudi Seluler

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok maling rokok yang menjarah toko ponsel Rudi Seluler di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai. Aksi pria berinisial AR (40), warga Telukbinjai ini terekam CCTV dan viral di medsos. Aksi pencurian yang terjadi di toko ponsel Rudi Seluler Jalan Sultan Syarif Kasim RT. 004 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota tersebut […]

  • Digerebek Polisi, Tamu Hotel Srikandi Dumai Terciduk Transaksi Sabu 12 Paket

    Digerebek Polisi, Tamu Hotel Srikandi Dumai Terciduk Transaksi Sabu 12 Paket

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang tamu Hotel Srikandi Dumai berinisial MS alias I (29) diringkus polisi saat terpergok transaksi di sebuah kamar, Jumat (24/07/26). Informasi dirangkum Sabtu (25/07/26), Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MS alias I (29) diringkus bersama 12 paket sabu berat kotor sekitar 4,21 […]

  • IMIGRASI DUMAI Jebloskan WNA Malaysia ke Penjara, Bikin Paspor Secara Ilegal

    IMIGRASI DUMAI Jebloskan WNA Malaysia ke Penjara, Bikin Paspor Secara Ilegal

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang WN Malaysia berinisial GT (26) dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Dumai. Perempuan ini terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian dengan memalsukan identitas untuk bisa mengurus paspor. Hakim Pengadilan Negeri Dumai menghukum GT dengan pidana kurungan selama 1 bulan, terhitung sejak tanggal 15 November 2022. Putusan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Dumai dan […]

  • Bali Lockdown Pengiriman Sapi Keluar, Imbas Ditemukan PMK

    Bali Lockdown Pengiriman Sapi Keluar, Imbas Ditemukan PMK

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Bali, detak24.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melakukan lockdown aktivitas pengiriman hewan ternak ke luar Bali imbas ditemukan puluhan ekor sapi positif penyakit kuku dan mulut (PMK) di sejumlah wilayah di Bali.       “Kita mulai hari sudah lokcdown. Tidak boleh (pengiriman hewan ternak ke luar Bali) dan sudah ada surat dari kementerian. […]

  • Polwan Polisikan Suami PNS Selingkuh hingga Punya Anak

    Polwan Polisikan Suami PNS Selingkuh hingga Punya Anak

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SEORANG Polwan Briptu SD (25) melaporkan suaminya, DKM, ke Polda Sumatera Selatan. SD mengatakan DKM yang merupakan PNS Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selingkuh dengan staf perempuan berinisial W hingga punya anak. Menurut SD, perselingkuhan DKM dengan W terjadi sejak 2015. Mirisnya, W sendiri diketahui sudah menikah dan juga memiliki anak. Sementara itu, DKM melamarnya […]

expand_less