Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Opini : Peran Audit Syariah Kunci Kepercayaan Publik dalam Pembayaran Zakat

Opini : Peran Audit Syariah Kunci Kepercayaan Publik dalam Pembayaran Zakat

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Muhammad Hasbi Alhudri, Mahasiswa Pascasarjana Institut SEBI

ZAKAT akan menjadi kekuatan ekonomi umat Islam jika dikelola dengan baik oleh badan pengelola zakat, baik BAZNAS maupun LAZ. Namun, di tengah meningkatnya jumlah lembaga zakat di Indonesia, total ada 183 LAZ yang izinnya telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama, tidak semua masyarakat memilih menunaikan zakat melalui lembaga amil zakat tersebut.

Sebagian besar masyarakat yang hartanya telah mencapai nisab (Muzakki) masih menyalurkan zakatnya secara langsung. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan para Muzakki terhadap lembaga pengelola zakat.

Artikel Nuriftinani & Mardian (2025) menegaskan bahwa keputusan seseorang untuk membayar zakat melalui lembaga tidak hanya ditentukan oleh religiositas atau kewajiban syariah saja, tetapi sangat dipengaruhi oleh tiga elemen penting: syariah audit, akuntabilitas lembaga, dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Menurut artikel tersebut, audit syariah adalah bahagian yang sangat penting dalam proses untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas lembaga pengelola zakat berjalan sesuai prinsip syariah dan sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Artinya, audit syariah bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjaga amanah agar dana umat dipastikan tepat sasaran, dan dikelola secara benar. Tugas tersebut mencakup pemeriksaan produk, kebijakan dan laporan keuangan. Ketika standar syariah dijalankan dengan ketat, masyarakat akan merasa bahwa lembaga zakat bukan hanya profesional, tetapi juga bernilai ibadah.

Namun pada prakteknya di lapangan tidak semua lembaga pengelola zakat menerapkan syariah audit secara rutin maupun mempublikasikan hasil audit kepada publik.

Hal ini membuat sebagian muzakki ragu: apakah dana mereka benar-benar dikelola sesuai syariah? Apakah lembaga transparan dalam penggunaan dana zakat?. Keraguan ini berujung pada menurunnya minat masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi.

Selain audit syariah artikel tersebut juga menekankan pentingnya akuntabilitas. Akuntabilitas bukan hanya tentang laporan keuangan, tetapi juga bagaimana lembaga mempertanggung jawabkan tindakan, kebijakan, program, dan dampak distribusi zakat kepada masyarakat.

Transparansi dalam menyajikan laporan tahunan, publikasi data penyaluran, hingga audit independen menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan di mata publik.

Yang menarik, penelitian ini menunjukkan bahwa (trust) kepercayaan adalah jembatan utama yang menghubungkan audit syariah dan akuntabilitas dengan keputusan muzakki. Ketika masyarakat melihat lembaga pengelola zakat dikelola dengan baik transparan, professional dan bertanggung jawab, rasa percaya tumbuh.

Kepercayaan inilah yang kemudian mendorong mereka menunaikan zakat melalui lembaga resmi, bukan secara personal atau langsung.

Menurut saya, temuan ini sangat relevan dengan kondisi pengelolaan zakat di Indonesia saat ini. Dunia digital membuat masyarakat semakin kritis. Muzakki tidak hanya ingin menyalurkan zakat, tetapi juga ingin mengetahui: bagaimana dana zakat itu dikelola, kemana disalurkan, dan apa dampaknya?

Jika lembaga pengelola zakat ingin menjadi pilihan utama masyarakat, maka syaratnya: audit syariah harus diperkuat, bukan sekadar formalitas. Audit internal dan audit eksternal melalui jasa akuntan public harus diterapkan. Akuntabilitas harus dibuka seluas-luasnya, bukan hanya angka tahunan. Transparansi harus dijadikan budaya, bukan sekadar laporan proyek.

Tanpa keempat elemen ini, lembaga pengelola zakat hanya akan menjadi institusi administratif tanpa ada daya tarik kepercayaan di mata publik.

Zakat bukan sekadar dana sosial ia adalah amanah dan ibadah. Muzakki menitipkan hartanya bukan untuk dipajang dalam laporan, tetapi untuk mengangkat martabat mustahik,dari penerima menjadi pemberi dan membangun keadilan sosial.

