Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Kejagung Sita 1 Juta Hektare Lahan Sawit Milik 369 Perusahaan 

Kejagung Sita 1 Juta Hektare Lahan Sawit Milik 369 Perusahaan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung sita 1 juta hektare kebun sawit dalam kawasan hutan dari 369 perusahaan. 

“Digarisbawahi ini, ada kawasan hutan yang dikuasai oleh para pihak secara ilegal atau tanpa izin. Paham ya? Nah ini karena negara yang punya maka negara harus mengembalikan ini,” kata Jampidsus Kejagung yang juga Ketua Satgas PKH Kejagung, Febrie Adriyansyah, dalam penyerahan 216 hektare lahan ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara di kantor Kejagung, baru-baru ini.

Seremoni serah terima dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Jampidsus Febrie Adriansyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo. Hadir pula Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.

Total lahan yang dikuasai negara kini lebih dari 1 juta hektare. Akan diserahkan secara bertahap. Sebelumnya, pada tahap pertama, Satgas PKH Kejagung menyerahkan 221 hektare lahan ke BUMN.

Lahan tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan. (dtc)

Editor : Kar 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

    Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang telah beraksi di 28 TKP. Empat tersangka utama dibekuk masing-masing berinisial FR alias Fauzi (22), Jo alias Juli (26), MS alias Anto Ubey (26), dan RK alias Edo (27). Sementara dua penadah yang ikut diamankan yakni Eko dan BDS alias […]

  • Dua Cewek, Polisi Bekuk Empat Pengedar Sabu di Panger Pekanbaru

    Dua Cewek, Polisi Bekuk Empat Pengedar Sabu di Panger Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi gerebek kedai kosong di Gang Salam, Jalan Pangeran Hidayat (Panger) Pekanbaru. Empat pengedar sabu terciduk dengan BB 25 paket. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, kedai itu disinyalir jadi tempat transaksi sabu. “Dari pengungkapan itu, tim mengamankan empat orang,” ujar Manang, Senin (12/08/24). Manang menjelaskan, pengungkapan berawal […]

  • ENAM Kloter Jemaah Haji Riau Sudah di Mekkah, Laksanakan Umroh Wajib

    ENAM Kloter Jemaah Haji Riau Sudah di Mekkah, Laksanakan Umroh Wajib

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak enam kloter jemaah haji asal Provinsi Riau sudah memasuki Kota Makkah Al Mukarromah melaksanakan rangkaian ibadah haji dan umroh wajib Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin menjelaskan, bahwa hingga hari ini sudah 6 Kloter asal Provinsi Riau berada di kota Makkah. “Alhamdulillah sudah 6 kloter Jemaah asal Provinsi Riau […]

  • Nelayan Sungai Manasib Rohil Diterkam Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Air 

    Nelayan Sungai Manasib Rohil Diterkam Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Air 

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang nelayan bernama Abdul Azis (43), warga RT 004/RW 002 Dusun Harapan Jadi, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil mengalami luka setelah diterkam seekor buaya saat memasang pukat pantai di perairan Sungai Manasib. Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni Sik MH, melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Didi Sofyan, menjelaskan […]

  • Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Begini Aturannya!

    Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Begini Aturannya!

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com –  Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terkait aturan ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam putusan yang diumumkan pada Selasa (20/08/24), MK menyatakan bahwa Pasal 40 Undang-Undang Pilkada, yang mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara […]

  • Tangkap Dua Kurir, Polisi Temukan 1 Kg Sabu dalam Bus ALS di Pekanbaru 

    Tangkap Dua Kurir, Polisi Temukan 1 Kg Sabu dalam Bus ALS di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau gagalkan peredaran sabu seberat 1 kg yang dipasok dari Malaysia. Dua kurir, FC (32) asal Bengkalis, Riau, dan MWH (25) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap dalam operasi lintas provinsi yang berlangsung pada 7 hingga 10 Desember 2024. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, […]

expand_less