Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » DUH! Panji Sebar Foto Vulgar Mantannya, Usai Diputus Pacar

DUH! Panji Sebar Foto Vulgar Mantannya, Usai Diputus Pacar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama M Panji diringkus

Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria bernama M Pandji, pelaku penyebar konten vulgar di medsos. Tersangka memposting foto mantannya usai diputus si pacar.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, pelaku sendiri kini mendekam di balik jeruji besi lantaran menyebar foto-foto vulgar milik mantannya yang berinisial KN.

“Pelaku kita tangkap di Sumatera Barat. Ia menyebarkan foto-foto vulgar mantannya ke media sosial hingga mengancam korbannya,” kata Jefri, Selasa (11/7/2023).

Jefri mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya tersebut lantaran tidak terima diputuskan oleh pacarnya. “Karena tidak terima hubungan diputuskan, ia menyebarkan foto-foto tersebut ke sosial media di Instagram dengan berbagai akun,” ungkapnya.

Ia menceritakan, kejadiannya berawal saat Januari 2023. Dimana saat itu mereka masih memiliki hubungan pacaran, dan korban menuruti permintaan pelaku untuk mengirimkan foto-foto vulgar korban.

Pada bulan Maret hubungan mereka telah kandas, dan pada tanggal 28 Maret 2023 pelaku menyebar foto-foto korban ke media sosial.

“Dalam hal ini dia mengancam dan mengatakan dia sudah menitipkan kepada temannya gambar-gambar itu. Pelaku ini melakukan aksinya dengan niat agar sang cewek mau bersama dia kembali,” cakapnya.

Ia juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban dan orang terdekatnya bahwa pelaku telah menyebarkan foto tersebut. Namun korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 27 Ayat 1 UUD ITE, Pasal 29 UU ITE dan Pasal 14 Ayat 11 UU tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • RAMPAS Motor Pelajar, Debt Collector FIF Diringkus di Pelalawan

      RAMPAS Motor Pelajar, Debt Collector FIF Diringkus di Pelalawan

      • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Oknum debt collector FIF ditangkap polisi gegara rampas motor pelajar di Pangkalan Kerinci Kota, Pelalawan. Informasi dirangkum, Rabu (15/06/24), Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil mengamankan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. dugaan tindak pidana (TP) perampasan, yang terjadi pada Selasa (30/04/24) beberapa hari yang lalu. Pelaku diketahui seorang […]

    • Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

      Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

      • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24.com – Seorang pelajar sebuah SLTA di Rohil ditangjkap polisi dalam kasus asusila. Remaja inisial Kum (18) itu diduga berbuat mesum terhadap korban yang masih di bawah umur.       Remaja laki-laki ini dilaporkan oleh ayah korban berinisial HP (36) atas ulahnya yang tidak senonoh menyetubuhi anak perempuan pelapor yang juga masih pelajar. […]

    • BUMD Biang Kerok Defisit Anggaran Pemerintah, DPRD: Tutup Saja!

      BUMD Biang Kerok Defisit Anggaran Pemerintah, DPRD: Tutup Saja!

      • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah menegaskan, salah satu penyebab defisit anggaran di Provinsi Riau adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, banyak BUMD yang belum menghasilkan dan belum balik modal. Sementara, uang APBD yang dikutip dari pajak rakyat dikucurkan untuk BUMD sangat besar, hingga ratusan miliar. Baca juga : Korupsi Dana […]

    • Ibu Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas di Desa Muara Dilam Rohul, Polisi Ungkap Motifnya!

      Ibu Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas di Desa Muara Dilam Rohul, Polisi Ungkap Motifnya!

      • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Seorang ibu rumah tangga berinisial DR (41) di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam kasus kematian anak kandungnya, ll inisial A (11). Informasi dirangkum Senin (18/05/26), bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (14/05/26). Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan kejadian […]

    • Mesut Ozil Bersyukur Boleh Salat di Istiqlal

      Mesut Ozil Bersyukur Boleh Salat di Istiqlal

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

        PESEPAKBOLA dunia Mesut Ozil akhirnya mewujudkan niatnya salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta. Ozil pun berterimakasih karena telah mengizinkannya melaksanakan salat di Istiqlal. Dikutip Sabtu (28/05/22), usai menjalankan salat Jumat kemarin, jemaah mulai berhamburan menuju saf terdepan untuk menyapa pesepakbola berkebangsaan Jerman tersebut. Mulanya, pengurus masjid hendak memberikan waktu kepada Ozil untuk menyampaikan sepatah kata […]

    • Kondisi jalan sakaratul maut Inhil yang mengenaskan. F. : IST

      Kadis PUTR Bergegas Perbaiki Jalan Sakaratul Maut Inhil Riau, Pasca Viral di Medsos

      • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Tembilahan, detak24.com – Pasca viral di medsos kerusakan jalan Desa Igal, Kecamatan Mandah, Inhil Riau yang dikenal sebagai ‘jalan sakaratul maut”, dinas terkait bergegas lakukan perbaikan. Bupati Inhil HM Wardan sangat menyayangkan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah diperintahkan beberapa waktu melakukan penanganan jalan di Desa Igal, Kecamatan Mandah itu. […]

    expand_less