Cabuli Murid, Guru SD di Rengat Barat Ditangkap Polisi
Oknum guru SD tersangka pencabulan murid di Mapolsek Rengat Barat. f : ist
INHU, detak24com – Seorang oknum guru berinisial AR (35), yang mengajar di sebuah sekolah dasar komplek perusahaan swasta wilayah Kecamatan Rengat Barat ditangkap polisi.
Ia dilaporkan orangtua korban atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. Kini oknum guru itu mendekam dalam penjara Mapolsek Rengat Barat.
Kasus ini mencuat setelah seorang anak korban berani buka suara kepada keluarganya, yang kemudian diteruskan ke orang tua. Tanpa menunggu lama, laporan resmi langsung dilayangkan ke Polsek Rengat Barat pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres, Aiptu Misran menjelaskan, bahwa tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera bertindak cepat. “Begitu informasi didapat, kami langsung mengamankan terduga pelaku yang merupakan guru di sekolah korban,” ujarnya, Ahad (22/06/25).
Pelaku kini dalam proses penyidikan di Mapolsek Rengat Barat. Barang bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan sebagai dasar penyidikan yang berjalan profesional dan transparan.
“Kejadian ini harus jadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Perlindungan anak di sekolah harus diperketat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual,” tekannya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Polres Inhu berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan seksual berdasarkan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, sebagai upaya melindungi generasi penerus bangsa dari trauma dan bahaya kejahatan ini. (Red)
Editor : Kar
