Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang telah beraksi di 28 TKP.

Empat tersangka utama dibekuk masing-masing berinisial FR alias Fauzi (22), Jo alias Juli (26), MS alias Anto Ubey (26), dan RK alias Edo (27). Sementara dua penadah yang ikut diamankan yakni Eko dan BDS alias Bobby.

“Kita ungkap empat pelaku utama yang melakukan curanmor, sementara dua lainnya berperan sebagai penadah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (11/11/25).

Kasat mengatakan, sindikat ini sering beraksi pada jam-jam tertentu, terutama setelah waktu Maghrib hingga malam hari. Sasarannya sepeda motor yang diparkir di depan rumah, toko, atau halaman ruko yang sepi dan tidak dijaga.

“Mereka mencari kelengahan korban. Saat motor ditinggalkan di depan rumah atau toko tanpa pengawasan, para pelaku langsung beraksi,” jelas Kasat.

Dalam proses penangkapan, polisi sempat memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu pelaku utama, Fauzi karena berusaha melawan petugas.

Fauzi diketahui memiliki peran dominan dalam kelompok ini dan sudah beberapa kali melakukan pencurian motor di sejumlah titik di Pekanbaru. Bahkan, aksinya sempat viral di media sosial.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sedikitnya 11 unit sepeda motor berbagai merek, rekaman CCTV, dan sejumlah plat nomor kendaraan. Beberapa motor hasil curian sudah dikembalikan kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai tanpa biaya.

“Kami sudah mengundang beberapa korban untuk mengambil kembali motornya secara gratis. Selain itu, kami juga menyerahkan bibit pohon sebagai bagian dari program Green Policing yang digagas Bapak Kapolda Riau,” tutur dia.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pelaku menjual hasil curian dengan harga murah, berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Motifnya murni ekonomi. Mereka menjual motor curian di kisaran dua hingga empat juta rupiah,” ungkap Kasat.

Sindikat ini tercatat telah beraksi di 28 lokasi berbeda. Adapun lokasi pencurian tersebar di berbagai titik di Pekanbaru, seperti Jalan SM Amin, Jalan Tengku Bey, Jalan Purwosari, Jalan Delima, Jalan Nangka, hingga Pasar Pagi Arengka.

“Dalam setiap aksinya, peran antar pelaku saling bergantian; ada yang bertugas sebagai joki (pengemudi), ada pula yang berperan sebagai petik (eksekutor),” katanya.

Atas perbuatannya, empat tersangka utama dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan dua penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan bermotor, khususnya saat diparkir di tempat umum atau halaman rumah.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan motor di tempat sepi tanpa pengawasan dan selalu mengunci ganda. Jika ada yang merasa motornya hilang dan melihat barang bukti di Polresta, silakan datang untuk kami cocokan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan tentang kehilangan sepeda motor di Kompleks Ruko Royal Platinum, Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Selasa (04/09/25) malam.

Korban, Hery Zaldi (28) kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi BM 2564 ABV yang diparkir di depan rukonya. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, tim mendapatkan identitas salah satu pelaku,” ujar Kompol Bery.

Pada Sabtu (25/10/25) sekitar pukul 02.55 WIB, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru yang dipimpin Iptu Muhammad Rizqi Indra Setiawan dan Ipda Evan Rizky Wirawan menangkap tersangka Fauzi di Jalan Koridor RAPP, Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil interogasi, Fauzi mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekan-rekannya, yaitu Juli, Anto Ubey, Edo, Dika, Roni, dan Rio.

“Berdasarkan keterangan itu, tim melakukan pengembangan dan dalam waktu beberapa jam berhasil meringkus tiga pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda,” jelas dia.

Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap Juli di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Ansor, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 06.00 WIB. Lalu menangkap Anto Ubey di Gang Sekolah, Kubang Jaya, dan Edo di Jalan Teropong, sekitar pukul 07.47 WIB.

“Para tersangka ini merupakan sindikat curanmor yang cukup aktif dan terorganisir. Mereka beraksi hampir setiap minggu di berbagai wilayah Pekanbaru, terutama kawasan Panam, Marpoyan, dan Kubang,” jelas Kompol Bery.

“Kami masih memburu pelaku lain yang masuk daftar DPO, yakni DK dan RO. Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jatuh dari Truk, Boom Crane Tercecer di Jalan Kecamatan Sungai Sembilan

    Jatuh dari Truk, Boom Crane Tercecer di Jalan Kecamatan Sungai Sembilan

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kondisi sangat berbahaya sekali, boom crane jatuh dari truk dan tercecer di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Boom crane jatuh Jumat (21/10/22). IInfo dari pengguna jalan yang melintas boom crane karena tersangkut dahan pohon yang ada di sisi jalan. Sehingga jatuh ke jalan. “Boom crean jatuh di jalan sangat […]

  • Playful Dog Can’t Get Enough Of Going Down The Slide

    Playful Dog Can’t Get Enough Of Going Down The Slide

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Penyidik Polri dan jaksa usai mengembalikan berkas Ferdy Sambo. F : DETIKCOM

    Jaksa Kembalikan Berkas Ferdy Sambo ke Penyidik Polri, Simak Alasannya

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada penyidik Polri. Jaksa memberi catatan kepada polisi agar berkas kasus dilengkapi. “Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kembalikan lagi berkas perkara kepada penyidik,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, […]

  • AS Sebut Rusia Tingkatkan Serangan Udara dan Laut, 26 Hari Gempur Ukraina

    AS Sebut Rusia Tingkatkan Serangan Udara dan Laut, 26 Hari Gempur Ukraina

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Whasington DC, detak24.com – Pentagon atau Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) melaporkan bahwa Rusia meningkatkan operasi udara dan lautan saat berjuang untuk meraih keunggulan dalam perang di Ukraina. Perlawanan sengit yang diberikan oleh Ukraina dilaporkan mampu menghentikan sementara laju invasi Rusia. Seperti dilansir AFP, Selasa (22/3/2022), seorang pejabat senior pertahanan AS, yang enggan disebut namanya, […]

  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan di Rutan KPK, Tak Boleh Dibesuk Keluarga 

    Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan di Rutan KPK, Tak Boleh Dibesuk Keluarga 

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Kuansing Suhardiman Amby (nonaktif), masih menjalani masa penahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat ini, keluarga belum diizinkan Ia resmi ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan, terhitung sejak 1 Juli 2026. Hingga Jumat (03/07/26), kondisi kesehatannya disebut dalam keadaan baik. Kuasa hukum Suhardiman Amby, Rizky […]

  • Rektor Sebut Mahasiswi Pakai Jilbab Bak Manusia Gurun

    Rektor Sebut Mahasiswi Pakai Jilbab Bak Manusia Gurun

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Seorang rektor pemerintah menyebut mahasiswi yang berhijab seperti manusia gurun. Pernyataannya menjadi viral di media sosial. Ia menyebut mahasiswi yang berhijab tidak seperti mahasiswi lainnya yang pintar dan terbuka pikirannya. “Jadi, 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satupun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar open mind,” ujar rektor pemerintah itu di […]

expand_less