Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » DUH! Panji Sebar Foto Vulgar Mantannya, Usai Diputus Pacar

DUH! Panji Sebar Foto Vulgar Mantannya, Usai Diputus Pacar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama M Panji diringkus

Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria bernama M Pandji, pelaku penyebar konten vulgar di medsos. Tersangka memposting foto mantannya usai diputus si pacar.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, pelaku sendiri kini mendekam di balik jeruji besi lantaran menyebar foto-foto vulgar milik mantannya yang berinisial KN.

“Pelaku kita tangkap di Sumatera Barat. Ia menyebarkan foto-foto vulgar mantannya ke media sosial hingga mengancam korbannya,” kata Jefri, Selasa (11/7/2023).

Jefri mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya tersebut lantaran tidak terima diputuskan oleh pacarnya. “Karena tidak terima hubungan diputuskan, ia menyebarkan foto-foto tersebut ke sosial media di Instagram dengan berbagai akun,” ungkapnya.

Ia menceritakan, kejadiannya berawal saat Januari 2023. Dimana saat itu mereka masih memiliki hubungan pacaran, dan korban menuruti permintaan pelaku untuk mengirimkan foto-foto vulgar korban.

Pada bulan Maret hubungan mereka telah kandas, dan pada tanggal 28 Maret 2023 pelaku menyebar foto-foto korban ke media sosial.

“Dalam hal ini dia mengancam dan mengatakan dia sudah menitipkan kepada temannya gambar-gambar itu. Pelaku ini melakukan aksinya dengan niat agar sang cewek mau bersama dia kembali,” cakapnya.

Ia juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban dan orang terdekatnya bahwa pelaku telah menyebarkan foto tersebut. Namun korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 27 Ayat 1 UUD ITE, Pasal 29 UU ITE dan Pasal 14 Ayat 11 UU tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIRAL INHU :  Terekam CCTV, Pencuri Beraksi Siang Bolong di Rengat – Dua Tabung Gas Lesap

      VIRAL INHU :  Terekam CCTV, Pencuri Beraksi Siang Bolong di Rengat – Dua Tabung Gas Lesap

      • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      INHU, detak24.com – Aksi maling nekat mencuri dua tabung gas pada ruko di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terekam kamera CCTV. Kejadian pada Rabu (01/02/23) sekira pukul 11.03 WIB videonya menjadi viral karena si maling nekat menjarah tabung gas di siang bolong, saat toko sedang ramai. Pencurian tabung gas siang bolong itu terjadi ruko milik Sudar […]

    • Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Diskusi BBM Naik

      Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Diskusi BBM Naik

      • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Menyikapi kebaikan harga BBM serta penyaluran subsidi, massa Cipayung Plus Riau menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kebangsaan, Kamis (15/09/2022). Bertempat di Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau, Komplek Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru, kegiatan tersebut mengangkat tema “Kebijakan Kenaikan Harga BBM dan Pengawasan Terhadap Penyaluran Subsidi”.  Hadir dalam kesempatan itu Kapolda Riau […]

    • Jokowi Dilaporkan ke Pengadilan Internasional, Pelanggaran HAM Berat

      Jokowi Dilaporkan ke Pengadilan Internasional, Pelanggaran HAM Berat

      • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) lima tahun lalu, resmi dibawa ke ranah internasional. Pendiri dan Pembina Yayasan Markaz Syariah, Habib Rizieq Shiyab mengumumkan bahwa kasus tersebut telah didaftarkan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda. “Kasus tragedi KM 50 sudah didaftarkan […]

    • Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

      Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

      • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG PARIAMAN, detak24com – Pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan ponsel di Padang Pariaman, yang buron sejak 7 November 2025 dibekuk setelah live TikTok. Pelaku berinisial FRE (27) alias Mamat diamankan di Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB. Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (07/11/25) dini hari […]

    • Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

      Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

      • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      SELATPANJANG, detak24.com –  Kapal milik pengusaha lintas batas di Selatpanjang Riau, Asian membawa sabu 2 Kg dari Malaysia.  Hingga kini, polisi sedang memeriksa intensif kasus tersebut serta menyegel gudangnya. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal milik Asian, dan gudang ekspedisinya di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang, Riau Pantauan di lapangan gudang tempat bongkar muat kapal ditutup oleh […]

    • SEMPAT Viral Usai Cor Jalan, Ternyata Rumah Dermawan Pekanbaru Dilempar Orang Gila

      SEMPAT Viral Usai Cor Jalan, Ternyata Rumah Dermawan Pekanbaru Dilempar Orang Gila

      • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pelaku pelemparan rumah toko (ruko) milik pemuda yang viral setelah mengecor jalan rusak di Pekanbaru pakai dana pribadi telah ditangkap. Pelaku ternyata diketahui adalah ODGJ. Pemuda pemilik ruko itu bernama Bambang. Ia mengaku telah bertemu dengan pelaku pelemparan bernama Geri Amanda. Mereka bertemu dengan Geri dan keluarga di Polsek Bukit Raya siang […]

    expand_less