Karena itu, lembaga pengelola zakat harus benar-benar menunjukkan bahwa mereka layak dipercaya. Jika audit syariah diperkuat, akuntabilitas dijaga, dan kepercayaan dibangun, maka gerakan zakat akan memiliki masa depan yang jauh lebih cerah.

Indonesia, dengan potensi zakat Rp 327 triliun/tahun, namun baru terealisasi Rp 41 triliun. Ini bisa menjadi contoh dunia bagaimana zakat dikelola secara profesional, transparan, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam. وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ. (***)

Editor : Yus Sikumbang

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaos ‘Korban Mulyono’ Laku Keras di e-Commerce, Balas Sindiran Kaesang 

    Kaos ‘Korban Mulyono’ Laku Keras di e-Commerce, Balas Sindiran Kaesang 

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKSI Kaesang mengenakan rompi bertuliskan ‘Putra Mulyono’ saat blusukan berbuntut panjang. Sebagai balasan, kini muncul kaos bertuliskan ‘Korban Mulyono’. Meski masih pre-order, namun kaos ‘Korban Mulyono’ terhitung laris manis di e-commerce. Syarat untuk membeli t-shirt tersebut juga berbau sindiran. “Pastikan uang yang kamu belanjakan bukan berasal dari hasil korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis pengunggah postingan […]

  • Hakim Periksa Terdakwa Korupsi Sekretariat DPRD Pringsewu Lampung

    Hakim Periksa Terdakwa Korupsi Sekretariat DPRD Pringsewu Lampung

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    LAMPUNG (DETAK24.COM) – Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Sekretariat DPRD Pringsewu berlanjut di pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang dengan pemeriksaan terdakwa Sriwahyuni, mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendro Wicaksono dan didampingi anggota majelis hakim, Ahmad Bahrudin Naim dan Edi Purbanus. Sidang tindak pidana korupsi […]

  • Ditlantas Polda Riau menggelar program BTH. F : YUSRIZAL

    PEDULI Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Riau Gelar Program BTH

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ditlantas Polda Riau, bulan ini menggelar program Bulan Tertib Helm (BTH), yang dilaksanakan sejak 13 sampai 30 November 2023. BTH fokus untuk pengendara motor serta yang dibonceng. “Setiap pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng apabila berkendara dijalan wajib menggunakan Helm SNI,” ucap Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman N SIK MH, […]

  • ALPRIH PRIYONO Mantan Asisten Panji Petualang Tiba-tiba Meninggal, Ini Sebabnya!

    ALPRIH PRIYONO Mantan Asisten Panji Petualang Tiba-tiba Meninggal, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MANTAN asisten Panji Petualang, Alprih Priyono, meninggal dunia pada Senin, 19 Desember 2022. Pria yang juga berprofesi sebagai pawang ular ini diketahui meninggal dunia lantaran digigit king cobra. Kabar meninggalnya mantan asisten Panji Petualang itu diketahui melalui rekannya, Galuh Cuisine yang juga merupakan seorang YouTuber. Ia mengatakan bahwa Alprih meninggal setelah sebelumnya mendapat perawatan di […]

  • Apes! PLN Cabut Meteran Rumah Wartawan Gegara Rp83 Ribu, Korban Sedang Mandi

    Apes! PLN Cabut Meteran Rumah Wartawan Gegara Rp83 Ribu, Korban Sedang Mandi

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com –  Gegara telat beberapa hari menbayar tagihan listrik, petugas PLN Kota Dumai langsung mencabut meteran rumah seorang wartawan. Naifnya, saat kejadian pelanggan sedang mandi. Pelanggan yang bernama Abdul Rahman beralamat, di Jalan Caltex Lama, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Sehari-harinya, ia berkecimpung sebagai wartawan di sebuah media online. Ironisnya lagi, […]

  • SUPIR Truk Dirampok di Pelalawan, Dibuang dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

    SUPIR Truk Dirampok di Pelalawan, Dibuang dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Peristiwa perampokan terjadi di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau yang menimpa seorang sopir truk bernama Dodi (47) pada Sabtu (06/05/23) dini hari. Korban dibuang pelaku ke semak-semak pinggir jalanan dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Saat ini pihak Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan tersebut. “Telah terjadi […]

expand_less