Kejari Bengkalis Gelar Penkum di Desa Bantan Tua, Dihadiri Kasi Datun dan Intel
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

Kegiatan Penkum Kejari Bengkalis di Desa Bantan Tua. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Berempat di aula Pemerintahan Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kejari Bengkalis menggelar kegiatan penerangan hukum (Penkum), Selasa (22/09/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Datun Kejari Bengkalis Sri Madona Rasdy SH MH, Kasi Intel Wahyu Ibrahim SH MH, serta Kasubsi I Bidang Intelijen Zikri Yohanda Khairi SH MH. Sementara, dari pihak desa dihadiri oleh Kades Dian Saputra beserta staf dan jajaran.
Menurut Kajari Bengkalis Ade Indrawan SH MH, program Penkum Kejari Bengkalis tahun 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat dan aparat pemerintah melalui upaya preventif.
“Kegiatan Penkum berfokus pada pencegahan korupsi khususnya dalam pengelolaan Dana Desa serta APBD, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Kajari kepada wartawan seperti dilansir dari Instagram kejaksaannegeribengkalis. (*)
Editor : Kar













