Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Opini : Peran Audit Syariah Kunci Kepercayaan Publik dalam Pembayaran Zakat

Opini : Peran Audit Syariah Kunci Kepercayaan Publik dalam Pembayaran Zakat

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Muhammad Hasbi Alhudri, Mahasiswa Pascasarjana Institut SEBI

ZAKAT akan menjadi kekuatan ekonomi umat Islam jika dikelola dengan baik oleh badan pengelola zakat, baik BAZNAS maupun LAZ. Namun, di tengah meningkatnya jumlah lembaga zakat di Indonesia, total ada 183 LAZ yang izinnya telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama, tidak semua masyarakat memilih menunaikan zakat melalui lembaga amil zakat tersebut.

Sebagian besar masyarakat yang hartanya telah mencapai nisab (Muzakki) masih menyalurkan zakatnya secara langsung. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan para Muzakki terhadap lembaga pengelola zakat.

Artikel Nuriftinani & Mardian (2025) menegaskan bahwa keputusan seseorang untuk membayar zakat melalui lembaga tidak hanya ditentukan oleh religiositas atau kewajiban syariah saja, tetapi sangat dipengaruhi oleh tiga elemen penting: syariah audit, akuntabilitas lembaga, dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Menurut artikel tersebut, audit syariah adalah bahagian yang sangat penting dalam proses untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas lembaga pengelola zakat berjalan sesuai prinsip syariah dan sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Artinya, audit syariah bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjaga amanah agar dana umat dipastikan tepat sasaran, dan dikelola secara benar. Tugas tersebut mencakup pemeriksaan produk, kebijakan dan laporan keuangan. Ketika standar syariah dijalankan dengan ketat, masyarakat akan merasa bahwa lembaga zakat bukan hanya profesional, tetapi juga bernilai ibadah.

Namun pada prakteknya di lapangan tidak semua lembaga pengelola zakat menerapkan syariah audit secara rutin maupun mempublikasikan hasil audit kepada publik.

Hal ini membuat sebagian muzakki ragu: apakah dana mereka benar-benar dikelola sesuai syariah? Apakah lembaga transparan dalam penggunaan dana zakat?. Keraguan ini berujung pada menurunnya minat masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi.

Selain audit syariah artikel tersebut juga menekankan pentingnya akuntabilitas. Akuntabilitas bukan hanya tentang laporan keuangan, tetapi juga bagaimana lembaga mempertanggung jawabkan tindakan, kebijakan, program, dan dampak distribusi zakat kepada masyarakat.

Transparansi dalam menyajikan laporan tahunan, publikasi data penyaluran, hingga audit independen menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan di mata publik.

Yang menarik, penelitian ini menunjukkan bahwa (trust) kepercayaan adalah jembatan utama yang menghubungkan audit syariah dan akuntabilitas dengan keputusan muzakki. Ketika masyarakat melihat lembaga pengelola zakat dikelola dengan baik transparan, professional dan bertanggung jawab, rasa percaya tumbuh.

Kepercayaan inilah yang kemudian mendorong mereka menunaikan zakat melalui lembaga resmi, bukan secara personal atau langsung.

Menurut saya, temuan ini sangat relevan dengan kondisi pengelolaan zakat di Indonesia saat ini. Dunia digital membuat masyarakat semakin kritis. Muzakki tidak hanya ingin menyalurkan zakat, tetapi juga ingin mengetahui: bagaimana dana zakat itu dikelola, kemana disalurkan, dan apa dampaknya?

Jika lembaga pengelola zakat ingin menjadi pilihan utama masyarakat, maka syaratnya: audit syariah harus diperkuat, bukan sekadar formalitas. Audit internal dan audit eksternal melalui jasa akuntan public harus diterapkan. Akuntabilitas harus dibuka seluas-luasnya, bukan hanya angka tahunan. Transparansi harus dijadikan budaya, bukan sekadar laporan proyek.

Tanpa keempat elemen ini, lembaga pengelola zakat hanya akan menjadi institusi administratif tanpa ada daya tarik kepercayaan di mata publik.

