Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang telah beraksi di 28 TKP.

Empat tersangka utama dibekuk masing-masing berinisial FR alias Fauzi (22), Jo alias Juli (26), MS alias Anto Ubey (26), dan RK alias Edo (27). Sementara dua penadah yang ikut diamankan yakni Eko dan BDS alias Bobby.

“Kita ungkap empat pelaku utama yang melakukan curanmor, sementara dua lainnya berperan sebagai penadah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (11/11/25).

Kasat mengatakan, sindikat ini sering beraksi pada jam-jam tertentu, terutama setelah waktu Maghrib hingga malam hari. Sasarannya sepeda motor yang diparkir di depan rumah, toko, atau halaman ruko yang sepi dan tidak dijaga.

“Mereka mencari kelengahan korban. Saat motor ditinggalkan di depan rumah atau toko tanpa pengawasan, para pelaku langsung beraksi,” jelas Kasat.

Dalam proses penangkapan, polisi sempat memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu pelaku utama, Fauzi karena berusaha melawan petugas.

Fauzi diketahui memiliki peran dominan dalam kelompok ini dan sudah beberapa kali melakukan pencurian motor di sejumlah titik di Pekanbaru. Bahkan, aksinya sempat viral di media sosial.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sedikitnya 11 unit sepeda motor berbagai merek, rekaman CCTV, dan sejumlah plat nomor kendaraan. Beberapa motor hasil curian sudah dikembalikan kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai tanpa biaya.

“Kami sudah mengundang beberapa korban untuk mengambil kembali motornya secara gratis. Selain itu, kami juga menyerahkan bibit pohon sebagai bagian dari program Green Policing yang digagas Bapak Kapolda Riau,” tutur dia.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pelaku menjual hasil curian dengan harga murah, berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Motifnya murni ekonomi. Mereka menjual motor curian di kisaran dua hingga empat juta rupiah,” ungkap Kasat.

Sindikat ini tercatat telah beraksi di 28 lokasi berbeda. Adapun lokasi pencurian tersebar di berbagai titik di Pekanbaru, seperti Jalan SM Amin, Jalan Tengku Bey, Jalan Purwosari, Jalan Delima, Jalan Nangka, hingga Pasar Pagi Arengka.

“Dalam setiap aksinya, peran antar pelaku saling bergantian; ada yang bertugas sebagai joki (pengemudi), ada pula yang berperan sebagai petik (eksekutor),” katanya.

Atas perbuatannya, empat tersangka utama dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan dua penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan bermotor, khususnya saat diparkir di tempat umum atau halaman rumah.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan motor di tempat sepi tanpa pengawasan dan selalu mengunci ganda. Jika ada yang merasa motornya hilang dan melihat barang bukti di Polresta, silakan datang untuk kami cocokan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan tentang kehilangan sepeda motor di Kompleks Ruko Royal Platinum, Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Selasa (04/09/25) malam.

Korban, Hery Zaldi (28) kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi BM 2564 ABV yang diparkir di depan rukonya. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, tim mendapatkan identitas salah satu pelaku,” ujar Kompol Bery.

Pada Sabtu (25/10/25) sekitar pukul 02.55 WIB, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru yang dipimpin Iptu Muhammad Rizqi Indra Setiawan dan Ipda Evan Rizky Wirawan menangkap tersangka Fauzi di Jalan Koridor RAPP, Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil interogasi, Fauzi mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekan-rekannya, yaitu Juli, Anto Ubey, Edo, Dika, Roni, dan Rio.

“Berdasarkan keterangan itu, tim melakukan pengembangan dan dalam waktu beberapa jam berhasil meringkus tiga pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda,” jelas dia.

Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap Juli di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Ansor, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 06.00 WIB. Lalu menangkap Anto Ubey di Gang Sekolah, Kubang Jaya, dan Edo di Jalan Teropong, sekitar pukul 07.47 WIB.

“Para tersangka ini merupakan sindikat curanmor yang cukup aktif dan terorganisir. Mereka beraksi hampir setiap minggu di berbagai wilayah Pekanbaru, terutama kawasan Panam, Marpoyan, dan Kubang,” jelas Kompol Bery.

“Kami masih memburu pelaku lain yang masuk daftar DPO, yakni DK dan RO. Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAHANAN Tewas dengan Kepala Bolong dan Leher Patah, Propam Periksa Kapolsek Bukitraya

    TAHANAN Tewas dengan Kepala Bolong dan Leher Patah, Propam Periksa Kapolsek Bukitraya

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus tahanan tewas di Mapolsek Bukitraya Pekanbaru terus bergulir, hingga Kapolseknya diperiksa Propam. Ternyata, kondisi Dimas Fernanda sangat mengenaskan, kepala bolong dan leher patah. Diungkapkan kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan. “Jadi cerita keluarganya […]

  • POLSEK PULAU BURUNG Inhil Ringkus Dua Maling Pembobol Rumah Warga

    POLSEK PULAU BURUNG Inhil Ringkus Dua Maling Pembobol Rumah Warga

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com – Polsek Pulau Burung, Inhil meringkus dua pelaku pembobol rumah kosong saat ditinggal pemiliknya. Korban Rusdi (49) kaget ketika pulang dari Pekanbaru pada Kamis (29/12). Ia melihat kaca jendela pecah dan isi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Melihat hal itu, korban lalu memeriksa barang-barang yang hilang. Adapun barang milik korban yang hilang adalah […]

  • JEMBATAN Sungai Masjid Dumai Sering Retak, Ternyata Ini Sebabnya Kata PUPR!

    JEMBATAN Sungai Masjid Dumai Sering Retak, Ternyata Ini Sebabnya Kata PUPR!

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Kondisi Jembatan Sungai Masjid yang menghubungkan Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Dumai Barat yang acap rusak, diperbaiki PUPR Riau. “Lantai jembatan Sungai Masjid yang sebelumnya mengalami kerusakan sudah kita perbaiki,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan melalui Kepala Unit Pelaksana […]

  • OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Terpergok Terima Duit Kontraktor

    OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Terpergok Terima Duit Kontraktor

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan lima dari enam orang yang terjaring OTT) di Sumut sebagai tersangka. Salah satunya yakni Kadis PUPR provinsi setempat, Topan Ginting (TOP). “Menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Tersangka RES (Rasuli Efendi Siregar) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap […]

  • Kejati ‘Obrak-abrik’ Kantor KSOP dan Pelindo Dumai, Sita Data Penting Korupsi Layanan Kapal Pandu

    Kejati ‘Obrak-abrik’ Kantor KSOP dan Pelindo Dumai, Sita Data Penting Korupsi Layanan Kapal Pandu

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejati menggeledah kantor KSOP dan Pelindo Dumai. Tim berhasil menyita sejumlah data terkait korupsi jasa layanan kapal pandu. Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) Riau melalui penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait perkara korupsi jasa layanan kapal pandu Tahun Anggaran 2015-2025 di Dumai. Informasi dirangkum Kamis (16/04/26), seperti dikutip dari RPG, penggeledahan […]

  • Kedua tersangka dan BB yang diamankan Polres Dumai. F : HMSPOL

    Menarik! Polres Dumai Amankan BB Uang 2.000 Rupiah, Sikat Bos Sabu

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mengamankan barang bukti uang tunai Rp2 ribu, dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba di dua TKP. Selain itu, Satresnarkoba Dumai juga mengamankan sabu seberat 101,2 gram, satu unit mobil Avanza serta sejumlah handphone Android dari dua tersangka yang berhasil dibekuk. Informasi disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi […]

expand_less