ISTERI TERANIAYA di Kuansing Babak Belur Dihajar Suami, Sekujur Tubuh Luka Menganga
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24.com – Seorang perempuan warga perumahan karyawan PT RAPP Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing LAB (37) dianiaya suaminya SL (32) hingga menderita luka berat akibat benda tajam di sekujur tubuhnya.
Luka yang dialami korban diduga akibat benda sajam berupa gunting. Penyebabnya, pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang. Dikarenakan korban tidak mau dengan alasan pinjaman hutang sudah banyak.
Korban dianiaya pelaku dengan menggunakan gunting potong kain hingga mengalami luka tusuk bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri. Korban dilarikan ke klinik kesehatan PT RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (22/12/2022) sekira jam 22.00 WIB, saat pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang,. Dikarenakan korban tidak mau dengan alasan pinjaman utang sudah banyak.
Sewaktu korban berbaring di tempat tidur dengan anak-anak, pelaku masuk kamar dan menusuknya dengan gunting bertubi-tubi. Tersangka SL kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat, Jumat (23/12/22) sekira jam 00.37 WIB dini hari,
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri SH membenarkan tentang diamankan pria berinisial SL pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Terhadap pelaku SL tersebut akan kita sangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 44 ayat (1), UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












빗소리
9 Oktober 2023 22:36