Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » KAPOLSEK Bunga Raya Keluarkan Tahanan Korupsi, Kejati: Harus Seizin Jaksa!

KAPOLSEK Bunga Raya Keluarkan Tahanan Korupsi, Kejati: Harus Seizin Jaksa!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24comKapolsek Bunga Raya, Siak AKP Selamet, jadi sorotan karena membawa tersangka korupsi Suparmin keluar dari sel tahanan. Suparmin merupakan tersangka titipan Kejaksaan di Polsek Bunga Raya.

Foto dan video aktivitas bebas tersangka Suparmin itu viral di media sosial. Di video berdurasi 33 detik itu, terlihat Suparmin menaiki mobil CRV BM 1425 TW bersama Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet. Mereka diduga menuju kebun kelapa sawit milik Suparmin.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Imran Yusuf mengatakan, tersangka Suparmin adalah tahanan titipan Kejaksaan. Jika dibawa keluar, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku.

“Semua juga mengetahui bagaimana memperlakukan seorang tahanan. Kalau tahanan menjadi tanggungjawab dari sebuah institusi. Maka seyogyanya setiap perlakuan terhadap tahanan yang dititip tersebut terlebih dahulu memberi informasi pada institusi pemilik tahanan,” papar Imran, Selasa (17/10/23).

Kini, kata Imran, pihaknya masih menunggu laporan dari Kejaksaan Negeri Siak, apakah tersangka Suparmin keluar secara legal atau tidak. “Saya sudah beri arahan kepada Kasi Pidsus. Hari ini, kami menunggu laporan tertulisnya,” tegas Imran.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Anggoro menyebut, setelah mendapat informasi kalau tersangka Suparmin dibawa keluar dari sel tahanan, Senin (16/10/2023) siang, tim langsung melakukan pengecekan ke lapangan, termasuk mendatangi Polsek Bunga Raya.

“Setelah kita konfirmasi ke tersangka Suparmin, awalnya dia berdalih tidak keluar. Tapi akhirnya mengakui keluar dikawal oleh Kapolsek Bunga Raya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Anggoro Mukti, Senin malam.

Menurut Tri, dari keterangan Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet, pada Sabtu (14/10/2023), Suparmin mengaku sakit sehingga kemudian dibawa keluar sel tahanan. Namun, tersangka dibawa tanpa memberitahukan pihak Kejaksaan. “Tidak ada koordinasi,” kata Tri.

Setelah keluar sel, ternyata tersangka tidak dibawa berobat tapi justru diajak jalan-jalan dan melihat-lihat kebun sawit. Alasan Kapolsek, hal itu dilakukan karena RSUD libur.

“Karena hari libur tidak ada dokter, diajak jalan-jalan ke kebun sawit, yang diduga punya tersangka, tanpa ada pengawalan yang berseragam,” ungkap Tri.

Tri menegaskan, pihaknya selalu memperhatikan hak-hak tersangka. Jaksa akan memberi izin keluar tahanan. “Kalau memang mau berobat kita bawa berobat, sesuai prosedur. Tapi tidak ada pengajuan untuk berobat dari tersangka sampai sampai saat ini,” pungkasnya.

Suparmin ialah tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Perbuatannya dilakukan terkait jabatannya selaku ASN yakni staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas Pertanian Siak.

Dalam kasus yang terjadi pada 2021 itu, negara diduga mengalami rugi hingga Rp 5,4 miliar. Ia diduga menggunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan kebun sawit miliknya.

Dalam kasusnya, Jaksa sempat menjemput paksa Suparmin. Sebab, ia dinilai tidak kooperatif setelah 6 kali mangkir saat dipanggil. Usai dijemput paksa, ia kemudian ditahan dengan dititipkan di Rutan Polsek Bunga Raya, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kejari Pringsewu Lampung Bentuk Koperasi Adhyaksa, Sejahterakan Anggota 

      Kejari Pringsewu Lampung Bentuk Koperasi Adhyaksa, Sejahterakan Anggota 

      • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Lampung, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung resmi memiliki koperasi setelah penekenan serta penyerahan akte notaris Koperasi Adhyaksa, Senin (27/06/22).       Kegiatan tersebut dihelat sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Pringsewu. Selain penekenan serta penyerahan akte notaris, sekaligus pembacaan akta pendirian Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu yang disaksikan oleh […]

    • Tak Pasang Plang, Proyek Musala dan Toilet di Pasar Pulau Payung Dumai Tuai Kontroversial

      Tak Pasang Plang, Proyek Musala dan Toilet di Pasar Pulau Payung Dumai Tuai Kontroversial

      • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Proyek kios Pasar Pulau Payung menuai sorotan. Kegiatan bersumber dari APBDP Dumai TA 2024 sebesar Rp5.297.114.718,84 ini diduga ada mark up. Hasil penelusuran awak media sebelumnya, proyek yang peruntukannya untuk para pedagang di Pasar Pulau Payung ini, menuai berbagai polemik. Bangunan yang terlalu kecil disinyalir menjadi salah satu pemicu adanya penolakan dari […]

    • KETUM PBB Yusril Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres karena Banyak Duit

      KETUM PBB Yusril Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres karena Banyak Duit

      • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan Prabowo Subianto memilih cawapres yang bisa membuatnya menang. Bukan sekadar memiliki dana besar dan kursi di DPR saja. “Beliau (Prabowo)  harus memilih cawapres orang yang akan mampu membuat beliau menang, bukan faktor yang lain seperti seperti faktor punya cadangan pendanaan yang besar, atau […]

    • BOS Narkoba dengan BB 411 Kg Sabu Terciduk di Malaysia, Polda Riau Amankan Anak Istri Pelaku

      BOS Narkoba dengan BB 411 Kg Sabu Terciduk di Malaysia, Polda Riau Amankan Anak Istri Pelaku

      • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bos narkoba dengan BB 411 Kg sabu atas nama Marno terciduk polisi Malaysia. Sementara, Polda Riau berhasil mengamankan anak dan istri pelaku. Aparat Polda Riau menangkap istri dan anak buronan pengendali sabu 411 Kg, Marno. Narkoba itu didatangkan pelaku dari Malaysia, dengan kaki tangannya berada di Bumi Lancang Kuning. Marno sendiri diamankan […]

    • Sudah Dikasih Rp 35 Juta Berita Tak Dihapus, Ketua Ormas di Pekanbaru Ditangkap

      Sudah Dikasih Rp 35 Juta Berita Tak Dihapus, Ketua Ormas di Pekanbaru Ditangkap

      • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Praktik dugaan pemerasan berkedok penghapusan berita media online akhirnya menyeret seorang Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) di Pekanbaru ke meja hukum. Informasi dirangkum Ahad (21/06/26), pria berinisial LY resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Pekanbaru setelah diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada seorang warga dengan iming-iming menghapus pemberitaan yang […]

    • DUH! Panji Sebar Foto Vulgar Mantannya, Usai Diputus Pacar

      DUH! Panji Sebar Foto Vulgar Mantannya, Usai Diputus Pacar

      • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama M Panji diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria bernama M Pandji, pelaku penyebar konten vulgar di medsos. Tersangka memposting foto mantannya usai diputus si pacar. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, pelaku sendiri kini mendekam di balik jeruji besi lantaran menyebar foto-foto vulgar milik mantannya yang […]

    expand_less