Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Sudah Dikasih Rp 35 Juta Berita Tak Dihapus, Ketua Ormas di Pekanbaru Ditangkap

Sudah Dikasih Rp 35 Juta Berita Tak Dihapus, Ketua Ormas di Pekanbaru Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comPraktik dugaan pemerasan berkedok penghapusan berita media online akhirnya menyeret seorang Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) di Pekanbaru ke meja hukum.

Informasi dirangkum Ahad (21/06/26), pria berinisial LY resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Pekanbaru setelah diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada seorang warga dengan iming-iming menghapus pemberitaan yang merugikan korban.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian, mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula pada Desember 2025 lalu ketika sebuah berita yang menyudutkan korban berinisial M dan keluarganya terbit di salah satu media online.

“Dalam pemberitaan tersebut, LY disebut menjadi narasumber yang memberikan kritik terhadap korban dan keluarganya. Merasa dirugikan oleh pemberitaan itu, korban kemudian berupaya meminta agar berita tersebut diturunkan atau dihapus. “Pelapor M meminta agar berita yang memuat dirinya dan keluarganya ditakedown,” ujarnya dikutip detak24com, Ahad (21/06/26).

Namun, permintaan itu diduga dimanfaatkan LY untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kepada korban, tersangka disebut meminta sejumlah uang sebagai syarat agar berita tersebut dihapus dari media online. Korban yang ingin namanya tidak lagi menjadi konsumsi publik akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Sebesar Rp 35 juta dikirimkan kepada pihak yang ditunjuk oleh LY.

Sayangnya, setelah uang berpindah tangan, janji penghapusan berita tak kunjung terealisasi. Berita yang diminta untuk diturunkan tetap tayang, sementara korban merasa telah mengalami kerugian materiil. “Korban M mengirimkan uang Rp 35 juta. Namun setelah uang dikirim, berita tidak dihapus dan ia merasa dirugikan,” jelas Kasat.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Setelah proses penyelidikan berlangsung, LY dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (15/06/26).

Usai diperiksa, polisi langsung menetapkan LY sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan tindak pidana pemerasan serta pengancaman.

Menurut penyidik, modus yang digunakan terbilang licik. Tersangka diduga memanfaatkan dalih kerja sama dengan media untuk meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya penurunan berita.

“Modusnya kerja sama media, tetapi untuk takedown berita. Memang uang dikirim ke rekening orang lain, tetapi akses M-Banking rekening tersebut dikuasai oleh LY,” ungkap dia.

Lebih jauh, polisi menduga praktik serupa bukan kali pertama dilakukan tersangka. Dari hasil penyelidikan sementara, LY disebut telah berulang kali menggunakan pola yang sama untuk memperoleh uang dari pihak-pihak yang ingin namanya bersih dari pemberitaan. “Sudah berulang kali dia lakukan,” pungkasnya. (dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Meranti rakor operasi khusus penanganan PMK

    Polres Meranti Gelar Operasi Khusus Pencegahan PMK

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Meranti, detak24.com – Polres Kepulauan Meranti, Jumat (08/07/22) pagi, bertempat di Rupama Mako Polres, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Operasi Aman Nusa II Lancang Kuning 2022 dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Rakor tersebut dihadiri dan diikuti Kabag Ops AKP Yudi Setiawan SH MH, Kabid Peternakan Dinas Peternakan (Disnak) Kepulauan Meranti […]

  • Sempena Hari Bhakti Adhiyaksa, JPU Kejari Dumai Tuntut Ibu Inong Setahun Penjara

    Sempena Hari Bhakti Adhiyaksa, JPU Kejari Dumai Tuntut Ibu Inong Setahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Ibu Inong alias Inong Fitri dituntut setahun penjara dalam kasus menggunakan atau membuat surat tanah palsu. Tuntutan tersebut dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-65, Selasa (22/07/25). Tim JPU Kejari Dumai yang beranggotakan Wildan Awaljon Putra dan Andi Sahputra Sinaga membacakan tuntutan di depan majelis hakim PN Dumai yang diketuai Taufik […]

  • Ilustrasi petani sagu diterkam harimau di Sei Apit Siak. f : ist

    PETANI Sagu Diterkam Harimau di Sei Apit, Lengan dan Bahu Terluka

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang petani sagu diterkam harimau di Sei Apit Kabupaten Siak. Korban menderita luka kritis pada lengan dan bahu. Konfrontasi harimau dan manusia kembali terjadi di Siak. Kali ini, seorang petani sagu diterkam harimau ketika beristirahat di pondok Dusun 3 Sungai Mungkal, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya […]

  • Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

    Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Menyusul segera dicairkannya uang THR serta 50 persen Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN), Sekdako Dumai berharap dapat menggeliatkan ekonomi daerah. Hal itu dikatakan Sekdako Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi menyusul ucapaan Presiden Joko Widodo telah memberi angin segar, bahwa ‎THR ASN serta Tukin akan segera dicairkan. Untuk pencairan […]

  • Polsek Sungai Sembilan Bongkar Sindikat Narkoba di Basilam Baru, Seorang Diseret ke Penjara 

    Polsek Sungai Sembilan Bongkar Sindikat Narkoba di Basilam Baru, Seorang Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam gebrakan cepat, polisi menangkap seorang pengedar di Sungai Sembilan, Dumai. Tersangka berinisial ZK diangkut bersama barang bukti sabu sekitar 10,26 gram. Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan oleh Polsek Sungai Sembilan. Seorang pria berinisial ZR berhasil diamankan bersama puluhan paket kecil narkotika jenis sabu di kediamannya Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai […]

  • KECELAKAAN Tunggal di Tol Permai, Supir Grandmax Meregang Nyawa

    KECELAKAAN Tunggal di Tol Permai, Supir Grandmax Meregang Nyawa

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Pekanbaru-Dumai (Permai), Bathin Solapan, Rabu (02/08/23). Kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan jenis pikap Daihatsu Grandmax BM 9052 TM terjadi di KM 87+400 Jalur B, sekitar pukul 10:05 WIB dengan korban jiwa satu orang. “Iya benar, diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan […]

expand_less