Zakat bukan sekadar dana sosial ia adalah amanah dan ibadah. Muzakki menitipkan hartanya bukan untuk dipajang dalam laporan, tetapi untuk mengangkat martabat mustahik,dari penerima menjadi pemberi dan membangun keadilan sosial.

Karena itu, lembaga pengelola zakat harus benar-benar menunjukkan bahwa mereka layak dipercaya. Jika audit syariah diperkuat, akuntabilitas dijaga, dan kepercayaan dibangun, maka gerakan zakat akan memiliki masa depan yang jauh lebih cerah.

Indonesia, dengan potensi zakat Rp 327 triliun/tahun, namun baru terealisasi Rp 41 triliun. Ini bisa menjadi contoh dunia bagaimana zakat dikelola secara profesional, transparan, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam. وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ. (***)

Editor : Yus Sikumbang

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • VOKALIS Kahitna Carlo Saba Berpulang, Sejumlah Artis Sampaikan Belasungkawa

    VOKALIS Kahitna Carlo Saba Berpulang, Sejumlah Artis Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PANGGUNG hiburan Tanah Air kembali kehilangan sosok terbaiknya. Carlo saba yang merupakan vokalis grup musik legendaris era 90an Kahitna, meninggal dunia di usia 54 tahun, Rabu (19/04/23). Kabar tersebut pertama kali diketahui dari unggahan Instagram Hedi Yunus yang memperlihatkan foto kebersamaannya dengan mendiang Carlo Saba dengan menuliskan keterangan foto yang menyiratkan bahwa Hedi Yunus sedang […]

  • Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia via Pelabuhan Dumai 

    Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia via Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan hukum di Malaysia dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (20/09/25). Proses pemulangan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam melindungi warga negara yang bekerja di luar negeri. Pemulangan difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bekerja sama dengan Pos Pelayanan […]

  • Viral Cewek Dumai Maki Paman Saat Diajak Pulang di Malam Tahun Baru 

    Viral Cewek Dumai Maki Paman Saat Diajak Pulang di Malam Tahun Baru 

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah video yang merekam insiden memalukan di sebuah kafe Dumai menjadi viral berbagai platform media sosial. Kafe tersebut diduga lokasi Taman Bukit Gelanggang. Dikutip dari laman Facebook Jejakdigitalnews, Sabtu (03/12/25), video tersebut menunjukkan seorang gadis yang menolak dan melawan saat diajak pulang oleh pamannya pada malam Tahun Baru, yang terjadi pada dini […]

  • Sirene Pertamina Meraung Tengah Malam – Warga Tanjung Palas Dumai Berhamburan, Ini Penjelasan PT KPI 

    Sirene Pertamina Meraung Tengah Malam – Warga Tanjung Palas Dumai Berhamburan, Ini Penjelasan PT KPI 

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Bunyi sirene yang berasal dari Pertamina membuat sebagian warga Tanjung Palas Dumai panik dan berhamburan keluar rumah. Mereka khawatir kilang meledak, Selasa (29/07/25) dini hari. Suara raungan yang terdengar tiba-tiba tersebut diperkirakan sekitar pukul 01.30 WIB. Warga Tanjung Palas yang berdekatan dengan lokasi bunyi sirene, panik dan langsung bergegas keluar rumah. “Saya […]

  • Demo Nasional, Puluhan Ojol Dumai Geruduk Kantor DPRD 

    Demo Nasional, Puluhan Ojol Dumai Geruduk Kantor DPRD 

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Puluhan massa ojol geruduk kantor DPRD Dumai. Mereka berunjuk rasa sempena demo yang digelar serentak secara nasional, Selasa (20/05/25). Kendati demo ojol secara nasional digelar siang, namun di Dumai jadwalnya dimajukan. Pantauan wartawan, demo ojol di Dumai digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan ojol mendatang DPRD Dumai. Pengojek online tersebut menyampaikan orasi dikawal […]

  • PEMERINTAH Terapkan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya!

    PEMERINTAH Terapkan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya!

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah menerapkan peraturan baru terkait pembelian gas 3 Kg. Peraturan tersebut efektif berlakuulai Senin (01/1/24) besok. Pemerintah melakukan pembatasan pembelian LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, kecuali bagi warga yang sudah terdata. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menekankan pentingnya masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar sebelum melakukan […]

expand_less