JAKARTA, detak24com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung sita 1 juta hektare kebun sawit dalam kawasan hutan dari 369 perusahaan.
“Digarisbawahi ini, ada kawasan hutan yang dikuasai oleh para pihak secara ilegal atau tanpa izin. Paham ya? Nah ini karena negara yang punya maka negara harus mengembalikan ini,” kata Jampidsus Kejagung yang juga Ketua Satgas PKH Kejagung, Febrie Adriyansyah, dalam penyerahan 216 hektare lahan ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara di kantor Kejagung, baru-baru ini.
Seremoni serah terima dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Jampidsus Febrie Adriansyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo. Hadir pula Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.
Total lahan yang dikuasai negara kini lebih dari 1 juta hektare. Akan diserahkan secara bertahap. Sebelumnya, pada tahap pertama, Satgas PKH Kejagung menyerahkan 221 hektare lahan ke BUMN.
Lahan tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan. (dtc)
Editor : Kar