Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kalap Ketahuan Istri Berselingkuh, Kawan Sedang Tidur Dibogem hingga Babak Belur 

Kalap Ketahuan Istri Berselingkuh, Kawan Sedang Tidur Dibogem hingga Babak Belur 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang buruh berinisial UJ (46), warga Jalan Abdul Rab Khan Bukittimah, Dumai ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan. Ia kalap setelah ketahuan punya selingkuh oleh istrinya.

Informasi dirangkum, Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Meranti Laut No. 14 A, RT 011, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (19/09/26).

Dalam perkara tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial UJ (46), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh harian lepas berinisial SM.

“Peristiwa bermula saat korban bersama seorang saksi pulang ke rumah saksi sekitar pukul 04.00 WIB untuk beristirahat. Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, tersangka datang ke rumah tersebut dan diduga langsung memukul korban yang sedang tidur hingga terbangun,” ujar AKP Zaini Waluyo, Kasi Humas Polres Dumai, Senin (21/09/26).

Saksi kemudian berupaya melerai. Saat itu, tersangka diduga menuduh korban telah memberitahukan kepada istrinya mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan tersangka. Ia juga sempat mengancam korban dan saksi apabila rumah tangganya tidak berjalan baik.

“Tersangka lalu meninggalkan lokasi. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB pagi, ia kembali mendatangi rumah saksi dan menghampiri korban yang tengah tidur,” sebut dia.

Pada kejadian kedua tersebut, mereka diduga bertengkar. Tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan satu buah double stick yang terbuat dari besi sebanyak satu kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah.

“Usai kejadian, tersangka kembali meninggalkan lokasi. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dumai Barat,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/45/IX/2026/SPKT/SEK DUMAI BARAT/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 19 September 2026, tim opsnal Polsek Dumai Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Dedy Wahyudi, melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka di sebuah rumah Jalan Abdul Rab Khan, Kilometer 6, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan,” tutur Zaini.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah double stick yang diduga digunakan dalam kejadian penganiayaan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah menjalani visum serta pemeriksaan bersama saksi guna mendukung proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RANS Nusantara vs PSM Makassar 1:1, Berkah Gol Indah

    RANS Nusantara vs PSM Makassar 1:1, Berkah Gol Indah

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAGA Rans Nusantara vs PSM Makassar berakhir dengan skor 1:1. Laga pekan ke-17 Liga 1 2023/2024 di Stadion Maguwoharjo, Sleman itu diwarnai gol indah Kenzo Nambu, Senin (30/10/23) petang. Hasil imbang ini membuat Rans gagal merangsek ke posisi kedua klasemen Liga 1. Tim asuhan Eduardo Almeida menempati posisi keempat dengan 30 poin. Rans berada di bawah Madura United dan […]

  • Tersangka pencurian di Wilmar kawasan KID Pelintung. F : HMSPOL

    Warga Lubukgaung Tertangkap di Pelintung, Waspada! Kasusnya Meresahkan Kali

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Aparat Polsek Medang Kampai menangkap seorang warga Lubukgaung, di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung. Kasusi yang menjeratnya cukup meresahkan dan harus diwaspadai.  Kapolsek Medangkampai AKP Edwi Sunardi, Selasa (23/08/22), mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana. Kejadiannya di area PT Wilmar Bioenergi […]

  • Bakamla RI Gelar Rakernis Evaluasi Strategi Kamla Perbatasan Laut Andaman dan Timor

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beritapojok.com- Posisi Geografis Indonesia yang sangat strategis bagi alur pelayaran dunia dan berpotensi adanya sejumlah ancaman keamanan laut baik bersifat Aktual maupun Potensial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Strategi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Strategi Keamanan Laut yang dilaksanakan melalui daring dan luring […]

  • Video Viral Mendes PDTT Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan, Presiden Agar Sikapi Tegas

    Video Viral Mendes PDTT Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan, Presiden Agar Sikapi Tegas

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG,, detak24com – Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, orang kepercayaannya mengolok-olok profesi LSM dan wartawan. Sebelumnya Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini Mentri Desa kembali mencibir dua profesi LSM dan wartawan. Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes […]

  • Wireless Headphones are now on Market

    Wireless Headphones are now on Market

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nam sed mi fermentum, laoreet erat sed, volutpat ante. Phasellus eget placerat urna. In ullamcorper sem id tellus tristique dignissim. Aliquam et facilisis leo. Nulla nec porta felis, pretium lobortis urna. Maecenas mi purus, sollicitudin nec arcu at, aliquet iaculis arcu. Curabitur fringilla neque non condimentum mollis. Suspendisse eu leo est. Donec ultrices nulla ut […]

  • Benarkah Presiden Jokowi Gunakan Ijazah Palsu? Berikut Penjelasan Istana

    Benarkah Presiden Jokowi Gunakan Ijazah Palsu? Berikut Penjelasan Istana

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Gugatan didaftarkan oleh Bambang Tri Mulyono (penulis buku Jokowi Under Cover) pada Senin (03/10/22), dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Bambang menggandeng […]

expand_less